Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Rabu, 30 April 2014

Motor Tabrak Onthel

KULON PROGO- Diduga karena kelalaian dan kurang hati- hatinya, Fakhtur Rohman, warga Desa Kalipoh Rt 06 RW 01 Kecamatan Ayah Kebumen , pengendara Spm Honda Supra 125 No Pol AA 6203 KD saat melaju dengan kecepatan tinggidi persimpangan sehingga menabrak sepeda onthel. 

Pengayuh sepeda onthel Adi Utomo, warga Dusun Pedukuhan VI Rt 21 Rw 10 Kauman Tirtorahayu Kecamatan Galur  Kulon Progo , mengalami luka  lecet lutut kanan di rawat di RSU Rizki Amalia Mediak Lendah. Sementara Fakhtur pengendara sepeda motor mengalami luka lecet tangan kanan dan pinggang kanan dan di rawat jalan sedangkan pembonceng sepeda motor tidak mengalamai luka.

Kejadian bermula ketika pada hari Selasa tanggal 29 April  2014, sekira pukul 07.45 WIB di Simpang empat keloran desa Galur Kulon progo sepeda motor Honda supra 125 No Pol AA 6203 KD berjalan dari arah Selatan ke Utara  dengan kecepatan tinggi, sesampainya di perempatan menabrak sepeda onthel yang berjalan dari timur ke barat  sehingga tabrakan tidak bisa di hindarkan keduanya terjatuh.

-----HUMAS POLRES KULON PROGO-----

Soal Bandara, FRWT Siap Jembatani Aspirasi Warga


KULON PROGO - Sejumlah warga empat Desa meliputi Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran Kecamatan Temon membentuk ForumRembug Warga Transparansi (FRWT). Kehadiran FRWT ditengah santernya rencana pembangunan bandara di wilayah pesisir selatan Temon sebagai media menjembatani aspirasi masyarakat terhadap kepentingan negara dalam upaya membangun bandara. 

"FRWT didirikan untuk memberikan pandangan-pandangan positif terhadap rencana pembangunan bandara. Apalagi selama ini yang selalu muncul di permukaan terutama lewat media massa adalah kelompok yang seringkali menghembuskan pandangan negatif terhadap rencana pembangunan bandara. Jadi FRWT akan menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah selaku pihak yang punya kegiatan," jelas Ketua FRWT Budi Setyo Raharja, di Sekretariat FRWT Desa Palihan, Selasa (29/4/2014). 




Dengan dimediasi, pihaknya berharap ada titik temu pemikiran rasional terhadap rencana pembangunan bandara. Pendirian FRWT dilatarbelakangi keprihatinan atas situasi yang terjadi di lapangan  selama ini.  



"Seiring pemerintah berencana membangun bandara, di sini bermunculan kelompok-kelompok masyarakat baik yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah maupun pro bandara. Kami khawatir kemunculan kelompok masyarakat tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab atau oknum tertentu yang memiliki misi menggagalkan pembangunan bandara dengan menghembuskan isu-isu menyesatkan, sehingga warga terpancing dan bersikap anti pati terhadap bandara," ujarnya.  



Langkah yang telah dan akan dilakukan FRWT dalam memberi masukan positif terhadap warga yang belum sepaham dengan rencana pembangunan bandara, memasang sejumlah spanduk berisikan pesan moral agar warga berpikir rasional dan bersikap dewasa. Sehingga mau berdialog kepada pemerintah. 
"Jadi tidak bersikap pokoke menolak bandara," jelas Pengurus FRWT lainnya yang enggan disebutkan identitasnya menambahkan FRWT melihat dari sisi positif sebuah pembangunan.  



