Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Selasa, 21 Maret 2017

3 Instansi Lakukan Razia Gabungan

Petugas Gabungan Gelar Razia Angkutan Umum

Sejumlah petugas gabungan dari Satlantas Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan serta Satpol PP, Selasa (21/03/2017) menggelar razia gabungan di jalan propinsi Wates-Bendungan atau tepatnya di samping Stadion Cangkring Desa Giripeni. Razia angkutan umum baik angkutan barang maupun orang kembali digelar guna menertibkan semua angkutan yang beraktivitas di Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kulon Progo, Bhekti Nurada, razia yang digelar dengan melibatkan sejumlah instansi guna menindak sejumlah pelanggaran yang diluar kewenangan dari tiap-tiap instansi yang ada.

”Kita sengaja menggandeng Polres dan Satpol PP, sehingga kalau ada yang pelanggar yang tidak lengkap surat-surat kendaraan nanti penindak dari kepolisian, dan bila angkutan umum ada surat yang kedaluwarsa langsung dari kita dan PPNS Satpol PP,” papar Bhekti Nurada.

Sedangkan dari razia yang digelar tersebut, tidak kurang dari 5 angkutan umum yang langsung ditindak oleh PPNS dengan diberikan tindakan yustisi karena didapati dokumen perjalanan dan Surat Uji Berkala sudah kedaluwarsa.

”Ada yang langsung kita tindak secara yustisi, karena kalau angkutan umum penumpang, bisa membahayakan penumpangnya,”tandas Bhekti Nurada.

Sementara dalam razia tersebut, meliputi Surat Ijin Trayek, Surat Uji Berkala, Uji Laik Jalan serta pemeriksaan dimensi kendaraan.

”Yang kita lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan moda transportasi angkutan umum, sehingga harapannya para penumpang, aman dan selamat tiba ditujuan masing-masing,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar