Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Jumat, 31 Januari 2014

Tidak Sadarkan Diri, Truk Dibawa Lari


KULONPROGO  - Gara-gara diminta orang tidak dikenal untuk mengirim kayu bakar, War (44) warga Cilacap, justru tidak sadarkan diri. Akibatnya truk milik bosnya dibawa lari orang tidak kenal. War tidak sadarkan diri setelah diajak makan kenalan barunya dan baru sadar setelah sampai di Terminal Wates, Kamis (30/1/2014).

Diungkapkan War, ia baru saja selesai mengantarkan pasir dengan truk ke Cilacap, ada orang tidak dikenal minta agar War mengantar kayu bakar di Kebumen. "Bersama orang itu yakni dengan ciri-ciri badan kurus, baju warna cokelat dan bertopi, saya antar kayu bakar. Dan di wilayah Sumpiuh Banyumas, berhenti karena diajak makan di salah satu rumah makan. Sehabis itu meneruskan perjalanan lagi dan berjalan beberapa kilometer saya pusing dan mual. Karena takut terjadi sesuatu, saya ajak ke kantor polisi, tapi ditolak, dan akhirnya tahu-tahu sudah tidak sadarkan diri,"tutur War yang dirawat di bangsal Wijayakusuma RSUD Wates.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Faisal membenarkan kejadian tersebut. "Menurut pengakuan, korban tidak sadarkan diri karena dibius orang tidak dikenal yang meminta mengantarkan kayu. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya. Kami menghimbau masyarakat harus waspada terhadap kenalan yang baru dikenal,"kata dia.


krjogja.com

Kamis, 30 Januari 2014

Kapolres Kulon Progo Periksa Semua Kendaraan Dinas Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2014


KULON PROGO. Dalam rangka persiapan pemilu 2014 Kapolres Kulon Progo AKBP J. Setiawan W, S.Ik., S.H mengadakan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas dan senjata api laras panjang maupun pendek yang diiventariskan kepada anggota Polres Kulon Progo  dan Polsek jajaran Polres Kulon Progo. Pengecekan ini dilaksanakan jalan sebelah utara alun-alun Wates Kulon Progo, pada hari  Kamis 30 Januari 2014 pukul 08.00 Wib. Hadir dalam pemeriksaan Waka Polres Kompol TB. Faisal.R, S.IK.,M.H, Kabag Sumda Kompol Budi S, para Kapolsek, Kasat serta kendaraan dinas roda dua maupun roda empat berikut pengemudinya.





Kapolres berpesan agar anggota menjaga kebersihan randis, cek body yang lama apakah berkarat atau tidak. Kondisi mesin harus selalu diperhatikan agar kendaraan selalu dalam kondisi siap pakai. Sparepart harus selalu di cek, bila ada kerusakan segera dilaporkan ke Polres Kulon Progo agar bisa segera ditindak lanjuti.

Pemeriksaan ini dalam rangka kesiapan Kendaraan Dinas untuk mengaplikasikan panca siap yaitu siap diri, siap data, siap mako, siap siaga dan siap operasional dalam menciptakan situasi wilayah Polres Kulon Progo aman dan kondusif serta persiapan untuk menghadapi pengamanan Pemilu 2014 yang akan datang nanti.



Tak hanya kendaraan dinas, pemeriksaan juga dilakukan untuk senjata api dan peralatan pasukan pengendali massa (dalmas). Pemeriksaan senpi tersebut  bertujuan untuk pengawasan pada anggota yang memegang senjata serta kondisi senjata itu sendiri. Selain diperiksa kondisi senpi juga diperiksa kelengkapan surat-surat senpi dan amunisi sehingga diharapkan siap digunakan untuk kegiatan pengamanan Pemilu 2014.

Sementara itu, menurut Kasubag Sarpras Polres Kulonprogo, AKP Sukiran, senjata api yang dimilik anggota Polres Kulonprogo saat ini terdiri atas 86 unit senjata laras panjang dan 497 unit senjata laras pendek. Pemantauan dan pengendalian senjata api untuk anggota Polres Kulonprogo dilakukan secara rutin dengan pengawasan ketat. Jika ada anggota yang mengajukan cuti, senjata api yang dipegang akan ditarik terlebih dahulu hingga anggota tersebut aktif berdinas kembali. Penarikan senjata api juga dilakukan untuk surat-surat kepemilikan yang sudah kadaluwarsa.

