Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Selasa, 31 Mei 2016

Terkait Kasus Penganiayaan, Wakapolres : Kalau sampai ada aksi balasan kami akan kejar dan tindak tegas




Polres Kulonprogo menangkap dan menahan empat tersangka terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pemuda di Kulonprogo.

Mereka yang ditangkap tersebut bernama TR (39 Th), IM (38 Th), dan DSA (39 Th) yang merupakan warga Wates. Satu lainnya adalah RAK (20 Th) warga Pengasih.

Selain diduga terlibat penganiayaan di sebuah warnet terhadap korban dua orang, yaitu Teri dan Agus, satu di antara empat tersangka juga diduga beraksi meminta sumbangan dan menganiaya satu korban di tempat hiburan karaoke.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Mei 2016. Mereka berempat bertemu dua orang lain di sekitar Stadion Cangkring. Dua orang tersebut menggembor-gemborkan sepeda motornya sehingga membuat empat pemuda tersebut tersinggung.

Tersulut emosi, empat orang itu sempat cekcok dengan dua pemuda di lokasi. Ketika dua orang itu menuju warnet tempat mereka bekerja, empat orang dari salah satu ormas pemuda di Kulonprogo tersebut membuntutinya.

Di dekat warnet, mereka melakukan penganiayaan. "Dua korban di warnet ini warga biasa, bukan anggota ormas," kata Kompol Andreas.

Setelah kejadian itu, empat pemuda tersebut diketahui meninggalkan lokasi dan menuju tempat hiburan karaoke di Kecamatan Wates.


"Mereka bersama 20an orang meminta sumbangan kepada pemilik karaoke. Tapi diduga merasa sumbangan yang diberikan dianggap kurang sehingga salah satu menganiaya pemilik karaoke bernama Andy Septa," lanjut Kompol Andreas.

Andy Septa yang menjadi korban tersebut kebetulan merupakan Ketua salah satu Ormas di Kulonprogo. Meski demikian, Wakapolres Kulonprogo menegaskan permasalahan tersebut tidak menyangkut organisasi tetapi muncul dari emosi pribadi pelaku. Korban kemudian divisum sebagai kelengkapan berkas penyelidikan lanjut.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton, mengatakan dari dua kejadian itu empat tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atas penganiayaan bersama-sama di sebuah warnet dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Sementara untuk kejadian di tempat hiburan karaoke, satu tersangka lainnya juga dikenakan pasal 351 KUHP karena menganiaya serta pasal 310 KUHP karena melakukan penghinaan.

"Satu tersangka ada di kejadian pertama dan kedua. Sementara ini ada empat tersangka, tapi kami selidiki kemungkinan jumlah tersangka bertambah," kata AKP Anton.

Kompol Andreas menegaskan, secara kebetulan kejadian itu melibatkan dua ormas berbeda. Sebab itu, Polres Kulonprogo akan mengantisipasi jika permasalahan yang muncul dari pribadi pelaku akan merembet atau berbuntut menjadi masalah dua ormas.

Tidak ingin masalah melebar, Wakapolres menegaskan sesuai perintah Kapolres segera melakukan penindakan atas kasus tersebut. "Kalau sampai ada aksi balasan kami akan kejar dan tindak tegas," ujarnya.

AKP Wahyu Sudadi : Penanganan Tindak Pidana Anak-Anak Berbeda Dengan Orang Dewasa



Hari Selasa tgl 31 Mei 2016 mulai jam 13.00 Wib di aula kecamatan berlangsung rakor penanganan perlindungan perempuan dan anak. Sebagai narasumber Ibu Hilda dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

Kapolsek Panjatan Akp Wahyu Sudadi dalam acara tersebut menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di wilayah Panjatan dan sejauh mana penanganan dari anggota reskrim Polsek Panjatan yang dibantu anggota yang lain secara bersama dalam melaksanakan tugas dan juga peran para Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat serta tokoh masyarakat untuk bersinergi dengan petugas Polri di masyarakat. 

Dijelaskan juga kepada para peserta rakor untuk pelaku tindak pidana yang dilakukan anak dengan umur dibawah 18 tahun penangannanya jauh berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa, bahkan pelaku tindak pidana anak-anak tidak boleh ditahan saat sekolah ya harus sekolah. 

Sehubungan dengan itu para tokoh masyarakat apabila ada pelaku tindak pidana oleh anak-anak harus hati hati dan selalu koordinasi dengan para Bhabinkamtibmas. Arahan selanjutnya disampaikan dari dinas pemberdayaan yang antara lain disampaikan beberapa contoh yang selama ini banyak terjadi para korban masih anak anak dan yang lebih miris pelaku juga dari keluarga sendiri . 

Yang paling penting bukan bagaimana hukumannya namun bagaimana kita sebagai orang tua menyikapi anak-anak kita memperlakukan dengan kemajuan teknologi yg berkembang dan kita tidak tahu karena anak kita lebih pintar dari kita.

Humas Polsek Panjatan Aiptu Suyadi

Senin, 30 Mei 2016

Polsek Lendah Amankan Enam Pelaku Judi Dadu


Enam pelaku judi dadu kripyik yang kesemuanya warga Kecamatan Lendah harus rela mendekam di sel tahanan Mapolsek Lendah. Keenam pelaku yang tengah asyik berjudi di sebuah kolam pemancingan milik warga Desa Gulurejo, digerebek petugas Sat Reskrim Polsek setempat. Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang mencapai jutaan rupiah, peralatan judi, serta sejumlah kartu remi.

Adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/05/2016). Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Minggu (29/05/2016) kemarin. ”Laporan itu ada, kalau penanganannya masih di Polsek setempat,” ujar AKP Heru Meiyanto.

Sedangkan para pelaku yang kini mendekam di tahanan mapolsek Lendah, nantinya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polsek Kalibawang Pengamanan Penyerahan Bantuan Dan Bedah Rumah


Kulonprogo- Minggu 29 Mei 2016 Pk. 13.00 Wib Anggota Polsek Kalibawang dan Babinkamtibmas Desa.Banjarharjo Kalibawang melaksanakan Pengamanan  Bupati Kulonprogo  Hasto Wardoyo dalam rangka penyerahan bantuan dan bedah rumah di Dusun Jurang Banjarharo kepada Bapak Maryanto dan Dusun Padakan Ngasem Banjarharo Kalibawang kepada Bapak Wandi Prayitno.

Kapolsek Wates Sebagai Padal Pengamanan Nyadran Agung Kulonprogo


Kulonprogo- Kapolsek Wates Kompol Tupar sebagai Padal pengamanan nyadran agung yang diselenggarakan oleh pemerintah Kab. kulon progo pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2016 pukul 15.00 WibHadir dalam acara tersebut : gubernur diwakili asek 4 dr. Ir. Didik Purwadi, SE, M, sibupati klp dr. H. Hasto wardoyo, SpOG; Kepala SKPD kab Kulon progo, forkompinda, camat se kp kades se Kp, tamu undangan 1500

Minggu, 29 Mei 2016

Binmas Polsek Wates Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Giripeni, Wates



Panit 1 Binmas Polsek Wates Ipda Landung Sumardi mewakili Kapolsek Wates dalam kegiatan Patroli terpadu Kecamatan Wates di Dsn Dobangsan Rt 29 /Rw 15, Desa Giripeni, Wates, Kulonprogo pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2016 pukul 20.00 Wib. 

Hadir dalam acara tersebut Camat Wates Ir Aspiyah, Danramil Wates, Babinkamtibmas Desa Giripeni, Babinsa Desa Giripeni, perangkat Desa Giripeni dan warga masyarakat. 


Pada kesempatan tersebut Ipda Landung Sumardi memberikan penyuluhan tentang bahaya miras dan Narkoba sehingga masyarakat menjadi paham dan tidak mencoba barang haram tersebut. 

Patroli terpadu dilaksanakan bergiliran antar desa sekecamatan Wates. Kegiatan ini sangat baik karena para pejabat di kecamatan wates dapat langsung bertatap muka dengan warga sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik.



Humas Polsek Wates

Festival Lampion Dipadati Pengunjung


Puluhan ribu warga mulai memadati Alun-alun Wates (Alwa) Kabupaten Kulonprogo. Puluhan ribu warga ini, hendak menyaksikan berbagai macam pertunjukan yang digelar dalam rangka Nyadran Agung Kabupaten Kulonprogo, Sabtu (28/05/2016) malam. Selain terdapat berbagai macam pertunjukan, sepeti komunitas sepeda onthel dan wayang kulit, digelar juga pelepasan seribu lampion ke angkasa.

Salah seorang warga Kecamatan Girimulyo, Sarwanto (43) yang ditemui, acara ini baru pertama kalinya digelar di Kulon Progo. Meskipun jarak lokasi jauh dari kediamannya, dirinya rela berjubel dengan ribuan warga dari wilayah lain hanya untuk bisa menyaksikan festival lampion. ”Ini saya ajak semua keluarga, ya baguslah ada hiburan gratis,” ujar Sarwanto, Sabtu malam.


Sementara petugas kepolisian dari Satlantas Polres Kulon Progo harus ekstra dalam mengatur arus lalu-lintas. Semua jalur memasuki Alun-alun Wates mengalami kemacetan parah. Bripka Yunianta Eka, Anggota Sat Lantas Polres Kulon Progo, menuturkan, kemacetan parah karena tidak adanya kantong parkir bagi para pengunjung.

”Ini kan semua kendaraan maunya masuk ke lokasi, jadinya ya malah tidak bisa bergerak,”papar Bripka Yunianta Eka.

Kemacetan kendaraan yang terjadi terlihat terus berlangsung hingga usainya acara festival lampion tengah malam tadi.

Sabtu, 28 Mei 2016

Nyadran Agung Di Kulonprogo



Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, S.I.K. menghadiri Nyadran Agung, Polres Kulonprogo juga menerjunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan. Tradisi Adat Nyadran Agung yang biasanya dilaksanakan menjelang bulan Suci Ramadhan dirayakan meriah di Kabupaten Kulon Progo.

Terpusatkan di halaman depan rumah dinas bupati, ratusan warga, peserta kirab serta jajaran pemerintah Kulon Progo berkumpul menjadi satu. Mereka mengadakan doa bersama sebelum melakukan grebeg tumpeng.

”Nyadran Agung kali ini ada sekitar 19 tumpeng dari 12 kecamatan serta SKPD mulai dari potensi alam serta produk unggulan,” tutur Untung Waluyon, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (28/05/2016).


Untung juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesempatan bertemu dengan bulan suci Ramadhan tahun ini. Sebanyak 19 tumpeng tersebut dipimpin oleh Sekda Kulonprogo, RM Astungkoro dalam kirab tumpeng.

Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo dalam sambutanya menyampaikan bahwa Nyadran Agung kali ini selain sebagai cara melestarikan kebudayaan, juga untuk melakukan revolusi mental. ”Selain melestarikan kebudaayaan ini juga untuk melakukan revolusi mental dengan cara mencintai produk produk lokal di Kulon Progo,” tutur Hasto.


Sedangkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melalui Asisten Bidang Kebudayaan, Didik Purwadi menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Kulon Progo,”Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kulon Progo masih memeperdulikan kebudayaanya,” katanya.

Setelah gunungan tumpeng didoakan bersama dan dilakukan pemotongan tumpeng, spontan ratusan masyarakat berdesak-desakan mengambil yang ada di tumpeng karena dipercaya bisa memberikan berkah.

Ratusan Suporter Brajamusti Dapat Pengawalan Dari Polres Kulonprogo



Polres Kulonprogo melaksanakan pengawalan dan pengamanan ratusan supoter Brajamusti pendukung kesebelasan PSIM Yogyakarta. Ratusan suporter yang datang dari sejumlah wilayah di Kulon Progo ini hendak menyaksikan kesebelasan kesayangannya yang berlaga di Stadion Sultan Agung Bantul melawan PPSM Magelang, Sabtu (28/05/2016) siang. Dua wilayah yang saling berbatasan ini menjadikan petugas kepolisian harus ekstra dalam mengamankan rute yang ditempuh oleh suporter kedua kesebelasan.

Menurut Panit Lantas Polsek Sentolo, Iptu Denis Efendi, S.H, suporter Brajamusti diarahkan dari simpang empat Ngeplang ke kiri, kemudian simpang empat Sedayu ke kanan (selatan). ”Rute yang kita ambil ini meski lebih jauh tapi aman,” papar Iptu Denis.

Sementara pengawalan dan pengamanan dari petugas kepolisian selain sampai di Stadion Sultan Agung, juga hingga kepulangan dari para suporter tersebut. Sedangkan rute yang diambil oleh petugas kepolisian untuk menghindari adanya gesekan dengan suporter dari kesebelasan lain.

Sejumlah suporter yang kedapatan membawa tongkat untuk dijadikan tiang atribut juga diminta untuk dilepaskan. ”Tadi ada tiga buah tapi ternyata joran pancing. Tetap kita minta untuk dilepas,” ujar Denis.

Jumat, 27 Mei 2016

Truck Tambang Melebihi Tonase,Polres Kulon Progo Bertindak Tegas


Untuk kesekian kalinya petugas gabungan dari Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, kembali melakukan razia truk pengangkut hasil tambang andesit di jalur Clereng-Wates atau tepatnya di Padukuhan Serang, Desa Sendangsari, Jumat (27/5/2016). Petugas gabungan berhasil menindak puluhan pelanggar, baik yang berupa surat kendaraan tidak lengkap maupun surat KIR sudah kadaluwarsa.

”Kita kan diajak oleh Dishub karena banyak sekali keluhan dan aduan warga dari adanya mobilitas truk tambang yang menyebabkan kerusakan jalan,” ungkap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Basuki Rahmat, di sela-sela razia gabungan.

Dari operasi gabungan yang digelar, petugas menindak puluhan pelanggar dengan surat tilang, dengan
hasil 34 tilang karena surat kendaraan tidak lengkap dan 4 surat tilang karena KIR kendaraan sudah kadaluwarsa.

Hal senada dikatakan oleh Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Sigit Purnomo, SIP. Menurutnya, operasi gabungan ini terus akan dilakukan, agar para sopir truk tidak asal mengangkut dengan beban yang melebihi tonase. Beban muatan yang melebihi tonase dari tiap truk tambang, diduga menjadi salah satu penyebab mudahnya jalur tersebut rusak parah, dimana untuk satu kendaraan memuat beban lebih dari sepuluh ton batu andesit.

”Tadi ada warga yang cerita, kalau truk-truk yang melintas itu bisa mencapai lima puluh kali tiap harinya,” tambah Sigit Purnomo.

Dengan operasi gabungan ini, dihimbau agar para pengusaha tambang maupun sopir angkutan mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya tentang muatan jalan.

Menjelang Ramadhan,Sat Reskrim Polsek Temon Kembali Ungkap Peredaran Miras


Unit Reskrim Polsek Temon berhasil menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di sebuah kafe di kawasan pantai Glagah Indah. Meski sempat diwarnai ketegangan dengan pemilik kafe namun akhirnya puluhan botol miras vodka berhasil disita unit yang tenar dijuluki unit Macan tersebut.


Kapolsek Temon, Kompol Susilo melalui Panit 1 Reskrim, Iptu Paijo membeberkan aksi itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika di kafe menjual minuman keras. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di rumah belakang kafe.

”Kita sudah curiga adanya peredaran miras walaupun ada informasi warga. Sehingga kita ambil tindakan dan hasilnya 56 botol miras berhasil kita temukan,” ucap Iptu Paijo didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Arif Syaifudin, Jumat (27/05/2016).

Sedangkan pengedar miras tersebut nantinya dikenai pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2007 dan Perda perubahan Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp.50 juta.

”Kita melaksanakan perintah atasan, untuk merazia pekat menjelang bulan Ramadhan,” tutur Iptu Paijo.

Kasus Curanmor Kembali Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Kulon Progo


Pencurian kendaraan bermotor terjadi di Padukuhan Kebonromo, Giripurwo, Kecamatan Girimulyo. Suwito Handayani (33), kehilangan motor yang diparkir di belakang rumah.

Mulanya Suwito memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol AB 6389 GL di teras belakang rumahnya pada Rabu(25/05)  sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan dikunci stang kemudian ditinggal tidur. Namun saat dirinya bangun Kamis (26/05) sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengantar anaknya pergi ke sekolah, sepeda motor miliknya sudah tak ada.

