Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Jumat, 31 Maret 2017

Polsek Pengasih Mulai Berlakukan E-Tilang


Sejumlah petugas Unit Lalu Lintas Polsek Pengasih , Kamis   (30/03/2017) menggelar razia kendaraan bermotor di simpang tiga Desa   Pengasih. Razia terhadap pengendara yang melanggar kasat mata ini langsung diberikan sanksi berupa penerapan e-Tilang.

”Mereka yang kita   tindak karena persyaratan berkendara tidak lengkap, dan ada juga yang   malah melanggar dengan menerobos lampu traffict. Sehingga langsung   kita terapkan tilang elektronik,” papar Iptu Hardiman, Kanit Lantas Polsek Pengasih.

Belasan pengendara yang melanggar ini langsung diberikan surat tilang   berwarna biru dan membayar denda di bank.

”Tilang elektronik   ini merupakan MoU antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri dan   bank Pas menggelar razia, pasal yang dilanggar oleh pengendara   langsung kita masukkan dalam aplikasi dan secara otomatis langsung   keluar jumlah denda yang harus dibayar di bank,” ujarnya.

Selain itu, para pelanggar pun mudah terdeteksi sudah membayar atau sama sekali belum melunasi denda di bank.

”Semua pelanggar yang sudah membayar atau yang belum mudah kita ketahui. Kalau yang belum membayar dalam aplikasi e-Tilang masih berwarna biru dan bagi yang sudah, warnanya berubah menjadi hijau,”ungkap Hardiman.

Keberadaan tilang elektronik ini pun mulai diterapkan secara serentak diseluruh jajaran Mapolres Kulon Progo, saat tengah menggelar razia kendaraan bermotor diwilayah hukum masing-masing polsek.

0 komentar:

Posting Komentar