Untuk memperkuat pengamanan pesta demokrasi tersbeut, Polres Kulon Progo juga akan menggelar pelatihan dan simulasi secara keseluruhan pada anggota, mendekati waktu pelaksanaan. Dengan begitu, masing-masing personil yang bertugas sudah siap untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Selain itu, pihaknya juga akan memeprbanyak jumlah personil yang diterjunkan dalam pengamanan Pemilu hingga mencapai 652 personil.
Dari jumlah tersebut, dua pertiganya merupakan personil yang ada di Mapolres Kulonprogo sedangkan sisanya dari masing-masing sektor. Mereka akan diterjunkan di tiap daerah pemilihan. Penambahan personil secara khusus juga dilakukan di wilayah kecamatan Panjatan dan Galur yang masuk dalam peta kerawanan utama (rawan I) dari hasil kajian Polres berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya




---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Dalam Semalam 2 (Dua) Kios di Dekso,Kalibawang,Kulon Progo di Bobol Tikus!!!!!!

gambar ilustrasi

KULON PROGO. Nasib sial baru dialami oleh Neni Rustanti (42) warga Dusun Degan I,Banjararum,Kalibawang,Kulon Progo. Kejadian diketahui oleh korban pada saat korban sampai pasar Dekso untuk membuka lapaknya di kios pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 sekitar pukul 08.00 Wib, akan tetapi korban di kagetkan dengan hilangnya kunci gembok.

Setelah itu korban bersama Hermawan (43) warga Dusun Degan I,Banjararum,Kalibawang,Kulon Progo melakukan pengecekan ke dalam kios dan mendapati kurang lebih Dua Ratus Slop Rokok bermacam-macam merk tidak ada di tempat penyimpanan.Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah).
Kejadian serupa juga dialami oleh Suhendra warga (25) Dsn Taman, Purwoharjo, Samigaluh, Kulon Progo. Kejadian diketahui pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 pukul 08.00 Wib pada saat korban hendak membuka kiosnya yang berada di perempatan Dekso, Dsn Sayangan, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo. Korban curiga dengan hilangnya gembok rolling door dan rolling doornya rusak bekas congkelan. Setelah itu korban mengecek ke dalam kiosnya dan mendapati 1 (satu) buah CPU rakitan, CD Merk Fio somic warna hitam dan Play Station yang berada di dalam kios tersebut sudah tidak ada.Atas kejadian terbut korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan dilaporkan ke Polsek Kalibawang guna pengusutan lebih lanjut.

--- HUMAS POLRES KULON PROGO---

Pencuri Satroni Kios Di Dekso Kulon Progo

gambar ilustrasi

KULON PROGO. Sebuah kios di perempatan Dekso dusun Sayangan, Banjararum, Kali Bawang Kulon Progo di satroni oleh pencuri pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 lebih kurang jam 08.00 wib. Akibat kejadian pencurian tersebut Suhendra (25) pemilik kios yang beralaat di dusun Taman Rt 34 Rw 01, Purwoharjo Samigaluh Kulon Progo mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000,-

Menurut saksi Frendi (31) kejadian pencurian itu di ketahui oleh pemilik kios pada saat Suhendra akan membukanya pada pagi hari  melihat kunci gembok rolling door sudah tidak ada dan rolling doornya rusak bekas di congkel kemudian ia mengecek ke dalam ternyata CPU rakitan, CD merk Fio Somic warna hitam dan paly station yang semula di dalam kios tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Kalibawang.


---HUMAS POLRES KULON PROGO---


GKJ Temon Kulon Porgo Di Bobol Maling,Keyboard Yamaha Raib!!!!!!!!!!

