Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Selasa, 24 Februari 2015

Polsek Galur Tangkap Penjudi Dadu


KULONPROGO. Berkat informasi dan peran serta dari masyarakat petugas Polsek Galur berhasil mengamankan lima orang  saat bermain dadu dengan taruhan sejumlah uang di Sorogaten, Desa Karangsewu, Galur, Kulonprogo, pada hari Senin tanggal 23 Februari 2015. Kelima pelaku yang diamankan masing-masing NGA (21), TA (39) DA (25), HW (24) dan seorang residivis berinisial LS (30) kesemuanya warga Galur. 

Menurut Kapolsek Galur Kompol Dwi Gito yang didampingi Kasubag humas AKP Slamet Polres Kulonprogo dan Kanit Reskrim Polsek Galur  Iptu Gunarto para pelaku diamankan saat menggelar judi jenis dadu di rumah HW. Seorang pelaku diketahui merupakan residivis, dari tangan mereka Polisi mengamankan mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu, satu lembar tikar dan uang sebanyak Rp 789.000.

"Penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya dan anggota kami melaksanakan penyelidikan selama lebih kurang 10 hari setelah itu kami melakukan penggerebegan judi dadu,” ungkap Kapolsek Galur, Kompol Dwi Gito. 
Kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Senin, 23 Februari 2015

Penyerahan Kartu Sidik Jari Kepada Siswa SMA/MA dan SMK



KULONPROGO. Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2015 Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 1 Wates Kulonprogo bersama Kasat Bimas AKP Sumina dan anggota. Bersamaan dengan upacara Kapolres yang  juga menyerahkan kartu sidik jari secara simbolis  kepada kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo dan kepala MAN 1 Pengasih yang kemudian diserahkan langsung kepada perwakilan siswa kelas 3 SMAN 1 dan MAN 1 Pengasih. 





Menurut Kapolres Kartu sidik jari ini memudahkan bagi para siswa nantinya untuk membuat SKCK  untuk keperluan melanjutkan sekolah maupun syarat bekerja. Karena dalam SKCK itu ada kolom yang yang harus diisikan kode sidik jari tersebut  dan juga bisa sebagai identitas jati diri siswa apabila terjadi hal hal yang tidak diingingkan, Drs Sumarsana M.Si menambahkan sebanyak 5614 siswa kelas 3 SMA,MA dan SMK  di wilayah Kabupaten Kulon Progo akan mendapatkan kartu sidik jari yang dikeluarkan oleh Polres Kulon Progo dan untuk tahun ini sebanyak 57 sekolah akan diberikan kartu sidik jari dan itu akan dilaksanakan secara bertahap.
Acara penyerahan kartu sidik jari tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana M.Si, Beserta Kepala Bidang Pendidikan SMA dan Kejuruan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo  Drs. H. Edhi Gunawan M.Pd.I, Kasat Bimas POlres Kulonprogo AKP Sumina dan  Kapolsek Wates Kompol Tupar.

Sabtu, 21 Februari 2015

Bus Tabrak Picanto Satu Orang Tewas


KULONPROGO-Kecelakaan ini terjadi di Pedukuhan Seling, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Jum'at tanggal 20 Februari 2015 dini hari antara di bus Mercedez Benz Prayoga AB 2809 CE bertabrakan dengan mobil KIA Picanto B 213 SKA di Jalan Wates-Purworejo Km 11. 
Akibatnya, pengemudi Minibus KIA Picanto, Sumardi, 56, warga Desa Kedung Putri, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo tewas di lokasi kejadian setelah terjepit kemudi dan bagian depan mobil yang ringsek. Sementara, dua orang penumpang Picanto lainnya yaitu Esagus Fuji Harsoyo (42) dan Supriyanto (45) mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Rizki Amalia Temon.