Kordes FRWT Palihan Kasman mengatakan, organisasinya bergerak secara terang-terangan dan mengedepankan dialog. "Kepengurusan FRWT lengkap, Ketua, Sekretaris, Humas dan Kordes. Anggotanya tentu warga yang terdampak langsung pembangunan bandara," terangnya.


krjogja.com





Polisi Giatkan Patroli untuk Jaga Situasi Kondusif

Salah satu spanduk mendukung bandara yang terpasang di Pedukuhan Mlangsen, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Senin (28/4/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
KULONPROGO- Kapolsek Temon, Kompol Sukadi, memantau adanya pemasangan spanduk bertuliskan dukungan terhadap pembangunan bandara di wilayah Temon.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemasangan spanduk dilakukan pada malam Sabtu (26/4/2014) di beberapa titik, antara lain, Pedukuhan Turi, perempatan Mlangsen, sekitar Balai Desa Glagah, dan lain-lain.

Sekalipun demikian, ia belum memperoleh laporan yang dapat memicu konflik sosial.
“Kami masih menyelidiki siapa yang memasang, tetapi yang jelas kami akan menggiatkan patroli malam di daerah-daerah tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif,” terangnya.
Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Purwinto, mengaku warga pesisir yang menolak pembangunan bandara tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk-spanduk tersebut dan tetap konsisten pada sikap semula, yakni menolak pembangunan bandara di Kulonprogo.
“Kami juga tidak akan mencopot spanduk tersebut, dibiarkan saja, walaupun provokatif,” tandasnya.

---harianjogja.com---

Selasa, 29 April 2014

Polsek Galur antisipasi kemarahan warga Dusun Bleberan Galur


KULON PROGO. Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2014 berdasarkan informasi dari anggota Intelkam Polsek Galur tentang rencana sekitar 40 orang warga masyarakat dusun XI Bleberan Galur Kulon Progo yang akan mengadakan protes terhadap pelaksanaan normalisasi sungai Progo yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian warga masyarakat dusun Bleberan.

Berdasarkan informasi tersebut diatas Kapolsek Galur Kompol Bonifatius S, S.Pd beserta 15 personel Polsek Galur berangkat ke TKP mengantisipasi protes warga agar jangan sampai timbul tindakan anarkis.
Terjadi dialog antara warga masyarakat yang dipimpin Bpk.Kepala Dukuh Nirwanto, tokoh masyarakat Hasan Syaifuloh, Arifin dan Bambang Narmodo dengan muspika kecamatan Galur yang intinya Normalisasi sungai Progo yang menggunakan alat berat warga masyarakat dusun Bleberan menghendaki agar dihentikan terlebih dahulu.Karena selama normalisasi dilaksanakan mengakibatkan lahan pertanian warga masyarakat bleberan kena abrasi teraliri arus sungai Progo. Apabila tidak berhenti warga akan merusak alat berat tersebut.

          Di lain pihak CV.Pasir Alam Sejahtera selaku pelaksana normalisasi sungai Progo menyanggupi dan akan mengalihkan arus sungai Progo sehingga tidak mengakibatkan abrasi lahan pertanian warga Bleberan.

Pelaksanaan pertemuan warga dengan CV.Pasir Alam Sejahtera dilanjutkan sampai pada hari Sabtu tanggal 26 April 2014 di Rumah Makan Gerbang Trisik berjalan lancar.

---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Polsek Galur mengadakan Sosialisasi seleksi dan pendidikan Taruna Akpol T.A 2014


KULON PROGO. Dalam rangka rekrutmen anggota Polri khususnya Perwira Polri Taruna Akpol tahun 2014. Pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 25 s/d 26 April 2014 Polsek Galur mengadakan sosialisasi seleksi dan pendidikan Taruna Akpol tahun 2014 di wilayah Kecamatam Galur. Adapun pendaftaran dimulai tanggal 19 April s/d 25 Mei 2014 di Polda D.I. Yogyakarta.


Sosialisasi ini dilaksanakan dengan pemasangan pamflet, selebaran ke masing- masing desa se wilayah kecamatan Galur, sekolah SMU Negeri I Galur dan tempat- tempat strategis lainnya.Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini partisipasi warga masyarakat khususnya yang berminat mendaftar meningkat.