       
       
KULON PROGO.  Kejadian diketahui pada hari Rabu,tanggal 29 Januari 2014 sekitar pukul 05.30 Wib oleh Coster Gereja Kunto Nugroho (44) bahwa jendela Gereja samping timur paling selatan dalam keadaan terbuka dan setelah di cek ada bekas congkelan.

      Kunto Nugroho bersama Sutirah (40) Warga Ds.Kragon II,Rt 18/08,Ds Paliyan, Temon,Kulon Progo melakukan pengecekan ke dalam Gereja dan alangkah terkejutnya Keybord merk Yamaha warna silver model PSR 450 tidak ada di meja tempat meletakkan Keybord tersebut.Dengan kejadian ini mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,-(Lima Juta Rupiah) dan dilaporkan ke Polsek Temon guna pengusutan lebih lanjut.  

          ------------------HUMAS POLRES KULON PROGO--------------------


Rabu, 29 Januari 2014

Di Iming-Imingi dapat Dua Milyar Malah Ketipu Lima Puluh Juta Rupiah

           

KULON PROGO - Malang benar nasib Bowo Supramono warga Terbah,Pengasih,Kulon Progo dan Asmanto warga Kedundang,Temon,Kulon Progo hanya karena ingin mendapat uang Milyaran dengan mudah malah kena tipu pelaku JN (48).

Kejadian itu bermula pada tahun 2012 silam sekitar pukul 19.30 Wib kedua korban  datang ke rumah pelaku, sesampainya dirumah pelaku korban diberi 1 (satu) buah surban,2 (Dua) buah lempengan kayu yang bertuliskan arab,1 (satu) buah botol minyak,1 (satu) buah perak yang dibungkus kain kafan yang dibungkus plastik dan korban dimintai mahar oleh Pelaku sebesar Rp 25.000.000,-(Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Akan tetapi korban sanggup membayar mahar tersebut dengan cara bertahap, setelah itu pelaku juga memberi barang yang sama kepada Asmanto barang yang sama dengan korban Bowo dan juga di bayar dengan secara bertahap.

Setelah itu pelaku bilang kepada kedua korban Bahwa Kotak tersebut apabila dibuka setelah dua tahun akan berisi uang 2 (Dua) Milyar Rupiah.Setelah, menunggu 2 (Dua) tahun lebih kedua korban sepakat untuk membuka kotak tersebut dan alangkah kagetnya isi kotak tersebut ternyata Kosong.Dengan kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) dan kejadian tersebut dilaporkan oleh kedua korban di Polres Kulon Progo guna pengusutan lebih lanjut.

----HUMAS POLRES KULON PROGO---

Di Tinggal Mandi Yamaha Jupiter,Laptop Dan Hand Phone di Embat Tikus!!!!!!!


     



      Nasib sial di alami oleh Isna Bahtiar warga Dsn.Beku Rt 09/04,Gondangan,Limbangan,Kendal.Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekira Pukul 06.30 Wib korban kedatangan tamu di rumahnya tepatnya di Dsn.Terbah Rt 24/Rw 09 Pengasih,Pengasih,Kulon Progo seorang laki-laki dan korban sempat mengobrol dengan tamu tersebut,Selanjutnya korban persiapan berangkat bekerja dan mengeluarkan SPM Yamaha Jupiter CW tahun 2010 warna Hitam NoPol AB 2349 QU selanjutnya kunci SPM ditaruh di dalam kamar korban dan korban masuk ke kamar mandi,tidak lama kemudian korban di kasih tahu bahwa SPMnya di bawa orang.
     Kemudian korban keluar dari kamar mandi dan mengecek SPM yang diparkir di halaman rumah dan mendapati SPMnya sudah tidak ada,Setelah itu korban mengecek ke dalam kamar dan mendapati kunci SPMnya sudah tidak ada,Laptop Merk Toshiba dan 2 (Dua) buah HP merk Smart Fren dan Samsung juga tidak ada di tempat.Dengan kejadian tersebut korban mengalai kerugian sebesar Rp.20.250.000,-(Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Pengasih guna Penanganan Lebih lanjut.