Menurut Kapolres AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc yang di dampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Kulonprogo Iptu Sri Purwati  menyebutkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika bus Prayoga yang membawa 20 penumpang berjalan dari arah barat ke timur. Bus jurusan Jakarta-Klaten tersebut dikemudikan Mulyadi, 40, warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul.
Saat di hubungi sopir bus Mulyadi menjelaskan , dirinya menyalip kendaraan yang berada di depan mengikuti truk yang lebih dulu menyalip. Truk yang lebih dulu menyalip berhasil lolos dan kembali ke jalurnya, sementara bus yang dikendarainya terlanjur berhadapan dengan KIA Picanto yang melaju dari arah berlawanan.“Saya tidak mungkin banting stir ke kiri karena di sebelah kiri saya ada truk, sehingga saya hanya memperlambat laju kendaraan, tetapi mobil picanto dalam kecepatan tinggi dan justru seperti menyerahkan badan mobil untuk dimakan bus. Akhirnya, tabrakan tidak bisa dihindari, bagian kanan bus menyeruduk sisi depan Picanto sampai memutar posisi mobil menjadi kembali ke arah timur. Pengemudi Picanto mengalami luka pendarahan pada hidung dan telinga, patah tangan kanan, patah kaki kiri atas, luka robek pelipis kanan, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua orang penumpang mobil lainnya mengalami luka patah tangan kiri dan pelipis kanan luka terkena pecahan kaca.

Jumat, 20 Februari 2015

Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Tangga

Image result for ilustrasi gambar pencurian kamera
gbr ilustrasi
KULONPROGO. Berawal dari laporan Fatimah korban pencurian petugas Reskrim Polsek Pengasih berhasil menangkap pelaku pencurian  spesialis rumah tetangga. Galih (20) warga Pedukuhan Kedunggalih Desa/Kecamatan Pengasih. Sebelum ditangkap pelaku beraksi membobol rumah tetangganya dan berhasil membawa kabur kamera DSLR merek canon milik pemilik rumah. 


Kapolsek Pengasih Kompol Wakidjan membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang di lakukan tersangka di rumah korban.  Pelaku bersama barang bukti berupa kamera canon dan laptop sudah kami amankan," tegas Kapolsek Pengasih Kompol Wakidjan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2015 di ruang kerjanya. Uang hasil kejahatan tersangka  mencapai puluhan juta rupiah karena korban sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali, terakhir malakukan pencurian pada tanggal 26 Januari 2015. Tersangka akan di jerat  pasal 363 dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Rabu, 18 Februari 2015

Polres Kulonprogo Laksanakan Razia di Tempat Karaoke


KULONPROGO. Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kulonprogo Polres Kulonprogo menggelar giat cipkon dengan sasaran tempat karaoke. Razia ini di laksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 9 dan 10 Februari 2015 dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio N, S.E., M.M.


Menurut Kabag Ops Polres Kulonprogo kegiatan ini melibatkan anggota gabungan dari beberapa fungsi diantaranya Reskrim, Intel, Narkoba, Sabhara dan Bimas, dengan sasaran sajam, handak, miras, narkoba terutama di tempat karaoke. Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras yang penjualnya tidak memiliki ini ijin. Selain itu petugas juga memeriksa identitas pengunjung maupun pemandu karoke yang ada di wilayah Glagah, Paliyan dan Wates.


Kegiatan ini untuk menekan angka kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kulonprogo yang aman dan kondusif.


Polsek Temon Amankan Kunjungan Menteri Perhubungan


Kulonprogo. Kamis tanggal 05 Februari 2015 anggota Polsek Temon dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sukadi melaksanakan kunjungan kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan rombongan di Congot Temon Kulonprogo.
Dalam kunjungannya  Menteri Jonan melakukan kunjungan ke calon lokasi bandara di sepanjang pesisir selatan wilayah Kulonprogo. Bersama jajaran Angkasa Pura dan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Jonan berkeliling mulai dari titik patok pertama hingga ujung timur di objek wisata Glagah. Menteri pun menyatakan lokasinya cukup bagus namun masalah pembebasan lahan masih harus diselesaikan lebih dulu, dengan begitu perizinan lokasi juga dapat diselesaikan. Menteri Perhubungan menyerahkan proses pembebasan lahan kepada Angkasa Pura dan Pemerintah DIY. Dia menyatakan tidak berwenang dalam mediasi, meski demikian menurutnya pembebasan lahan secara cepat akan lebih baik.
Menurutnya, bandara baru Kulonprogo diperlukan karena airport di Yogyakarta sudah cukup padat, sementara  Yogyakarta merupakan kota destinasi wisata, kota pelajar, dan memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi.