Kemudian Suwito melaporkan kejadian ini kepada Polsek Girimulyo untuk diselidiki. Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto, Jumat (27/05/2016), membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

“Kerugian yang dialami korban mencapai 12 juta rupiah,” katanya.

Tak hanya itu, tambah Heru, nasib malang juga menimpa Sumadi (47) warga Gunung Kukusan, Hargorejo, Kecamatan Kokap. Akibat kelalaianya lupa mencabut kunci motor saat akan tidur, motor pun dibawa kabur oleh pencuri paada Rabu (25/05) malam.

Awalnya sepeda motor Honda Supra X dengan nopol AB 2373 QL berwarna merah milik Sumadi diparkir di depan rumah, namun saat rumah sudah di kunci dan akan ditinggal tidur, Sumadi lupa tak mencabut kunci motornya.

Polsek Kokap Partisipasi Penghijauan Waduk Sermo

  Kulonprogo- Waduk Sermo selain berfungsi sebagai reservoar yang bisa menampung air. Untuk keperluan masyarakat sekitar di musim kemarau. Di lingkungan Waduk tersebut ada kelengkapan objek wisata lainnya, oleh karena itu personil Polsek Kokap turut berperan serta dalam penghijauan di waduk sermo oleh Dandim 0731 Kulonprogo bersama komunitas waduk Sermo dan bersama segenap tokoh masyarakat, serta warga masyarakat yang dilaksanakan pada hari Rabu 25 mei 2016 pkl 09.00 wib

Kapolsek Kokap Hadiri Pengajian Akbar


Kulonprogo- Kapolsek Kokap AKP Sutarno  menghadiri Pengajian akbar haul KH Abdullah mas'ud ponpes Al Mutaqin Sangon 2 Kalirejo dengan pembicara KH Doktor Musjab mashudi dari UIN Malang jawa timur yg di hadiri asek 1 Pemkab Kulonprogo Bapak Arif Darmanto SH. Segenap Muspika Kecamatan Kokap,serta undangan warga masy selasa 24 mei 2016 pkl 20.00 s/d selesai.

Polsek Wates Patroli Sekitar Dermaga


Kulonprogo- Ipda Dalija Panit Sabhara Polsek Wates beserta 3 personil melaksanakan patroli di wilayah pantai sekitar dermaga, Karangwuni, Wates, kulonprogo pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 mulai pukul 09.00 Wib. Situasi terkini seputaran dermaga sepi, hanya ada pemancing, tinggi gelombang normal namun tidak ada nelayan yang turun melaut.

 Ipda Dalija menghimbau kepada para pemancing agar selalu waspada dan berhati-hati mengingat cuaca yang cepat berubah sehingga tiba -  tiba datang gelombang yang besar sehingga dapat mengancam keselamatan para pemancing di pantai.


Humas Polsek Wates

Kapolsek Panjatan Sambut Kunjungan Tim Penilai Lomba Kamling


Kulonprogo- Hari Kamis tgl 26 Mei 2016 mulai jam 20.30 Wib di pos garda dsn X Bugel Kapolsek Panjatan AKP Wahyu Sudadi menyambut kunjungan team lomba kamling tingkat kabupaten dari Polres Kulon Progo dipimpin AKP H. Sumina.SH

Kapolsek Temon Terima Tim Penilai Lomba Pos Kamling



Kulonprogo- Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 pukul 22.30 wib di Dusun Demen II Desa Demen Kec.Temon Kapolsek Temon Kapolsek Temon Kompol Susilo.S.H menerima Tim penilai lomba Pos kamling dari SAT Binmas Polres Kulonprogo yang dipimpin KBO Binmas Ipda Rusmadi bersama Kanit Kamsa Ipda Dina, Aiptu Sudiyono, Bripka Pringgono dan personil lainnya melakukan penilaian Pos Kamling Dukuh Demen II Demen.

Polsek Temon Hadiri Rapat Koordinasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan


Kulonprogo- Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 pukul 10.00 wib s/d pukul 12.00 wib di Pendopo Kantor Kec.Temon, Kanit Reskrim Polsek Temon Iptu Paijo dan Panit II Bhabin Kamtibmas Polsek Temon mengikuti Rapat Koordinasi tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan KecamatanTemon periode tahun 2016-2019.

Wakapolres Kulonprogo : Jangan Ada Ormas Yang Melakukan Sweeping



Jajaran Polres Kulonprogo mulai melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayah Kulonprogo jelang Ramadan ini. Siap melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan, polisi pun melarang organisasi masyarakat (Ormas) melakukan sweeping.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya, mengatakan atas alasan apapun ormas-ormas yang ada dilarang melakukan sweeping. Jika menemukan kegiatan yang meresahkan atau melanggar, agar segera dilaporkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti.

"Dari Kapolri sudah tegas, ormas jangan ikut sweeping. Polisi sudah bertindak untuk menciptakan kondisi tertib, aman dan nyaman," kata Kompol Andreas, Kamis (26/5/2016).

Wakapolres menegaskan yang memiliki kewenangan menindak adalah kepolisian. Sebab itu, setiap kejadian atau pelanggaran yang dilaporkan akan ditindaklanjuti. Jika ada ormas yang nekad melakukan sweeping, apalagi tanpa berkomunikasi dengan kepolisian, dia menegaskan ormas tersebut bakal berurusan dengan kepolisian.

"Kalau tetap sweeping akan berhadapan dengan kami," ujarnya.

Larangan sweeping bagi ormas tersebut karena selama ini aksi tersebut justru mengakibatkan banyak kerugian. Selain tidak terkontrol, aksi tersebut juga kerap menimbulkan tindak kriminal atau pelanggaran baru.

Kasatbinmas Polres Kulonprogo, AKP H. Sumina, membenarkan bahwa kepolisian telah melakukan upaya cipta kondisi agar masyarakat tetap aman, tenteram dan tertib. Satbinmas juga telah menurunkan personelnya hingga pelosok untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat.

"Kami sudah ajak para tokoh masyarakat agar warganya tidak ikut-ikutan melakukan sweeping jika ada kegiatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, bila ada yang menemukan kegiatan semacam itu (sweeping) agar segera dilaporkan ke Kepolisian terdekat. Dengan demikian, jajaran Kepolisian akan segera menindaklanjutinya.

Kamis, 26 Mei 2016

Sat Narkoba Polres Kulonprogo Menemukan Ratusan Miras Tak Bertuan


Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kulon Progo, AKP Andri Alam, polisi mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada tempat penyimpanan miras yang jauh dari lokasi karaoke.

Sebanyak 130 botol miras berbagai merek ditemukan oleh Sat Narkoba Polres Kulonprogo diantara tumpukan daun, sampah, semak semak serta spanduk plastik di pinggiran Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kamis (26/05/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

”Ternyata benar ada penyimpanan miras yang jauh dari lokasi hiburan,” tutur AKP Andri Alam, Kamis siang.

Adapun 130 miras tersebut ditemukan dalam 7 kardus yang tertutup rapat kemudian ditutupi dengan tumpukan sampah, daun dan spanduk plastik.

”Barang bukti berupa 72 botol Vodka, 48 botol Mansion serta 9 botol Bir Frosh kini sudah kami amankan,” tambah AKP Andri.

Namun, untuk siapa yang memiliki miras tersebut belum diketahui identitasnya. Kini petugas masih mencari keterangan dengan bertanya kepada warga untuk mengungkap siapa pemilik dari miras tersebut.

Main Judi Online, Buruh Tani Ditangkap

http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/737740/big/


Polsek Galur berhasil mengungkap kasus perjudian online yang kini kian marak di berbagai tempat. Dalam razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan di kawasan Galur, petugas berhasil mendapatkan 1 pelaku yang tengah asyik bermain judi poker online di sebuah warnet di Dusun Bantengan V, Brosot, Kecamatan Galur, Selasa (24/05/2016) siang.

E (25), warga Banaran, Kecamatan Galur yang seorang buruh tani ditangkap polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Anton menjelaskan bahwa pelaku melakukan judi online untuk mencari keuntungan.

”Barang bukti yang kami dapatkan yaitu 1 unit computer, 1 kartu ATM BRI serta 1 lembar bukti transfer,” tutur Anton, Kamis (26/05/2016).

Untuk kepentingan selanjutnya polisi masih mengamankan pelaku. Kasus ini juga tengah didalami oleh kepolisian.

Judi Togel Bikin Masuk Sel

http://agentaruhanjuditogel.com/wp-content/uploads/2016/03/

TDL (40), warga Padukuhan Terbah, Pengasih, Kecamatan Pengasih harus rela meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pengasih. Niat menambah rezeki dengan berjualan togel, namun justru ditangkap oleh unit Reskrim polsek setempat. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan catatan transaksi angka yang dipesan oleh para pembeli, disita oleh petugas. Selain itu dua buah telepon genggam yang juga digunakan sebagai sarana pemesanan togel, ikut disita.

Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran judi togel. Pihaknya langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

”Saat itu pelaku sedang merekap semua transaksi, kemudian langsung kita tangkap dan dibawa ke kantor,” ungkap Kompol Kuswanto, Rabu (25/05/2016).

Panjual judi togel ini pun tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas kepolisian, guna pengembangan dari peredaran togel. ”Kita melaksanakan perintah Kapolda untuk melakukan operasi pekat. Ini terus kita lakukan, apalagi memasuki bulan Ramadhan,” tambah Kuswanto.

Sedangkan pelaku tersebut, nantinya akan dijerat pelanggaran pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ”Jangan ada lagi pekat di wilayah pengasih, karena pasti kita tindak,” tegasnya.

Ramah Tamah Polres Kulonprogo Dengan Wartawan Kulonprogo



Waka Polres Kulonprogo Kompol Andreas Dedi W, SIK bersilaturahmi dengan wartawan yang bertugas di Kulonprogo pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 di RM Hartin. Selain  wartawan kegiatan ini juga di ikuti oleh para Kabag, Kasat dan Kabag Humas Pemda Kulonprogo Ariyadi serta beberapa anggota Polres Kulonprogo.



Pada kesempatan ini Waka Polres menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah Kulonprogo dan juga keberhasilan Polres dalam mengungkap kasus akhir akhir ini. Kegiatan yang dihadiri 20 orang wartawan Kulonprogo ini disamping silaturahmi juga melaksanakan press release tentang hasil giat operasi cipta kondisi yang telah dilaksanakan Polres Kulonprogo.



Di harapkan dengan di adakan silaturahmi ini semakin mendekatkan Polri dengan wartawan karena wartawan merupakan partner kerja, program program Polri maupun keberhasilan Polri bisa di ketahui masyarakat karena peran serta wartawan yang di publikasikan melalui surat kabar cetak maupun elektronik. Untuk itu Waka Polres juga mengucapkan terima kasih kepada teman2 wartawan dan semoga kebersamaan seperti ini bisa tetap terjaga.



