Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Kamis, 23 April 2015

Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo Ungkap Lagi Narkoba


KULONPROGO. Berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan kasus kasus sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan kedua tersangka masing-masing Sup alias Antok (24) warga Danurejan Yogya dan Aj (31) warga Deli Serdang Sumut. Penangkapan kedua tersangka di lakukan di  daerah Pasar Kembang selatan Stasiun Tugu Yogya, pada hari Kamis tanggal 16 April 2015.

Menurut Waka Polres Kulonprogo Kompol Akbar Thamrin, S.I.K yang di dampingi Kasat Narkoba Agus Nursewan, SH dan Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet menjelaskan selain tersangka dan ganja dalam kantong plastik, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Shogun, tiga puntung rokok campur ganja, satu bungkus paper Mars Brand dan korek api.  Penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat dan pengembangan kasus-kasus narkoba sebelumnya mereka kami tangkap bersamaan di daerah Pasar Kembang selatan Stasiun Tugu Yogya.  Kedua pelaku diciduk sekitar pukul 01.15 WIB, kemudian digiring menuju kos-kosannya di wilayah Suryatmanajan, Yogyakarta. Di kamar kos tersangka Sup, polisi berhasil menggeledah dan mendapati ganja seberat 264,4 gram, 3 putung rokok bekas, dan kertas lintingan.
Pengakuan kedua tersangka ganja yang semula mencapai berat 0,5 kg tersebut didapat secara cuma-cuma dari temannya di Jakarta dan untuk dipakai sendiri. Tapi petugas tidak percaya begitu saja dan akan mengembangkan kasus tersebut,  tidak mungkin barang sebanyak sekitar 0,5 kg diberikan cuma-cuma meskipun itu teman sendiri apalagi salah satu sudah biasa mengkonsumsi narkoba.
Kedua tersangka diancam pasal 111,114,116 KUHP tentang menyediakan ganja, menyerahkan ganja, memiliki dan  menyimpan ganja,serta  menggunakan ganja. Ancaman hukumannya maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp. 10 miliar rupiah.

Sat Lantas Polres Kulonprogo dan Ditlantas Polda DIY Adakan Games Untuk Siswa

KULONPROGO – Ratusan siswa TK dan SD dari sejumlah sekolah berkesempatan mencoba games lalu lintas di dalam Bus Zebra Cendekia milik Ditlantas Polda DIJ, hari Selasa tanggal 21 April 2015. Bus besar yang telah didesain khusus itu selalu penuh penumpang anak-anak saat terparkir di Alun-Alun Wates sejak pagi hari. Keberadaan Bus Zebra Cendekia itu tak pelak menambah semarak momen peringatan Hari Kartini yang di pusatkan di Alun-Alun Wates. 

Terkemas menarik dalam tema Hari Kartini, anak terlihat penuh semangat bernyanyi dan memekikan yel-yel tentang tertib berlalu lintas. Sejumlah petugas Kepolisan dari Sat Lantas Polres Kulonprogo dan  Ditlantas Polda DIJ begitu menikmati perannya. Mereka tak terlihat garang, justru sebaliknya ramah tak ubahnya seorang guru, anak-anak diajak bernyanyi sambil menunggu giliran masuk ke dalam bus yang diparkir. Tiba gilirannya, mereka bergantian masuk ke dalam bus dan sepuasnya mencoba memainkan games yang telah disediakan. Games yang disediakan memang berkaitan dengan lalu lintas (lalin), karena keberadaan bus itu memang sebagai media sosialiasi tentang tertib lalin pada anak usia dini. ”Bus Zebra Cendekia ini memang didesain seperti ini, sedikitnya ada 12 games tentang lalu lintas yang bisa dimainkan anak-anak, bus ini setiap minggu menyambangi daerah,” terang Kasi Dikmas Ditlantas Polda DIJ Kompol Sulasmi yang di dampingi Iptu Didik Purwanto, S.H Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kulonprogo. Sulasmi menambahkan, bagi mereka yang berhasil menang games akan diberi hadiah berupa buku. Bus Zebra Cendekia itu memang didesain sedemikian rupa untuk media penyampaian edukasi, transfer ilmu tentang tertib lalin kepada anak usia dini. ”Tidak hanya untuk sekolah, untuk komunitas juga bisa,” terangnya.