Bid Dokkes Polda DIY dan Polres Kulonprogo Lakukan Fooging

Kulonprogo. Memasuki siklus lima tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD) Bid Dokkes Polda DIY dan Polres Kulonprogo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY memberantas nyamuk Aedes Aegypti dengan gelar pengasapan atau biasa dikenal dengan fogging. Langkah awal mereka bersinergi dengan melaksanakan fogging di Terbah, Wates, Kulonprogo, Rabu tanggal 11 Februari 2015. Selain fooging Dokkes juga membagikan abate kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungannya.


Kulonprogo terdapat 16 kasus dimana satu orang meninggal, di Gunungkidul terdapat 116 kasus dimana satu orang meninggal karenanya. Sedangkan di Sleman sendiri terdapat 80 kasus DBD dan seorang warga tak dapat diselamatkan.
Dari data Dinas Kesahatan (Dinkes) DIY, kasus DBD dari awal Januari hingga 10 Februari mengalami kenaikan jumlah penderita. Untuk Kota Yogyakarta ada 80 kasus dimana satu orang meninggal. Di Bantul DBD menyerang 180 warga, dan dari jumlah tersebut dua orang meninggal.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda DIY AKBP Nyoman Eddy menjelaskan kasus DBD yang marak ditemui pada awal tahun ini sudah menjadi perhatian khusus jajarannya. Menurutnya Polri harus turut terjun ambil bagian dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam bidang kesehatan.
"Ini juga menjadi perhatian Kapolda sendiri dimana beliau melihat di beberapa kabupaten masih banyak ditemui kasus DBD," ujarnya.
Dari penuturannya Dokkes Polda DIY sendiri sudah mempunyai beberapa program terkait pemberantasan DBD. Akan tetapi hal itu tidak lepas dari kerjasamanya dengan Dinkes DIY.
"Kami sedang meningkatkan pelaksanaan penyuluhan dengan bekerjasama dengaan dinkes terkait narasumbernya, kemudian salah satu agenda lain adalah dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang bisa dilakukan dengan fogging," urainya 

Polres Kulonprogo Memberikan Bea Siswa


Kulonprogo. Kabag Sumda Polres Kulonprogo Kompol Budi Susilanto, SH pada hari Senin tanggal 2 Februari 2015 memberikan beasiswa kepada dua putra putri anggota dan PNS jajaran Polres Kulonprogo yang diterima di UPTN dan mendapatkan prestasi terbaik tahun 2014. Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk kepedulian Polres Kulonprogo terhadap prestasi putra putri anggota dan PNS Polres Kulonprogo agar meningkatkan motivasi belajar.
Adapun putra putri yang menerima beasiswa tersebut adalah Iqbal Parsetyo putra dari Ipda Martina dan Dwi Fatonah putri Aiptu M Jadi.

Kabag Sumda Polres Kulonprogo menjelaskan dana beasiswa diperoleh dari Yayasan Brata Bhakti Yogyakarta. Pemberian beasiswa ini selain untuk memberikan motivasi belajar juga untuk biaya pendidikan bagi putra putri keluarga besar Polri,  terutama Bintara, PNS gol I / II dan Purnawirawan / Wakawuri yang berprestasi dari Polres Kulonprogo.