Humas Polres Kulonprogo

Rabu, 25 Mei 2016

Polsek Kokap Pembinaan Linmas


Kulonprogo- Pembinaan linmas se Kecamatan Kokap di Pendopo Kecamatan Kokap dengan  nara sumber Aiptu Sunarman Kanit Binmas Polsek Kokap dlm rangka pilkada 2017 . Pembinaan linmas se kec di pendopo kec  menghadapi pilkada 2017 nara sumber dari koramil penyampaian wawasan kebangsaan 5 mei 2016 pkl 09.00 wib.

Kompol Kuswanto Berikan Penyuluhan Narkoba



Puluhan peserta Diklat Dinas Tenaga Kerja mengikuti penyuluhan narkoba yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Polsek Pengasih di aula Yayasan Dharmais Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih, Rabu (25/05/16). Penyuluhan mengambil materi tentang bahaya Narkoba bagi pecandu dimana keganasan narkoba mampu merusak syaraf dalam tubuh manusia.

Pemateri Penyuluhan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pengasih Kompol Kuswanto kepada 63 remaja se-Kabupaten Kulonprogo. Penyalahgunaan narkoba yang kian marak menjadi fokus penyuluhan yang dilakukan Kapolsek.

”Kita ini kan sekarang darurat narkoba, antisipasi di masyarakat harus intensif dilakukan sebelum generasi muda terjerumus,” papar Kompol Kuswanto.

Selain itu, Kapolsek Pengasih juga menyoroti maraknya kenakalan remaja yang kini makin tidak terkendali.

”Pemicu awal narkoba itu kan bisa dari kenakalan remaja. Hal ini yang mestinya diantisipasi sehingga tidak kebablasan,” tambah Kompol Kuswanto.

Dengan adanya penyuluhan narkoba dan kenakalan remaja, para peserta nantinya diharapkan bisa berpartisipasi dalam mensosialisasikan hal ini dalam kehidupan sehari-hari.

”Kalau komunikasi antar remaja kan bisa lebih mengena, ya agar makin menyadari bahaya narkoba,” pungkas Kompol Kuswanto.

Polsek Temon Penyuluhan Di SDN Glagah II


Kulonprogo- Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 pukul 09.00 wib s/d pukul 11.30 wib dihalaman SDN Glagah II Kanit Lantas Polsek Temon AKP.Kawit didampingi Bhabin Kamtibmas Desa Glagah Aiptu Sungadi Wiyono dalam acara gebyar seni akhir tahun SDN Glagah II memberikan penyuluhan tentang tertib lalu-lintas yang dihadiri oleh Kepala DikDas UPTD Kec.Temon Drs.Siti Badingah.Spd, Kepala Desa Glagah Agus Parmono, Guru guru SDN Glagah, para wali siswa serta siswa SDN Glagah dengan undangan hadir sebanyak 200 orang berlangsung aman dan tertib.

Motor Lenyap Saat Ditinggal Ke Sawah

Ditinggal ke Sawah Motor Raib Dibawa Pencuri

Nasib malang menimpa Cokro Suharto (67), warga Pedukuhan Bleberan, Desa Banaran, Kecamatan Galur. Saat tengah menengok tanaman padi di lahan persawahan miliknya, Selasa (24/05/2016) kemarin, sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi AB 4015 FG raib tak diketahui keberadaannya.

Hilangnya motor tersebut kemudian dilaporkan kehilangan sepeda motor ke Mapolsek Galur. Adanya laporan tindak pencurian ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto saat dihubungi Rabu (25/05/2016).

”Korban meninggalkan motor di tepi sawah itu baru sekitar 30 menitan tapi sesaat kemudian ternyata motornya sudah hilang,” ujar AKP Heru Meiyanto.

Dengan adanya kejadian ini korban menderita kerugian material tidak kurang dari Rp 7 juta. Tindak pencurian ini pun kini tengah dalam penyelidikan petugas Polres Kulon Progo.

Alokasi Anggaran Tahun 2016 Polres Kulonprogo






Satlantas Polres Kulonprogo Memberikan Edukasi Berlalu Lintas Kepada Anak TK



Pengetahuan tentang berlalu lintas memang perlu diberikan sejak anak berusia dini. Tujuannya agar saat tumbuh dewasa anak lebih waspada agar tak terjadi kecelakaan saat berlalu lintas. Hal itu diterapkan oleh Gugus 1 Kelompok kerja TK Kecamatan Pengasih bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo yang terbentuk dalam Polisi Sahabat Anak (PSA). Simulasi dilakukan di Lapangan Dusun Kopat, Karangsari, Kecamatan Pengasih, Rabu 25 Mei 2016.


Menggunakan media taman lalu lintas portable yang disediakan oleh PSA, 355 siswa dari 8 TK di Gugus 1 tersebut mengikuti dan mendengarkan penjelasan dengan seksama sebelum melakukan praktek atau simulasi.

”Tujuanya agar para siswa TK ini bisa lebih mengerti akan pentingnya pengetauan berlalu lintas sejak usia dini,” tutur AKP Imam Bukhori, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, Rabu (25/05/2016).


Pengetahuan yang diberikan oleh para siswa ini meliputi pengetahuan dasar berlalu lintas seperti tata cara menyebrang, berkendara serta mengidentifikasi rambu-rambu lalu lintas yang dikemas sedemikian rupa agar para siswa tidak merasa bosan mendengarkan penjelasan oleh para polisi.