Jumat, 17 April 2015

Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo Tangkap Pengedar Pil


KULONPROGO—Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap seorang pemakai dan pengedar obat terlarang yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 23 hari. Tersangka Gd (27) warga Gamping Sleman ini ditangkap di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul saat berada di rumah kontrakannya.

Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo, AKP R. Agus Nursewan, S.H yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet  membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka Gd di rumah kontrakannya  di Ngestiharjo, Kasihan Bantul.  Selain menangkap tersangka petugas  juga mengamankan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl atau trihex. Ini merupakan pengembangan kasus lama sebelumnya petugas telah menangkap tersangka Vt pada razia lalu lintas yang digelar di Jalur Daendels di wilayah Bugel, Panjatan, pertengahan Maret lalu. Saat itu petugas menemukan delapan butir trihex, petugas juga menyita barang bukti lain berupa obat penenang jenis riklona.  Petugas pun melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari Vt ,Gd kemudian berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa 20 paket obat yang masing-masing berisi 10 butir trihex, tersangka memasukkan setiap 10 paket obat ke dalam satu bungkus rokok.

Tersangka Gd dijerat pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta, dia juga melanggar UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kamis, 16 April 2015

Polsek Samigaluh Tangkap Penjual Togel

KULONPROGO. D (42), warga Pagerharjo Kecamatan Samigaluh yang diduga kuat sebagai pengecer judi togel ditangkap petugas Reskrim Polsek Samigaluh . Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp 56 ribu dan satu unit handphone. Saat ditangkap tersangka mengaku terus terang kalau dirinya memang pengecer kupon judi togel. 

Menurut  Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Samigaluh Ipda Wuryanto kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa tersangka D akhir-akhir ini menjual togel, sehingga meresahkan masyarakat. Makanya kami tangkap saat itu juga dan kami giring beserta barang buktinya, yakni uang senilai Rp 56 ribu dan HP yang digunakan untuk transaksi.
 Dalam sehari Dyt bisa menjualkan 70 lembar kupon dengan pembagian hasil dirinya mendapat 10 persen. Sebagai pengecer hasil penjualan togel diserahkannya kepada bandar yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjual togel sejak tiga bulan lalu pembelinya tetangga sekitar dengan cara memesan nomor yang dibeli melalui sms. Tersangka di dijerat  pasal 303 tentang perjudian dengan maksimal hukuman 10 tahun  penjara.

Senin, 13 April 2015

Polres Kulonprogo Bagikan Helm Gratis

KULONPROGO. Jajaran Kepolisian Resort Kulonprogo, D.I. Yogyakarta pada hari Jum'at tanggal 10 April 2015 membagikan puluhan helm gratis bagi pengendara roda dua yang melintas di depan pasar Wates Kulonprogo, sebagai bagian kampanye tertib lalu-lintas serta mengantisipasi risiko kecelakaan di jalanan.

Pembagian helm gratis itu dipimpin  oleh Kasat Lantas Polres kulonprogo AKP Ahmat Hidayat S, S.H didampingi sejumlah  perwira dan anggota Polres Kulonprogo. Acara yang dikemas melalui kegiatan Operasi Simpatik Progo 2015 itu dimulai  pukul 06.00 WIB hingga selesai, yang sebelumnya di laksanakan apel yang di pimpin  oleh Perwira pengambil apel. Kegiatan ini di mulai dengan memasangkan helm pelindung berstandar SNI pada satu pengendara dewasa, dilanjutkan pada seorang penumpang anak-anak yang  kedapatan tidak mengenakan helm pengaman. Selain pembagian helm gratis Polres Kulonprogo juga memberikan peringatan dan teguran tertulis  kepada pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya.


"Pembagian helm gratis ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kulonprogo," terang Kasat Lantas AKP Ahmat Hidayat S, S.H yang di dampingi Iptu Didik Purwanto, S.H Kanit Dikyasa dan Iptu Sri Purwati Kanit Laka usai kegiatan. Ia memastikan, Operasi Simpatik Progo 2015 akan gencar mereka lakukan dalam dua pekan ke depan. Sasaran utama operasi yang bertujuan mengkampanyekan program tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara itu, adalah untuk menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas maupun korban jiwa yang ditimbulkannya.
Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi, sebagian besar disebabkan sikap abai pengendara dalam menggunakan helm pengaman kepala. Kalaupun sudah banyak yang mengenakan pelindung kepala helm yang digunakan ditengarai belum berstandar nasional Indonesia (SNI) atau karena tata cara penggunaan yang tidak tepat.
"Pakai helm tapi tali pelindungnya tidak di-"klik" apa gunanya. Karena itulah kami, jajaran Kepolisian Kulonprogo mengkampanyekan penggunaan helm secara benar melalui program tertib berlalu lintas," ujarnya.

Selasa, 07 April 2015

Polsek Wates Ungkap Togel

KULONPROGO. Dua pelaku judi Togel berhasil diringkus Polisi Sektor Wates, pada Selasa (31/03/2015). Kedua pelaku judi togel, SJ dan SN diringkus petugas lantaran selama 3 bulan terakhir ini telah meresahkan masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Wates.

Pelaku SN (43) warga Padukuhan Kuncen, Desa Bendungan, Kecamatan Wates diamankan di rumahnya sendiri pada Selasa malam (31/03/2015) sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku SJ (60) juga ditangkap di sekitar rumahnya yang berada di Padukuhan Sanggarahan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates.
Keduanya ditangkap saat hendak menyetor hasil judiannya ke bandar togel, inisial HH, warga Desa Triharjo, Kecamatan Wates.

”Saat ini pelaku ditahan di Polres Kulon Progo untuk dilakukan penyidikan. Sementara HH yang merupakan bandar togel masih buron”, ucap Kapolsek Wates, Kompol Tupar, Rabu (01/04/2015).

Kedua pelaku diringkus berikut dengan barang buktinya yakni, untuk tersangka SN diantaranya, HP Nokia warna Hitam, rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 228 ribu.

Sementara untuk tersangka SJ, diringkus berikut barang buktinya yakni, HP Nokia warna Hitam Putih, Rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 215 ribu.

”Tersangka dikenakan pasal 303 subsider 303 bis KUHP. Kalau pasal 303 ancamannya 10 tahun penjara, kalau 303 bis ancamannya 4 tahun penjara”, imbuh Kompol Tupar, menjelaskan.

Polres Kulon Progo Terjunkan 300 Personil Amankan 29 Gereja

KULONPROGO. Polres Kulon Progo menerjunkan 300 personil untuk mengamankan perayaan Hari Raya Paskah hari ini Jumat (03/04/2015). Ratusan personil tersebut tersebar di 29 gereja yang ada di wilayah Kulon Progo.
”Untuk Perayaan Paskah tahun ini kami menerjunkan 300 Personil. Sementara Gereja yang diamankan baik Gereja Khatolik maupun Gereka Kristen sebanyak 29, itu menyebar di seluruh wilayah Kulon Progo”, ucap Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Slamet.


Menurut AKP Slamet, dalam pengamanan gereja selama perayaan Paskah berlangsung, tidak ada penyisiran dari tim Gegana untuk menghindari masuknya teroris. Namun, tak lepas dari itu, Polres Kulon Progo tetap menerjunkan 132 personilnya untuk melakukan operasi Simpatik Progo 2015, yakni operasi ketertiban lalu lintas. Melalui operasi tersebut, dapat menyisir pelaku-pelaku yang sekiranya mencurigakan dan dapat mengganggu keamanan pelaksanaan Paskah.

”Kami hanya mengamankan selama pelaksanaan ibadah saja, tidak ada sisir dari tim Gegana. Karena wilayah Kulon Progo tergolong wilayah yang aman untuk beribadah bagi umat Kristiani. Namun demikian, kami juga menerjunkan personil untuk menertibkan wilayah di Kulon Progo. Ada operasi secara intensif, jika menemukan orang yang dicurigakan yang sekiranya akan menghalangi pelaksanaan ibadah”, imbuh Slamet.

Pengamanan tersebut berlangsung sejak Kamis kemarin hingga Minggu mendatang. Sementara untuk Operasi Simpatik Progo 2015, akan berlangsung hingga 25 April mendatang.