HUMAS POLRES KULON PROGO

Berkas Dugaan Politik Uang Caleg Kulonprogo di-Pingpong

KULON PROGO. Berkas dugaan politik uang (money politic) yang dilaporkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan ( Dapil) V Kulonprogo, Andi Kartala, seolah seperti di-pingpong, masih bolak-balik dari Polda DIY dan Bawaslu DIY.
Setelah diterima, Polda DIY mengembalikan berkas itu ke Bawaslu. Merasa habis masa kajiannya, Bawaslu mengembalikannya lagi ke Polda DIY, Rabu (23/4/2014).

Sebelumnya, pada Minggu (20/4/2014) Andi Kartala melaporkan tim sukses berikut caleg pesaingnya yakni MJ yang juga tim sukses RH atas dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan pada masa tenang. Terlapor dan pelapor sama-sama berada di bawah bendera PDIP dalam berebut suara di Dapil V Kulonprogo.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengembalikan laporan ke Bawaslu, Selasa (22/4/2014) karena dinilai berkas masih lemah dari sisi bukti materiilnya. Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani menjelaskan alasan pengembalian itu karena laporan masih lemah alat bukti.
Ia menyatakan, setiap laporan polisi yang diteruskan dari Bawaslu wajib memenuhi bukti formil dan materiil. Maka jika belum ditemukan keduanya, berkas akan dikembalikan ke Bawaslu untuk dilengkapi. Hal itu sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yang menyatakan bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
“Kalau kemarin formilnya terpenuhi, tapi materiilnya yang kurang. Seperti saksi yang melihat atau petunjuk lain yang dapat dijadikan alat bukti,” terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, pengembalian itu bukan berarti kepolisian menolak laporan. Namun hal itu sesuai aturan dalam tindak pidana pemilu, yakni jika masih ada yang kurang bisa kembalikan ke Bawaslu untuk dilengkapi. Bukti materiil yang perlu diperkuat antara lain saksi yang benar-benar melihat.
Bawaslu memang menyampaikan saksi sekitar delapan orang tetapi saksi yang diajukan justru berada di luar keterkaitan dengan kasus. “Kalau formil yang sudah terpenuhi nama orang, waktu kejadian, tenggang kedaluwarsa, serta unsurnya sesuai pasal 301 ayat dua. Hanya alat bukti saja yang kurang,” ucapnya.