                                         
                       ------------------HUMAS POLRES KULON PROGO----------------------

Selasa, 28 Januari 2014

Panit II Binmas Polsek Galur Memberikan Arahan Di SD N Pandowan I Brosot


Kulon Progo - Terobosan Kapolsek Galur Kompol Bonifatius Slamet, S.Pd, untuk pendekatan terhadap sekolah- sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Galur guna menempatkan dan menugaskan personel pada jam- jam tertentu mendapatkan respon yang cukup positif dari pihak sekolah. Berangkat dari rasa keprihatinan bersama terhadap kenakalan remaja baik pelanggaran lalu lintas maupun norma hukum yang berlaku, sering di lakukan oleh remaja usia sekolah.

Langkah- langkah Kapolsek Galur yang telah di tempuh antara lain, penempatan personel pada jam masuk dan pulang sekolah yang terletak  di tepi jalan raya, mengisi kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS), serta menugaskan para Kanit dan Panit sebagai Irup pada Upacara Bendera setiap hari Senin di sekolah-sekolah untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas

Salah satunya dengan menugaskan Aiptu Tukiran selaku PS. Panit II Binmas Polsek Galur untuk menjadi Irup pada Upacara Bendera Hari Senin tanggal 27 Januari 2014 di SDN Pandowan I Brosot Galur yang sekaligus sebagai koordinator kegaiatan ini. Pihak sekolah maupun wali murid meminta agar kegiatan ini di agendakan dan lebih di tingkatkan lagi dengan tidak mengganggu proses belajar mengajar , sehingga tujuan dari kegiatan Polisi Masuk Sekolah untuk menekan terjadinya kenakalan remaja, pelanggaran lalu lintas dan norma hukum dapat terwujud, seiring dengan tercapainya tujuan dari proses belajar mengajar khususnya di sekolah- sekolah di wilayah Polsek Galur.

----- HUMAS POLSEK GALUR----

Pelajar Tabrak Sepeda Onthel

ilustrasi

KULON PROGO - Diduga karena lalainya Abi, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX No Pol AB 2445 PC yang tidak konsentrasi arah depan sehingga menabrak pengendara sepeda onthel, Teguh warga Kulwaru Kulon, Kulwaru, Kbupaten Kulon Progo.

Teguh mengalami luka cidera kepala ringan, muntah darah dan di rawat di RSU Rizki Amalia Temon, sedangkan Abi sendiri mengalami luka robek kiri, lecet siku tangan kiri, sadar, di rawat di RSU Rizki Amalia Temon.

Kejadian bermula ketika pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014 sekira pukul 19.00 Wib di Jln Umum Wakhid Hasyim Dsn Klewonan Ds TriharjoKecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo, sepeda motor Yamaha Jupiter  MX No Pol AB 2445 PC berjalan dari arah barat ke timur, lalu menabrak dari belakang sepeda onthel, yang berjalan searah di depanya dari arah barat ke timur hingga keduanya terjatuh. 

-----HUMAS POLRES KULON PROGO -----

Pinjam Motor Teman Namun Tak Kembali, Warga Panjatan Dilaporkan Ke Polsek Temon

ilustrasi

Kulon Progo - Maksud hati ingin menolong teman, motor honda Beat tak kembali ditangan. Kejadian tersebut menimpa Henny Nirmalasari (22th) warga Srandakan Bantul Minggu (26/1/2014)

Semula Henny janjian bertemu dengan pelaku (NRL) Warga Panjatan selanjutnya pergi berboncengan dengan menggunakan motor Honda Beat AB 6634 GG milik korban ke kawasan Malioboro Yogyakarta untuk jalan-jalan. 

Setelah puas jalan-jalan, korban bersama pelaku melanjutkan perjalanan menuju ke pantai Glagah, Temon, Kulon Progo. Sesampainya di pantai Glagah, mereka berdua berhenti di salah satu tempat, tiba-tiba pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk pergi ke toilet.

Setelah ditunggu sekian lama ternyata pelaku tidak juga kembali, karena korban merasa curiga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Temon guna pengusutan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu) buah sepeda motor Honda Beat seharga Rp 12 Juta.

--Humas Polres Kulon Progo--

Satreskrim Polres Kulon Progo Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Dealer Yamaha Mataram Sakti



KULON PROGO - Satreskrim Polres Kulon Progo meringkus empat pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dealer sepeda motor Yamaha Mataram Sakti, Dusun Gunung Gempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Sabtu (25/1/2014) sekira pukul 20.00 Wib.
Keempat pelaku tersebut adalah WJ, 33, warga Surakarta, RDW, 33, warga Kuningan, Semarang, HRY, 38, warga Delanggu, Klaten, dan SYT, 40, warga Grobogan.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti, berupa, empat buah linggis berbagai ukuran, dua buah obeng, tiga buah mata bor, satu tangkai bor, empat mata gergaji, sebatang tangkai gergaji, satu buah kunci letter T, kaos abu, tas punggung, tas kecil, tiga buah botol minuman mineral, dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kejadian bermula saat empat pelaku mencoba memasuki dealer sepeda motor dengan membongkar tembok menggunakan linggis dan bor. Akan tetapi aksi mereka diketahui satpam dealer yang mengadakan patroli setiap satu jam sekali.
Melihat gelagat aneh dari pelaku yang segera melarikan diri saat terpergok, satpam langsung melakukan pengejaran dan meneriaki pelaku. Salah satu pelaku, HRY, berhasil diamankan satpam dan warga sekitar, sementara tiga lainnya kabur.
Akhirnya, Satreskrim Polres Kulonprogo yang melakukan pengejaran hingga Minggu dini hari berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.
Kanit III Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Munarso, mengatakan, keempat pelaku berusaha menjebol dinding dealer untuk mencoba mencuri uang yang diyakini tersimpan dalam brankas. SYT, sebagai pencetus ide pencurian, mengawasi situasi sekitar dealer, sedangkan kawanannya beraksi.
Saat ini, jajarannya sedang mendalami kasus tersebut dan mengembangkan penyelidikan, apakah pelaku memiliki jaringan atau pernah beraksi di tempat lain, mengingat peralatan yang digunakan terbilang profesional karena lengkap dan detail. Pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Dalam pengakuannya, SYT, menuturkan, niat mencuri terbersit karena terlilit hutang judi. Saat ia melewati dealer tersebut tiga bulan silam langsung berpikir untuk membobol Dealer tersebut.

--Humas Polres Kulon Progo--

Senin, 27 Januari 2014

Gedung Balai Desa Tirtorahayu Rontok Di Goyang Gempa



KULONPROGO- Masyarakat Kulonprogo, Yogyakarta juga merasakan getaran gempa bumi 6,5 SR yang berpusat di Kebumen, Jawa Tengah.

Bahkan, tiga bangunan rumah rusak akibat guncangan gempa itu. Satu diantara rumah yang rusak parah ialah rumah milik Nur Saerudin, warga Senik, Bumirejo Lendah, Kulonprogo.  "Saat itu saya di dalam rumah, begitu ada ambruk saya langsung lari," ujar pria yang akrab disapa Mbah Nur itu, Sabtu (25/1/2014).
Selain rumah mbah Nur, gempa juga membuat aula di Balai Desa Tirtorahayu, hancur. “Gentingnya terkoyak banyak yang jatuh dan menimpa plafon atap hingga jebol. Saya sedang bekerja di belakang, begitu ada gempa dan genting berjatuhan saya lari menyelamatkan diri," ujar Harjono Priyatno, pekerja bangunan di Aula Balai Desa.

Sementara itu, Tim reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pengumpulan data. Mereka menerjunkan tim untuk melakukan pendataan di seluruh kecamatan. "Belum ada data resmi, tetapi ada beberapa kejadian rumah rusak," jelas staff BPBD Eko Susilo.

--Kuntadi--

Alfamart Dibobol Maling


Kulon Progo - Pencurian kali ini terjadi di sebuah mini market Alfamart, tepatnya di Jl. Brigjend Katamso Wates. Kejadian tersebut di ketahui oleh salah seorang karyawan Alfamart pada hari Sabtu, 25 Januari 2014 sekira pukul 06.00 Wib.