Polres Kulonprogo Laksanakan Operasi Simpatik Progo 2015


KULONPROGO. Operasi Simpatik yang digelar Polres Kulonprogo di Alun-alun Wates, Sabtu malam tanggal 04 April 2015, berhasil menjaring puluhan pelanggar. Ini menunjukkan kesadaran warga melengkapi surat-surat saat berkendara masih sangat rendah.
AKP Maryono sebagai Kasat Ops mengatakan  dalam razia tersebut ada puluhan pelanggaran lalu lintas. “Ada 53 orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas, tapi hanya kami beri teguran. Namun, ada tiga yang ditindak, dua diantaranya kami tilang. Sedangkan satu orang kami tahan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat,” jelas AKP Maryono.

Operasi tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pengendaraan kendaraan bermotor. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas. Melalui operasi tersebut diharapkan masyarakat dapat melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya, tujuan  dari operasi Simaptik Progo 2015 ini adalah  untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan berlalu lintas.

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Kulonprogo Iptu Purwanti menambahkan, dari operasi yang dilakukan malam itu, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah anak muda. Jenis pelanggaran yang dilakukan juga sangat umum. Di antaranya tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, serta perlengkapan kendaraan yang tidak standar. “Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi kebanyakan dilakukan anak muda. Melalui operasi ini, kami harap kesadaran anak muda untuk tertib lalu lintas dapat lebih baik lagi, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diturunkan,” imbuh Purwanti.
Dalam kegiatan operasi Simaptik Progo 2015 tersebut, Polres juga membuka layanan SIM keliling serta melayani pembayaran pajak kendaraan. Pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pajak maupun surat izin mengemudi yang akan masuk jatuh tempo.

Rabu, 01 April 2015

Polres Kulonprogo Gelar Pasukan Operasi Simpatik Progo 2015


KULONPROGO - Gelar pasukan Operasi Simpatik Progo 2015 Polres Kulonprogo di laksanakan pada hari Rabu tanggal 01 April 2015 di halaman Mapolres. Bertindak sebagai Irup Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc dan diikuti oleh Kabag, Kasat, Kapolsek dan seluruh anggota yang terlibat operasi simpatik progo 2015. 

Permasalahan lalu lintas jalan raya khususnya populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan mengalami perkembangan yang sangat pesat, namun tidak di imbangi dengan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang memadahi sehingga menimbulkan gangguan terhadap kamseltibcarlantas. Mencermati hal tersebut di harapkan sat lantas Polres Kulonprogo dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat di minimalisir sehingga kamseltibcar lantas yang mantap dapat di wujudkan. 

Konsep operasi simpatik tahun 2015 ini mengambil tema "Polantas Sebagai Penegak Revolusi Mental Dan Pelopor Tertib Sosial Diruang Publik Guna Mewujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat" oleh karena itu orientasi operasi ini lebih memfokuskan kepada pembenahan penertiban internal yang mengedepankan pada unit pelayanan publik yaitu pada pos-pos Polisi di jalan umum, jalan Tol, unit pelayanan SIM, STNK, BPKB dang penanganan laka lantas serta memberdayakan fungsi Dikmas Lanatas secara optimal, melalui kegiatan penerangan masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan media cetak atau elektronik. Dan juga pelayanan informasi lalu lintas yang paling up to date melalui siaran langsung televisi bersama NTMC Polri sehingga menfaatnya dapat di rasakan masyarakat dan pada akhirnya dapat mendukung upaya mewujudkan kamseltibcarlantas.

Pelopor revolusi mental diruang publik adalah setiap anggota Polri dalam berperilaku sehari-hari baik dalam tugas dan kehidupan senantiasa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Harapan besar dari revolusi mental adalah adanya perubahan mindst/ cara pandang Polisi dari negativisme menjadi positivisme dari pesimisme menjadi optimisme, dari antogonis menjadi protagonis dan dari pegawai/ penguasa menjadi pelayan masyarakat (publik sevice). Kehadiran Polantas di tengah masyarakat adalah tempat bertanya (sumber informasi) sehingga setiap anggota perlu pengayaan ilmu yang wajib di miliki oleh setiap anggota Polantas sebagai bekal dalam tugas keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat. Demikian sambutan Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc pada saat pelaksanaan gelar pasukan Operasi Simpatik Progo 2015.