Polsek Galur Tangkap Pelaku Penipuan

Image result for gambar ilustrasi barang pusaka rantai babi
gbr ilustrasi
KULONPROGO. Kejadian penipuan ini menimpa Hartono (45) yang bertempat tingal di Karangsewu, Galur Kulonprogo sekitar satu bulan yang lalu. Berawal ketiga korban ingin mendapatkan uang milyaran rupiah dengan cara ghaib dan berkenalan dengan pelaku MD (45), WLD (45) warga Srandakan dan Pundong Bantul dan satu orang yang belum diketahui keberadaannya. Ketiga orang tersebut menawarkan sebuah jimat rantai babi yang bisa mendatangkan uang senilai Rp 2,2 miliar tetapi kenyatannya Hartono tak kebagian sepeserpun.

Kapolsek Galur Kompol Gito Dwi S yang di dampingi Kasubbag Humas AKP Slamet membenarkan kejadian penipuan tersebut bahwa korban Hartono telah menjadi korban penipuan yang di lakukan oleh para tersangka yang mangaku bisa mendapatkan uang secara ghaib dengan cara ritual menggunakan jimat rantai babi. Setelah korban menyerahkan uang Rp 57,8 juta ternyata uang yang di janjikan para tersangka tidak terbukti. Karena merasa tertipu kemudian ia melaporkan tiga orang warga Bantul itu ke Polsek Galur. Polisi menangkap dua dari tiga pelaku di antaranya, yaitu MD dan WLD dan seorang lainnya masih dalam pengejaran karena lebih dulu kabur. Selain dua tersangka petugas juga mengamankan foto copy kwitansi tanda pembayaran guna barang bukti. Kedua tersangka ini di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Anggota Polsek Pengasih Tangkap Pencuri Helm

Image result for ilustrasi pencurian helm
gbr ilustrasi

KULONPROGO. Pencurian helm berhasil digagalkan oleh anggota Reskrim Polsek Pengasih Aiptu Eka Didit H yang juga pemilik helm/korban. Tersangka Tjy (19) pengangguran asal Semarang Utara yang indekos di Tegal Panggung, Yogyakarta berhasil di tangkap dan  dihajar massa setelah tertangkap tangan mencuri helm di pinggir jalan tepatnya di depan Kompleks Wana Winulang, Pengasih, Kulonprogo. 
Aksi pencurian yang dilakukan pemuda tamatan SMP tersebut dilakukan ketika korban Aiptu Eka DH sedang minum es degan di seberang jalan Wana Winulang. Ditengah asiknya korban menikmati es degan tiba-tiba ada mobil yang berhenti dan menutupi kendaraan korban. Di belakang mobil tersebut pelaku yang naik sepeda motor Honda Vario AE 5154 ML ternyata ikut berhenti. Korban yang merupakan anggota Reskrim Polsek Pengasih terus mengamati gerak-gerik pelaku dari seberang jalan. Begitu pelaku mengambil helm dan memasukkannya ke dalam jok, korban langsung menyergapnya sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan jadi rayahan massa yang ada di sekitar warung es. “Sengaja saya tunggu sampai pelaku mencuri dan memasukkan helm ke dalam jok motornya,” kata Aiptu Eda Didit.



Tidak berselang lama polisi tiba di lokasi dan langsung membawanya ke Mapolsek Pengasih.  Dihadapan petugas pelaku mengaku baru sekali mencuri helm tapi apes langsung tertangkap. “Rencananya helm itu akan saya jual lewat iklan online,” tuturnya mengaku hanya tamatan SMP dan tidak punya pekerjaan tetap. 
Kapolsek Pengasih Kompol Wakidjan mengatakan hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan secara intensif. Selain memeriksa tersangka, polisi juga meminta keterangan para saksi yang ada di lokasi kejadian.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepeda motor milik tersangka dan helm yang dicuri sebagai barang bukti. "Dia akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandas Wakidjan.


Selasa, 17 Februari 2015

POLRES KULON PROGO MELAKSANAKAN PENGAMANAN UNJUK RASA WARGA WTT

- KULON PROGO . Pada hari Rabu 4 Pebruari 2015 Polres Kulon Progo melaksanakan pengamanan unjukrasa penyampaian aspirasi oleh warga wahana Tri Tunggal ( WTT) di depan Balai desa Glagah yang bersamaan dengan di adakanya Konsultasi Publik di Balai Desa Glagah . Di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Dwi Prasetio N, S.E., terdiri dari pasukan Sabhara ditambah dari staf Polres kulon Progo dan dari Polsek jajaran . 