Konflik Antarcaleg, PDIP Kulonprogo Serukan Perdamaian

KULONPROGO—Tindakan  Andi Kartala, calon legislator (Caleg) PDI Perjuangan (PDIP)  melaporkan dugaan money politics yang dilakukan Ridwan Heri Saputra, rekan sesama Caleg PDIP  di Daerah Pemilihan Pemilihan (Dapil) V  Kulonprogo mendapat reaksi dari internal partai.
Laporan pertama Andi sudah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, kini kasusnya dilimpahkan ke kepolisian. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kulonprogo khawatir laporan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kulonprogo pun bereaksi terkait laporan tersebut.
Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Tony Hari Prasetya khawatir laporan money politics itu berpotensi menodai citra partainya yang berjaya dalam Pemilu 2014 ini.
“PDIP sudah keras menekankan pada setiap kader-kadernya tidak mempraktikkan politik transaksional. Jadi ketika tiba-tiba ada sengketa intern Caleg tentang dugaan money politics, kami jelas khawatir. Sama saja itu menebar aib yang sebenarnya tidak terjadi,” ujar Tony kepada Harianjogja.com, akhir pekan lalu.
Tony lantas berharap, baik Andi maupun Ridwan sama-sama berpikiran dingin demi kepentingan partai. Dia mengungkapkan, masing-masing Caleg memiliki hak untuk melaporkan tindakan kecurangan apabila memang mendapati faktanya di lapangan.
Hanya saja, yang terjadi dalam kasus Andi dan Ridwan ini sama-sama berasal dari partai yang sama. Tony menilai selama ini keduanya sama-sama aset yang punya kontribusi membesarkan partai.
DPC, lanjut dia, siap menjadi mediator agar perselisihan yang terlanjur menyebar ini tidak semakin meruncing.
“Di sini saya bersikap netral terhadap keduanya. DPC hanya ingin keduanya cooling down, bisa duduk bersama demi nama baik partai,” tandasnya.
Adapun laporan Andi Kartala ke Bawaslu dilakukan 18 April lalu. Kader partai berlambang banteng moncong putih asal Kecamatan Lendah tersebut mengklaim punya banyak bukti untuk mengungkap dugaan money politik dari Ridwan, rekan sesama Caleg di Dapil yang sama pula.
Dalam perolehan suara Ridwan menempati urutan pertama dafar Caleg PDIP di Dapil V meliputi Galur dan Lendah. Eks Kades Jatirejo, Lendah itu pun berpeluang menuju kursi Dewan.
Berkas pengaduan Andi oleh Bawaslu kemudian dilanjutkan ke Mapolda DIY. Selebihnya Polda melimpahkan kasusnya ke Polres Kulonprogo karena pelanggarannya terjadi di wilayah setempat.
Kepala Satreskrim Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Ricky Boy Sialagan mengaku belum menerima berkas limpahan kasus pelaporan dugaan money politik itu dari Polda.
Tapi dia sudah mengetahui kasus tersebut dilimpahkan ke Polres. “Kami masih menunggu limpahan berkasnya. Jadi belum bisa menentukan tindakan,” ujarnya terpisah.

Uji Emisi, Masih Banyak Kendaraan Melebihi Ambang Batas


KULONPROGO (KRjogja.com) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY masih mendapati banyak mobil dengan kandungan karbon monoksida (CO) dalam gas buang melebihi ambang batas normal 4,5 persen dan hidrokarbon (hc) 1.200 ppm (part per million). Kendaraan pelanggar rata-rata terpaut 0,2 sampai 0,5 di bawah ambang batas, tapi hc mampu melebihi hingga 1.500 ppm. Plat nomor rata-rata non AB (DIY), angka CO tinggi.

"Masih di atas ambang batas bisa disebabkan kurangnya kesadaran pemilik dalam merawat kendaraan secara rutin di bengkel resmi. Akibatnya, proses pembakaran bahan bakar dalam mesin menjadi tidak optimal dan tidak terbakar sempurna. Ini dikarenakan kandungan gas karbon menjadi lebih tinggi," kata Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Bledug Bernanti Dwisiwi, Senin (28/04/2014) di sela-sela uji emisi. 

Uji petik emisi gratis digelar oleh BLH DIY bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Jawa, Polres, dan Dishubkominfo Kulonprogo untuk kendaraan roda dua dan empat. Roda dua dengan sasaran pelajar dan dipusatkan di SMK N I Pengasih, sedangkan roda empat di depan bengkel Aneka Usaha Tambak Triharjo Wates. Khusus roda empat bagi kendaraan yang akan masuk Kulonprogo untuk pribadi maupun dinas. Dalam uji petik tersebut BLH menemukan banyak kendaraan tidak lolos uji, karena tingkat emisinya melebihi ambang batas normal.
  
Tingginya gas karbon dalam emisi kendaraan, kata Bledug, disebabkan pula pemilik memakai bahan bakar yang tidak sesuai karakter mesin kendaraan. Kendaraan 2000 cc dan tahun produksi di atas 2004 rata-rata memakai bahan bakar pertamax, namun biasanya pemilik mengisi kendaraan dengan premium. Itu bisa mengakibatkan pembakaran di mesin tidak sempurna. 
 
