Kulonprogo- Giat Bhabinkamtibmas Desa Ngentakrejo Bripka Ari Agus P hari, Rabu tanggal 1 Maret 2017 pkl 09.00 wib.Petugas melaksanakan sambang di warung tembakau milik Bapak Juwal di komlek prtokoan pasar Ngentakrejo.
Dalam kesempatan trsebut petugas mnyampaikan pesan pesan kamtibmas bahwa, Sudah adanya berita di media tentang beredarnya tembakau GORILA, maka petugas mnyampaikan pesan agar tidak mnjual tembakau jenis ini.Diberitakan bahwa tembakau GORILA, sudah di campur dengan zat zat psykotropika.makan dengan begitu tembakau ini sdh dilarang peredaranya..
Humas Polsek Lendah
0 komentar:
Posting Komentar