Kepolisian Resor Kulonprogo adalah merupakan Institusi Polri yang mempunyai tugas pokok Polri Sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat serta penegakan hukum untuk memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kulonprogo.
Polres Kulonprogo saat ini membawahi beberapa Polsek, yaitu Polsek Galur,
Polsek Girimulyo, Polsek Kokap, Polsek Kalibawang, Polsek Nanggulan, Polsek
Lendah, Polsek Panjatan, Polsek Pengasih,
Polsek Samigaluh, Polsek Sentolo, Polsek Temon, Polsek Wates. Alamat
dari Polres Kulonprogo terletak di Jl. Bhayangkara No.12 Wates Kulon Progo
55611 Telepon: (0274) 773185.
Visi Polres Kulonprogo
Polres Kulonprogo dan jajaran bertekad
untuk mewujudkan Polri yang professional dan bermoral sebagai pelindung,
pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan
pemerintah dalam harkamtibmas di wilayah hokum Polres Kulonprogo.
Misi Polres Kulonprogo
Berdasarkan pernyataan Visi yang diinginkan
sebagai tersebut diatas selanjutnya misi Polres Kulonprogo adalah sebagai
berikut:
- Memberikan pelayanan, perlindungan, dan
pengayoman secara mudah dan responsif.
- Harkamtibmas sepanjang waktu dan
memberdayakan masyarakat.
- Harkamtibcarlantas guna menjamin
keselamatan arus orang dan barang.
- Penegakkan Hukum secara profesional,
proporsional, transparan dan akuntabel.
- Pengelolaan SDM yang ada secara
profesional, transparan dan modern.
- Mengembangkan Polmas berbasis masyarakat
patuh hukum Profil Polisi Resort Kulonprogo