Lebih jauh Bledug menyatakan kualitas udara di DIY masih bagus. Namun hal itu tidak membuat semua terlena. Yang perlu diperhatikan, adalah beberapa titik yang diwaspadai, yakni seperti  di perempatan ataupun terminal. Karena biasanya di perempatan pas traffic light menyala merah maka antrian padat, maka itu berpotensi pencemaran. "Masyarakat diimbau juga ikut menjaga jangan sampai kualitas udara menjadi kurang nyaman. Yakni dengan selalu mengontrol kendaraannya terhadap pembakarannya," tambah Bledug.

Salah satu pengendara mobil Suzuki Aventura 2004 yang tidak lolos uji emisi, Sutrisno menyatakan sebenarnya ia rutin menservis mobilnya. "Tapi gak tahu kenapa tidak lolos. Lain kali akan saya perhatikan lagi terkait pembakarannya dan akan menservis di bengkel resmi saja," tuturnya.

Ratusan Suporter LPI Terjaring Razia Lalu Lintas

KULONPROGO—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo menindak pelanggaran lalu lintas suporter tim sepakbola dalam penyelenggaraan Liga Pelajar Indonesia (LPI) di Alun-alun Wates, sepekan terkahir.
Dari delapan kali razia, polisi menjaring beragam pelanggaran yang jumlahnya mencapai ratusan.
Kepala Satlantas Kulonprogon Ajun Komisaris Polisi  Supriyantoro mengungkapkan, razia ketertiban lalu lintas dilakukan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat di sekitar lokasi pertandingan. Pasalnya, selama ini pihaknya melihat adanya konvoi yang mulai mengarah tidak tertib.
Ketidaktertiban konvoi seperti knalpot blombongan, tidak lengkap surat berkendara sampai tidak mengenakan helm mewarnai konvoi suporter.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan sedikitnya 100 pelanggaran. Razia dilakukan sejak 17-25 April kemarin.
“Kami menghimbau kepada para suporter bola agar menaati ketertiban lalu lintas dan tidak menimbulkan kebisingan yang imbasnya menganggu masyarakat,” ujar Supriyantoro memperingatkan, Minggu (27/4/2014).

Senin, 28 April 2014

Hadi Gagal Kabur saat Curi Dompet Pegawai DPPKA

KULONPROGO - Hadi Budi Santoso (57), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, nekad mencuri sebuah dompet di kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) Kulonprogo, Jumat (25/4/2014). Namun, aksinya itu justru digagalkan oleh korban sendiri yang membekuknya ketika hendak melarikan diri.
Peristiwa bermula ketika lelaki tersebut mendatangi kantor DPPKA sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku beralasan kehabisan ongkos saat hendak menengok anaknya di wilayah Pengasih dan meminta sumbangan uang transport dari kepala kantor tersebut.
Pelaku kemudian ditemui oleh korban yang juga Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Lindy Kartika di ruangannya.
Saat korban tengah menemui pegawainya di ruangan lain, pelaku dengan cekatan langsung mengambil dompet berisi uang Rp 400 ribu dan surat-surat penting milik korban yang diletakkan di atas meja kerja. Setelah memasukkan dompet ke dalam tas, pelaku bergegas keluar dari kantor tersebut.
Sekembalinya di ruangan, Lindy terkejut karena lelaki itu sudah tidak ada di ruangan serta dompetnya tak lagi di tempat semula.
“Saya tanya pegawai saya kemana lelaki tersebut. Lalu saya keluar dan melihat pelaku berjalan tergesa-gesa. Begitu saya panggil, diamenoleh sebentar dan setengah berlari. Akhirnya saya kejar sambil teriak maling,” kata korban ketika melapor di Polsek Wates.
Pelaku diketahui lari keluar dari kompleks perkantoran Pemkab Kulonprogo dan hendak melarikan diri dengan naik ojek di depan SMA Bopkri Wates. Beruntung, korban bisa menyusul pelaku dan langsung menarik bagian belakang baju pelaku sebelum berhasil kabur.
Pegawai Pemkab dan warga sekitar yang melihat kejadian itu pun membantu membekuk pelaku dan membawanya ke kantor polisi hingga terhindar dari amukan warga. 