AKP Imam Bukhori menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan seperti ini di berbagai kecamatan bekerja sama dengan Kelompok Kerja TK.

Lomba Poskamling Antar Kecamatan



Dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-70, Polres Kulonprogo menggalakkan Pam Swakarsa dengan menggelar Lomba Pos Kamling antar kecamatan. Penilaian lomba pos kamling yang dilakukan di Pedukuhan Serang, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih dilakukan pada Selasa (24/5/16) malam sekira pukul 22.00 WIB. Penilaian yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Kulonprogo, AKP H. Sumina, meliputi sarana dan prasarana pos kamling serta keaktifan dari warga.

Tim penilai dari jajaran Sat Binmas Polres Kulonprogo, selain melakukan peragaan cara pemukulan kentongan dengan berbagai macam tanda bahaya, juga melakukan pengecekan peralatan yang ada di pos kamling tersebut.


Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto. Keberadaan pos kamling merupakan sistem kamtibmas dari Pam Swakarsa dalam meniadakan kesempatan dan peluang terjadinya tindak kejahatan.

”Komunikasi antar warga yang selalu ketemu di pos kamling memudahkan menyelesaikan tiap masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Karena Semua masalah itu tidak harus dilaporkan ke polisi,” ungkap Kompol Kuswanto.

Dengan adanya lomba ini, nantinya diharapkan warga lebih bisa melakukan antisipasi dari adanya tiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing.

Selasa, 24 Mei 2016

Akhir Petualangan Sepasang Pelaku Pencurian



Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil meringkus dua bandit motor yang beraksi di wilayah hukumnya. WG (41) dan DR (35), keduanya warga Kabupaten Purworejo sudah melakukan banyak pencurian seperti sepeda motor di Kecamatan Wates, Temon, Panjatan, Lendah serta Kecamatan Galur.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Anton menjelaskan kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Wonosobo. Mereka sempat melarikan diri sesudah terjadi penggerebekan di rumah DR.

Menurut AKP Anton kedua pelaku bukan sepasang suami istri namun tinggal dalam satu atap atau kumpul kebo. Selain menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 sepeda motor berbagai merk serta puluhan perabotan rumah tangga seperti kompor, rice cooker dan sebagainya.


Mereka mengaku melakukan aksi saat pemilik barang sedang lengah, bahkan mereka berani masuk rumah. Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Anton, berhasil menangkap mereka berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan setelah melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi.

Rencananya barang barang curian tersebut akan dijual di Pasar Klithikan Kutoarjo, Purworejo. Akibat ulahnya ini, kedua tersanga akan dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama 9 tahun.

Bhabinkamtibmas Polsek Temon Hadiri Rapat Kelompok Kerja Opersional Demam Berdarah


Kulonprogo- Pada hari Senen tanggal 23 Mei 2016 pukul 10.00 wib s/d pukul 12.00 wib di Aula Puskesmas Temon I, Panit II Bhabin Kamtibmas Polsek Temon Ipda Mungin.M menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Demam Berdarah Dengue dihadiri 25 orang terdiri dari Unsur Muspika, KUA Temon, para Kepala Sekolah SD se- wilayah kerja Puskesmas Temon I, para Kabag Kesra Desa se- wilayah kerja Puskesmas Temon I sebanyak 8  Desa yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Temon I Dr.Rina Nuryati.

Iptu Sitohang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Acara Rakoor Lintas Sektoral



Selasa tanggal 24 Mei 2016 mulai jam 10.00 Wib di Aula kecamatan Panjatan Kanit Binmas Polsek Panjatan Iptu P Sitohang menghadiri rakor lintas Sektoral. Hadir dalam acara rakor adalah Sekdin kesehatan Kabupaten Kulon Progo Bpk Bambang Sudarmanto sedangkan sebagai narasumber adalah Kepala Purkesmas Panjatan 2 Dr. Reni. 

Dalam sambutanya Dr. Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung giat kompetisi Puskesmas 2 Panjatan sebagai puskesmas terbaik. Selain itu dipaparkan seluruh kegiatan yang ada hubungan kesehatan yang dilakukan. Yang jadi atensi adalah tentang penyakit cacing yang berasal dari pasir. Apalagi wilayah panjatan terdapat pasir pantai yang menurut dia berbahaya terutama anak anak yg senang dengan pasir. 

Untuk pasir darat juga berbahaya karena ada bibit cacing dari kotoran kucing yg lembab dan disitu terdapat telur cacing yang jika terinjak kaki telanjang akan pori pori. Selain itu yang masih menjadi program unggulan adalah membebaskan dari budaya buang air besar sembarangan (BABS). Serta menyampaikan tentang program inmunisasi.

Dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Panjatan Iptu P Sitohang menyampaikan kegiatan yang tengah dilaksanakan Polri secara serempak, yaitu Operasi Patuh Progo 2016. Dengan adanya Operasi tersebut, Iptu Sitohang menghimbau kepada peserta rakor untuk senantiasa menjaga keselamatan di jalan dan patuh hukum.



Humas Polsek Panjatan

AKP Wahyu Sudadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Tomas


Kapolsek Panjatan Akp Wahyu Sudadi S.H. didampingi Bhabinkamtibmas desa Panjatan memberikan pembinaan kamtibmas dan dilanjutkan penyuluhan bahaya Narkoba kepada para tokoh masyarakat wilayah Panjatan di Kantor Kecamatan Panjatan Selasa, 24 Mei 2016 dimulai pukul 09.30 Wib.