   

 Dalam orasi penyampaian pendapat WTT meyataka bahwa proyek pembangunan Bandara Internasional di Kulon Progo Yogyakarta yang merupakan bagian dari Megaproyek pemerintah daerah Kulon Progo . Serta salah satu program MP3EI di yogyakarta selain penambangan pasir besi oleh PT JMI ( perusahaan asal Australia ) di pesisir pantai Kulon Propgo. pembangunan proyek bandara di kulon Progo , proses awalya di mulai dari MoU antara pemerintah Indonesia yang di wakili oleh angkasa Pura ( Persero) eegan Investir asal india GVK power & Infrastruktur pada tanggal 25 januari 2011 di india. kerjasama itu berbentuk peruaahaan patungan ( joint veture company) dengan masing- masing pihak me,iliki hak atas kepemilikan saham dan pembangunan bandara tersebut senilai US$ 500 juta.


  

Ada sekitar 2875 Kepala Keluarga atau 11.501 jiwa . Serta ada pemukiman dan lahan produktif yang akan di gusur akibat pembangunan bandara. Keberadaan pembangunan proyek bandara menjadi embrio pembentukan organisasi perlawanan rakyat . tepatnya pada tanggal 9 September 2012 berdiri Wahana tri tunggal (WTT) Organisasi yang terdiri darienam desa antara lain Desa glagah, Palihan , Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo, dan Temon Kulon.




Pembangunan bandara di Kulon Progo hanya akan mengurangi lahan produktif serta akan banyak petani yang terusir dari tanahnya , sehingga kami dari warga masyarakat Kulon Progo yang tergabung dalam WTT menolak bandara sepenuhya. Serta ganti rugi bukanlah solusi yang tepat bagi petani.

    
Unjukrasa berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan aman dan terkendali . Massa membubarkan diri dengan tertib setelah membacakan aspirasinya.








Humas Polres Kulon Progo

Polsek Wates Ungkap Upal

KULONPROGO. Berawal dari transaksi jual beli hand phone Polsek Wates berhasil mengungkap peredaran uang palsu pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 dengan tersangka Rd (21), warga Paingan, Sendangsari, Pengasih Kulon Progo, DIY dan barang bukti sejumlah uang palsu seratusan ribu rupiah.

Menurut Kapolsek Wates Kompol Tupar yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Wates AKP Munarso, SH, penangkapan ini bermula adanya inormasi dari masyarakat, saat kejadian, pelaku melakukan transaksi pembelian handphone dengan korban,   Miftahul Janah. Saat membayar itulah pelaku menggunakan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. 

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, di saku korban kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar. Pelaku yang merupakan seorang pelajar sebuah SMK di Pengasih ini mengaku terpaksa mengedarkan karena alasan ekonomi. Dia bekerja di tambak udang di wilayah Temon. Di situlah dia berkenalan dengan rekannya yang masih buron untuk mengedarkan uang palsu dengan kompensasi setelah semuanya beredar.


Pelaku mengaku sudah memiliki uang palsu selama 3 minggu terakhir. Dirinya sudah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak 17 lembar, pecahan Rp 100 ribu.
Menurut keterangan pelaku, jika dirinya berhasil mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak Rp 2 juta, maka dirinya menyerahkan kepada temannya AG, warga Purworejo, Jawa Tengah sebanyak Rp 1 juta.
”Perbandingannya 1 banding 2. Tapi saya belum membayar ke dia, nanti kalau sudah berhasil diedar baru saya kasih separuhnya,” jelas pelaku yang juga bekerja di pertambangan pasir itu.
Selanjutnya, polisi akan melakukan menyelidiki sumber uang yakni AG guna pengembangan kasusnya. Polsek Wates juga bakal bekerja sama dengan Polres Purworejo.