---tribunjogja.com---

Warga Temukan Mayat Diduga Korban Pembunuhan

BREAKING NEWS: Warga Temukan Mayat Diduga Korban Pembunuhan
KULONPROGO - Sesosok mayat lelaki ditemukan warga Pedukuhan Kenaran, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Minggu (27/4/2014). Diduga, lelaki tersebut merupakan korban pembunuhan melihat kondisi mata dan dan mulutnya yang tertutup kain hitam.

Keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh Tukimin (48), warga setempat sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, dirinya hendak mengambil semen di bangunan dekat pemakaman umumGunung Satreyan, pedukuhan Kenaran.
Saat melewati jalan setapak kecil menuju makam di puncak perbukitan itu, dirinya mendapati sesosok tubuh lelaki berbadan tambun tergeletak di tanah dalam posisi telentang.
"Saya mau ambil semen buat gotong royong. Awalnya tercium bau busuk tapi saya tetap jalan dan kemudian lihat ada mayat itu. Saya langsung lapor Pak Dukuh," kata Tukimin.
Petugas kepolisian dan tim Inafis Polres Kulonprogo kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kondisi mayat lelaki yang diperkirakan berusian 30-an tahun tersebut sudah membusuk. Kain hitam tampak menutupi bagian mulut, hidung dan mata.

---tribunjogja.com---

Jumat, 25 April 2014

Sepeda Motor Di Bawa Lari Pacar

KULON PROGO. Kejadian penipuan atau penggelapan ini di alami oleh Ramini (33) yang beralamat di Bulak Rt  22 Rw 11 Tuksono Sentolo Kulon Progo. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2014 di simpang lima Karang Nongko Kulon Progo.
Kejadian penipuan ini berawal pada tanggal 17 Januari 2014 Ramini (korban) dan YNA (pelaku) yang beralamat di jalan Bekasi Timur V Rt 12 Rw 09 Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur berkenalan berlanjut menjalin hubungan asmara. Kemudian pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 pukul 06.30 wib korban janjian bertemu dengan YNA di Karang Nongko karena pelaku akan meminjam sepeda motor Yamaha Vega nopol AB 6458 YC milik Kamto (kakak korban). Tanpa rasa curiga Ramini meminjamkan sepeda motor Vega samapai hari Jum'at tanggal 21 Maret 2014 korban mendapat kabar dari YNA lewat sms jika dia mengalami kecelakaan di Jogja dan di rawat di Solo. Sedangkan kendaraannya di sita di Polresta Yogyakarta tetapi YNA menyanggupi akan mengurus sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikannnya.

Tanggal 15 April 2014 YNA  meminjam lagi sepeda motor lainnya kepada korban yaitu Yamaha Vega dengan nopol AB 4367 TC untuk pergi ke Jogja. Selang beberapa jam Ramini mendapat kabar jika YNA mengalami kecelakaan lagi di daerah Kasihan Bantul. Lalu korban menjenguk YNA di RS PKU Muhamadiyah Gamping dan di beri tahu motornya berada di Polres Bantul. Kamto kakak korban mengecek keberadaan motornya di Polres Bantul ternyata benar, kemudian Kamto bermaksud menemui YNA untuk meminta pertanggung jawaban tetapi pelaku telah kabur dari rumah sakit.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 10.000.000,- dan melaporkannya ke Polres Kulon Progo untuk pengusutan lebih lanjut.

---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Sepeda Motor Di Dalam Rumah Hilang


KULON PROGO. Pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kulon Progo, kejadian ini menimpa Wongso Prayetno (61) warga dusun Ngento Rt 47 Rw 20 Pengasih Kulon Progo. Pencurian itu terjadi pada tanggal 24 April 2014 malam hari dimana pemilik sepeda motor memarkir kendaraannya di dalam rumah beserta tiga motor lainnya.