Semula Dika Febriantoro (karyawan Alfamart) seperti hari-hari biasanya membuka Mini market Alfamart. Alangkah terkejutnya dia mendapati barang-barang di dalam mini market tersebut sudah dalam keadaan berantakan. 

Selanjutnya Dika berinisiatif mengecek barang-barang, dan ternyata benar ada 50 pak rokok seharga kurang lebih Rp. 8 Juta telah raib. Atas kejadian tersebut, Dika melaporkan ke Polsek Wates guna pengusutan lebih lanjut.

--Humas Polres Kulon Progo--

Minggu Pagi, Alun-alun Wates Bebas Motor Yang Diadakan Oleh Sat Lantas Polres Kulon Progo

WATES  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo dan Pemkab setempat resmi menerapkan ruas jalan sekitar Alun-alun Wates setiap Minggu pagi mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB bebas kendaraan bermotor atau car free day. Car free day dilakukan bersamaan dengan Pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas yang dipusatkan di Alun-alun Wates, Minggu (26/1/2014) ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati dr Hasto Wardoyo SpOG (K).

Hadir pada kegiatan bertema 'Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan' tersebut Wabup Drs Sutedjo, Kapolres AKPB Johanes S Widjanarko, Ketua DPRD H Ponimin SE serta para kepala SKPD.

Pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas diawali dengan pembacaan sambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh dr Hasto kemudian dilanjutkan testimoni korban laka lantas, pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah memberikan pelatihan safety riding pada karyawannya sebagai bentuk kepedulian dalam keselamatan berlalu lintas, penandatanganan komitmen bersama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, senam massal, pelayanan Samsat dan SIM Keliling, Pengobatan  Gratis serta pembagian door prize.

Bupati dr Hasto menanggapi positif sekaligus berharap car free day yang diadakan Sat Lantas Polres Kulonprogo mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). "Saya sangat setuju car free day diujicobakan beberapa minggu di Alun-alun Wates. Mudah-mudahan masyarakat umum meresponnya dengan baik sehingga tidak merasa terganggu dengan adanya event hari bebas kendaraan bermotor yang akan diadakan setiap Minggu pagi," jelasnya.

Ditinggal Sholat Jum'at, Motor Sumardi Raib

ilustrasi
KULONPROGO - Sebuah modus baru pencurian kendaraan bermotor muncul. Kali ini kejahatan tersebut menimpa Sumardi, salah satu pegawai PT KAI.
Warga Desa Sindutan, Kecamatan Temon, tersebut kehilangan sepeda motor merek Honda Beat bernopol AB 5823 JL saat melaksanakan ibadah Salat. Ketika itu, Sumardi mengikuti sholat Jumat berjamaah di Masjid Sabutul Qhoir di Dusun Tlatah, Sindutan, Temon.

Setelah memarkir motornya, ia masuk ke masjid dan meletakkan kunci motor di bawah karpet. Kemudian ia melakukan sholat dengan membelakangi arah karpet. Sewaktu rakaat pertama, seorang laki-laki datang dan seolah-olah ingin mengikuti Jumatan. Akan tetapi orang tersebut batal dan bergegas keluar mushola.
Samar-samar, ia mendengar suara orang sedang wudhu, tetapi orang tersebut tidak kunjung masuk ke dalam mushola.
“Setelah selesai sholat, saya terkejut mendapati kunci motor tidak ada di bawah karpet,” ujarnya dalam laporan kepada polisi, kemarin.
Demikian pula, ketika ia keluar mushola dan mengetahui motornya hilang. Sumardi memperkirakan orang yang berada di belakangnya saat sholat dan keluar lebih dulu sebagai pelakunya. Kejadian ini menyebabkan Sumardi mengalami kerugian lebih dari Rp12 juta dan ia melaporkan tindak kriminal yang menimpanya kepada ke Polsek Temon.
Kapolsek Temon, Kompol Sukadi, membenarkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut. Sampai saat ini, orang yang dicurigai belum ketemu. Ia juga telah menerjunkan personelnya untuk mengungkap kasus ini. “Masyarakat harus lebih berhati-hati, saat ini banyak orang melakukan segala cara selama ada kesempatan,” tandasnya.