Dalam arahan Kapolsek Panjatan menyampaikan pengertian tentang narkoba dan penyalahgunaannya serta resiko pengguna baik resiko terhadap dampak pemakai ataupun resiko pelanggaran hukum dan sangsinya. disamping menyampaikan tentang Narkoba, Kapolsek juga menyampaikan operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat yang dilaksanakan setiap malam.


Tujuan operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan puasa dimana umat muslim menjalankan ibadah dengan hikmat dan tenang. Disamping itu juga menyampaikan situasi kamtibmas yang selama ini yang terjadi di wilayah Panjatan dan apa yang telah dilaksanakan petugas Polsek Panjatan di lapangan. 

Kapolsek juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk medukung program Polri . Karena tanpa bantuan dan peran serta masyarakat  untuk menciptakan kamtibmas dilingkungannya. Polri tidak akan bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal. 



Humas Polsek Panjatan Aiptu Suyadi

Pickup Vs Truk Tanki, 2 Meninggal Dunia

https://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2013/02/05/22/714613/


Kecelakaan maut terjadi di jalan nasional atau tepatnya di Pedukuhan Ngramang, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih. Sebuah mobil jenis Grand Max dengan nomor polisi R 1869 WK yang berjalan dari arah timur bertabrakan dengan tuck tanki yang mengangkut semen dengan nomor polisi F 9806 FE, Selasa (24/05/2016) sekira pukul 05.30 WIB. Pengemudi mobil Grand Max beserta kernet tewas seketika di lokasi kejadian.

Menurut saksi yang melihat kejadian tersebut, mobil Grand Max yang mengangkut sayur berjalan dari arah timur ke barat tiba-tiba oleng ke kanan. Di saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju truk tanki bermuatan semen. Karena jarak sangat dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. 

Proses evakuasi terhadap kedua korban sangat dramatis dan memakan waktu sekira dua jam. Kedua korban terhimpit di bagian depan mobil, sehingga petugas yang dibantu warga kesulitan untuk mengeluarkan korban.

Kedua korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Wates. Sedangkan pengemudi tanki langsung diamankan ke Mapolres Kulonprogo untuk dimintai keterangan. Kejadian ini mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan sementara.

Kapolsek Kokap Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung I


Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap I Tahun anggaran 2016 yang dikerjakan selama 21 hari di Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap telah selesai.  Hal ini dilaporkan Koordinator Lapangan  Kapten Inf. Wiyono program TMMD sengkuyung I dalam upacara penutupan TMMD Sengkuyung I di Lapangan Selo, Hargorejo, Senin (23/05/2016).

Sutarno menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan TMMD kali ini tidak ada hambatan yang begitu berarti, hanya hujan yang kerap mengguyur.”Intesitas hujan yang cukup tinggi di daerah Kokap menjadi salah satu hambatan saat pelaksanaan TMMD kali ini,” tutur Sutarno.

Sutarno menambahkan, setiap harinya program TMMD Sengkuyung I melibatkan lebih kurang 108 personel, terdiri atas unsur : Kodim, 0731/KLP (30 orang), Satradar 215/Congot ( 5 orang), Kanminvetcad IV/17 (2 Orang), Pos TNI AL (1 orang), Polres Kulon Progo (15 orang), Den B Satbrimobda DIY, Sentolo (5 orang), Tagana (5 orang), Satpol PP (5 orang), Masyarakat dan Aparat Pemerintah (50 orang).

Hasil yang dicapai berupa sasaran fisik corblok jalan, pembuatan gorong-gorong 2 unit, renovasi mushola al jihad 1 unit, dan pembuatan gardu ronda 1 unit. Sedangkan sasaran non fisik berupa pembinaan mental dan agama, penyuluhan radikalisme dan Kamtibmas (penyuluhan tentang bela negara dan wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kenaklan remaja, dan penyakit masyarakat), penyuluhan kesehatan dan Baksos KB serta penyuluhan pertanian.

Sementara Panglima Komando Daerah Militer I

V/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Jaswandi dalam amanatnya yang dibacakan Dandim 0731 Kulon Progo Letkol Gunawan selaku Inspektur upacara mengatakan, Program TMMD memiliki beberapa sasaran, diantaranya meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat dan menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong-royong dan rasa kekeluargaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, terwujudnya tugas bantuan kepada Pemda dalam rangka pembangunan fisik maupun non fisik.

“Saya berharap agar hasil yang dicapai dalam kegiatan TMMD  sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pengendara Sepeda Motor Belok Tanpa Sein,Pick Up Nyebur Ke Sungai


Kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick Up nopol B 9798 OAR terjun ke dalam selokan sedalam 2 meter di Jalan Deandels Dukuh I, Bugel, Kecamatan Panjatan, Senin(23/05/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Mobil naas yang dikemudikan oleh Parman Haloho(43) warga Kasihan Bantul ini mulanya melaju dari arah timur ke barat. Bersamaan dengan itu di depannya melaju sebuah sepeda motor Honda Fit S yang tiba tiba berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Sehingga, Parman harus membanting setir ke kiri dan mobil terjun ke dalam parit.

”Saya dari Bantul mau ke Purworejo ambil kelapa muda, saat melaju di jalur ini tiba tiba ada motor serampangan belok tanpa menyalakan lampu riting,” tutur Parman.

Beruntung dalam kejadian tersebut, Praman tidak mengalami luka yang serius. Namun, mobil yang ia kemudian hancur di bagian depan dan penyok-penyok, sehingga ditaksir kerugian mencapai Rp 10 juta.