Menurut korban pada hari Rabu 23 April 2014 kurang lebih pukul 17.00 wib ia menyimpan sepeda motor Supra warna hitam nopol AB 4039 TC di dalam rumahnya dengan kondisi kunci kontak terpasang di sepeda motornya. Pada pukul 21.00 wib anak-anaknya pulang dan memarkir tiga sepeda motor di dekat motor Supra miliknya dengan kunci kontak terpasang  di masing-masing sepeda motor. Pada keesokan harinya sekira pukul 06.00 wib sewaktu korban hendak mandi dan melewati tempat penyimpanan sepeda motor tersebut ternyata sepeda motor yang seharusnya ada empat tinggal ada tiga sedangkan sepeda motor Supra miliknya sudah tidak ada di tempat semula beserta 3 kunci kontak motor lainnya yang ada di tempat yang sama.
Atas kejadian ini Wongso Prayetno mengalami kerugian Rp 6.000.000,- dan melaporkan kejadian pencurian kendaraan beromotor ini ke Polsek Pengasih, Polres Kulon Progo guna pengusutan lebih lanjut.

---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Kamis, 24 April 2014

Amplop dan Uang Rp100.000 Jadi Bukti Terkuat

KULONPROGO- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Sri Rahayu Werdiningsih, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari seorang calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Dapil V Kulonprogo, Andi Kartala tentang dugaan politik uang yang dilakukan pesaingnya sesama caleg PDIP, pada Senin (14/4/2014) pekan lalu.

Menurut Sri Rahayu Werdiningsih, dari kasus tersebut, sudah dilakukan pembahasan bersama kepolisian dan kejaksaan dalam jalinan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena itu Minggu kemarin laporan resmi itu langsung diteruskan ke Polda DIY, dengan harapan segera disidik.
“Laporan ke kami [Bawaslu], dugaan money politic itu dilakukan pada masa tenang. Terlapor atas nama Mj tim sukses [RH], selain yang membagikan kami harap berkembang sampai ke calegnya,” terang Sri Rahayu saat ditemui di Mapolda DIY, Minggu (20/4).
Dalam laporan yang diterima, lanjut dia, politik uang dilakukan oleh terlapor dengan membagikan kepada tiap orang sebesar Rp40.000. Kemudian untuk satu keluarga Rp100.000. Sedangkan untuk dua orang diminta memberikan pengembalian uang Rp20.000.
Andi Kartala membenarkan bahwa terlapor sama-sama berebut di Dapil V Kulonprogo. Ia sengaja lapor ke Bawaslu DIY tanpa melalui Panwaslu Kulonprogo. Menurutnya bagi-bagi uang yang dilakukan terlapor dilakukan pada  Senin (7/4).
Dalam kasus ini ia menyiapkan enam orang saksi baik dari penerima dan saksi lain untuk dimintai keterangan sewaktu-waktu. “Waktu pembagian uang pada tujuh April malam, tanggal delapan ada warga yang tahu hal itu pelanggaran pemilu, warga yang terima ada yang ketakutan,” ungkapnya.
Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani berjanji akan menindaklanjuti laporan itu. Tetapi, karena pelapor dan terlapor berada di Kulonprogo maka akan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo untuk memudahkan penyidikan. “Hari ini [Minggu 20/4] langsung kami limpahkan,” kata Djuhandhani.
Pihaknya menerima sebanyak 17 lampiran dalam laporan tersebut. Namun hanya satu yang bisa dijadikan barang bukti yakni uang tunai dalam amplop Rp100.000. Sedangkan surat suara berisi petunjuk coblosan dinilai kurang sah sebagai barang bukti karena asal muasal tidak jelas. “Tapi dengan uang tunai itu merupakan bukti permulaan yang cukup,” imbuhnya.

harianjogja.com