Sabtu, 25 Januari 2014

Warga Kecelakaan saat Razia, Kapolres Kulonprogo Minta Usut Tuntas

KULONPROGO—Kapolres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohannes Setiawan Widjanarko menginstruksikan ada penyelidikan mendalam guna menuntaskan kasus dugaan razia kendaraan berujung kecelakaan warga Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang yang dilakukan Polsek, Minggu (19/1/2014) lalu.
Kapolres mengungkapkan, penyelidikan bertujuan untuk mengungkap pasti penyebab kecelakaan yang menimpa Sunarto, 20, pemuda Banjaroya yang saat ini masih kritis akibat menerjang rumah bersamaan saat berlangsungnya operasi itu.
“Kami akan selidiki secara mendalam dulu. Dia [korban] itu kecelakaan akibat dikejar polisi atau cuma kecelakaan tunggal karena mengendara terlalu kencang,” ujar Kapolres, Jumat (24/1/2014).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, polisi belum bisa menjanjikan bantuan pengobatan kepada Sunarto selagi penyebabnya belum pasti. Kecuali apabila penyebabnya memang karena kejaran polisi, maka pihaknya akan bertanggung jawab.
Namun itu pun masih harus didukung korban memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dari laporan Polsek, dia mendapat informasi gelar operasi itu sebenanarnya sudah bubar.
“Jadi kita gali dululah, kejadian sebenarnya seperti apa. Kami ingin menghimpun fakta tidak hanya dari satu pihak agar berimbang,” tandasnya.

harianjogja.com

Polsek Girimulyo Laksanakan Pers Release Kasus Pencabulan Balita





KULONPROGO (KRjogja.com) - Karena terpengaruh video porno MT (18) warga Kecamatan Girimulyo, nekat mencabuli korban (4), tetangga yang masih balita. Pencabulan dilakukan sebanyak tiga kali oleh tersangka yang masih kelas XII salah satu SLTA.

MT dalam pemeriksaan mengaku terpengaruh video porno yang sering diperlihatkan oleh temannya melalui ponsel di sekolah. Keinginan mencoba seperti di adegan video tidak bisa kesampaian karena tidak punya pacar. Akhirnya saat melihat korban sedang bermain sepeda di sekitar rumah, MT minta izin keluarga korban untuk mengajak korban main sepeda serta bermain di kebun dekat rumah. 

“Di tempat itu saya melakukan pencabulan dengan menciumi dan memasukkan jari tengah di kelaminnya," kata MT, Jumat (24/1/2014).

Korban dicabuli tiga kali sejak 2013 dan ia terakhir melakukan di tempat yang sama, Rabu (15/1/2014) dan malamnya ia diamankan petugas Polsek Girimulyo. "Saya menyesal telah melakukan itu,"katanya. 



Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Ipda Supriyadi,  kasus pencabulan terungkap setelah Polsek Girimulyo menerima aduan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetangganya, Rabu (15/1/2014). Adanya indikasi pencabulan, ketika korban mengeluh sakit saat buang air kecil pada orangtuanya. Korban dibawa ke RSUD Wates guna dimintakan visum. Dari keterangan saksi dan olah TKP merujuk pada MT sebagai pelaku.

Pelaku, kata Supriyadi, diamankan petugas dan telah mengakui perbuatannya. "Perbuatan pelaku sebelumnya pernah diketahui keluarga korban, namun dengan alasan malu, sehingga tidak dilaporkan ke polisi. Tersangka dikenai UU Perlindungan Anak Pasal 82 No. 23 Tahun 2002, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta dan minimal tiga tahun penjara dengan denda Rp 60 juta," kata Supriyadi.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo, Ipda Satiyem menyatakan selama Januari 2014 terdapat dua kasus pencabulan yang dilakukan remaja. Sedangkan kasus pencabulan data tahun 2013 terdapat 12 kasus, dan tahun 2012 terdapat 13 kasus. Pelaku ada remaja dan orang dewasa, namun korban banyak anak-anak. 

"Alasan terbesar adalah karena pacaran dan adapula yang sering melihat video porno," ujar Satiyem.