Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Rabu, 26 November 2014

Polres Kulonprogo Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2014


KULONPROGO. Bertempat di halaman Polres Kulon Progo pada hari Rabu tanggal 26 November 2014 di laksanakan gelar pasukan Operasi Progo 2014 bertindak sebagai pimpinan gelar Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.Ik, M.Sc. Gelar pasukan di ikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi Zebra Progo 2014 bertindak sebagai komandan apel Ipda Tito Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kulonprogo.

Dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Natal 2014 dan tahun baru 2015 Polda DIY dan jajarannya menggelar operasi dengan sandi "Zebra Progo 2014" selama 14 hari yang dimulai tanggal 26 November s/d 09 Desember 2014 yang bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dan menurunkan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengendara kendaraan bermotor, meminimalisir terjadinya kemacetan, pelanggaran serta mencegah tindak kriminal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polantas.


Operasi Zebra Progo kali ini mengedapankan gakkum lantas sebagai upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas yang didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif. Dengan melaksanakan tindakan penegakan hukum berupa tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaab dengan di dukung kegiatan preemtif melalui pendidikan dan penyuluhan lalu lintas kepada masyarakat teroganisisir dan tidak teroganisir serta kegiatan preventif melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas yang di lakukan secara profesional, bermoral dan humanis untuk menekan kecelakaan lalu lintas serta membangun opini kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat, demikian amanat Kapolda DIY Brigjen Pol DrsUrip Subagyo yang di bacakan Kapolres Kulon Progo AKBP Yuliyanto, S.Ik., M.Sc saat di laksanakan gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2014.

Setelah selesai pelaksanaan gelar pasukan di lanjutkan Gaktibplin oleh anggota Propam Polres Kulon Progo terhadap semua anggota yang terlibat operasi zebra, pemeriksaan tersebut di antaranya sikap tampang dan kelengkapan dinas maupun surat-surat kelengkapan berkendara. Menurut Kapolres gaktibplin ini di lakukan dengan tujuan agar semua anggota Polri tertib surat-suratnya maupun kelengkapan kendaraan sebelum menertibkan masyarakat umum.


Konsultasi Publik Hari Pertama Berjalan Aman

KULONPROGO. Konsultasi publik yang di mulai hari Selasa tanggal 25 November 2014 di balai desa Jangkaran Temon berjalan aman. Warga Desa Jangkaran yang terdampak langsung rencana pembangunan bandara internasional di Temon antusias mengikuti konsultasi publik  warga yang menyatakan setuju bersyarat terhadap pembangunan bandara baru sebagai pengganti Bandara Adisucjipto tersebut juga mencapai 95 persen.


Menurut Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto situasi konsultasi publik sangat kondusif tidak ada insiden yang mengarah pada kericuhan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Kulonprogo menerjunkan sejumlah anggotanya. Dalam konsultasi publik baik pada sesi dialog maupun bertemu muka di desk dengan petugas, hampir semua warga terdampak menyatakan setuju bersyarat terhadap pembangunan bandara. Kapolres juga menegaskan Polri bersama Kodim, Sat Radar Congot dan Pol PP siap mengamankan jalannya konsultasi publik di seluruh daerah yang terdampak pembangunan bandara. 

Senin, 24 November 2014

Polres Kulonprogo Ungkap Penipuan PNS

KULONPROGO. Setelah buron lebih kurang dua tahun Ww (41) akhirnya berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres Kulonprogo di Kerawang Jawa Barat. Ww adalah pecatan PNS Pemkab Kulonprogo dan di duga diduga telah melakukan penipuan atau memberi janji palsu terhadap puluhan orang yang ingin menjadi PNS Kementerian Agama.


Ww yang saat  ini menjalani penahanan dan pemeriksaan di Satreskrim unit II Polres Kulonprogo, Jumat (21/11/2014), mengakui korbannya berjumlah sekitar 36 orang. Aksinya itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2010 - 2012 saat dia masih sebagai PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDKB) KulonprogoUntuk membujuk para korbannya, dia pernah sekali mengumpulkan mereka di sebuah sekolah menengah atas di Kulonprogo. Dia lalu mengelabuhi dengan menunjukkan SK (Surat Keputusan) yang diduga palsu. Seolah-olah, SK itu milik orang-orang yang telah berhasil menjadi PNS melalui dirinya sebagai perantara.
Kanit II Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Archye Nevadha menjelaskan pelaku melakukan penipuan dengan modus menawarkan masyarakat untuk menjadi PNS. “Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 14 korban dan mereka mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp20 sampai Rp40 juta kepada pelaku supaya bisa menjadi PNS,” ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, kata dia, pelaku menunjukkan SK palsu. Saat ini, Polres Kulonprogo sedang melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Atas perbuatannya, imbuh Archye, Ww dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Jumat, 21 November 2014

Polres Kulon Progo Siap Amankan Konsultasi Publik Pembangunan Bandara

KULONPROGOSebagaimana rapat koordinasi, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan gelar konsultasi publik bersama masyarakat terdampak pembangunan bandara internasional di Kulonprogo, dimulai 25 November mendatang.


Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto menegaskan, akan melakukan pengamanan gelar konsultasi publik terkait pembangunan bandara secara maksimal. Kapolres yang ikut hadir pada rapat persiapan konsultasi publik di Rumdin Bupatai pada hari Kamis tanggal 20 November 2014 menegaskan, seluruh kekuatan personelnya siap turun lapangan, tidak terkecuali, pasukan brimob pun siap jika diperlukan."Brimob dan dari Polda kalau memang dibutuhkan pasti ready. Soal jumlah belum, tapi yang pasti cukup dan maksimal," kata Kapolres.
Pelaksanaan konsultasi publik rencananya akan digelar bergiliran di setiap kantor kelurahan atau balai desa. Pada 25 - 26 November dijadwalkan di Jangkaran sebanyak 224 warga terdampak, 1 - 3 Desember di Kebonrejo 285 warga, 8 - 9 Desember di Sindutan 242 warga, 10 - 11 Desember dan 15 - 17 Desember di Palihan sebanyak 785 warga, dan pada 18, 22 - 24 Desember serta 29 - 30 Desember di Glagah sebanyak 950 warga. Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, metode konsultasi publik serupa dengan proses sosialisasi. Jika memang tidak selesai sehari, akan dilanjutkan di hari lain dalam batas waktu 60 hari. Hal penting diperhatikannya, proses konsultasi publik terkait pembangunan bandara diantisipasi dengan strategi khusus agar tidak bergejolak. Sebab itu, Hasto memastikan melakukan persiapan matang.

Sat Reskrim Polres Kulon Progo Ungkap Togel


KULONPROGO. Berkat informasi dari masyarakat Sat Reskrim Polres Kulon Progo berhasi mengungkap judi togel di wulayah Nanggulan Kulonprogo. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan SA (51) dan Nyn (46), warga Dusun Ngemplak, Desa Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo sebagai pengepul judi togel pada hari Kamis tanggal 20 November 2014 keduanya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo. Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 226 ribu, 15 bundel buku rekap dan tiga unit ponsel.


Menurut Kanit IV Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Nara Cipta Resmi, Selain SA dan Nyn, kami juga tengah menyelidik dan mengejar bandar di atasnya. Salah seorang di antaranya disebut bernama Kt. Menurut SA, Kt yang mengiming-iminginya keuntungan untuk menjual togel. Dia akhirnya terjerumus meski semula sudah merasa untung sebagai pemilik warung makan.
Selama menjalankan perannya, SA melayani pemasang nomor yang datang langsung maupun melalui pesan singkat. Sementara Nyn, berperan melakukan rekap dan membayar ke Kt sebagai penagih. Selama ini, menurutnya, omset togel mencapai Rp 1 juta per hari. Dengan perhitungan setiap Rp 100 ribu bagiannya adalah Rp 20 ribu, maka total bagiannya Rp 100 ribu per hari. Mereka berdua terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kapolres Kulon Progo Giatkan Patroli Subuh Di Wilayah Kulon Progo



Kulon ProgoPolres Kulon Progo terus mengembangkan inovasi demi terwujudnya pelaksanaan pelayanan Polri yang maksimal. Salah satu inovasi yang dilaksanakan oleh Kapolres Kulon Progo adalah melaksanakan Patroli Subuh yang dilaksanakan oleh setiap regu piket pada hari itu  dengan tujuan menciptakan situasi yang aman tentram serta situasi lalu lintas yang aman khususnya dimalam hari dan menjelang subuh . Personel Polres Kulon Progo maupun Polsek jajaran yang pada hari itu melaksanakan piket wajib melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Masjid di wilayah Polsek masing masing . Disamping itu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan kriminalitas agar semakin menurun tujuan patroli Subuh juga untuk mendekatkan diri dengan tokoh masyarakat dan agama sehingga masyarakat dapat memberikan masukan maupun saran kepada Polres Kulon Progo.





Dengan inovasi tersebut diatas diharapkan adanya ketanggap segeraan Polri khususnya dalam melayani masyarakat, maka akan tercipta Polri yang bersahabat dengan masyarakat.Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat Kulon Progo agar selalu melaporkan jika ada gerak gerik yang mencurigakan dari orang yang tak dikenal agar bisa seminimal mungkin terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kulon Progo

Kamis, 13 November 2014

Dalam Waktu 2 X 24 Perampas Motor Di Tangkap


KULONPROGO. Perampasan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Prima Gusta Pito, 20, warga Mutihan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates terjadi di pertigaan Gadingan, Wates, Sabtu tanggal 8 November 2014 pukul 19.30 wib. Kejadian berawal dari korban bersama kakaknya bermaksud akan menjual ayam kepada seorang pedagang yang beralamatkan di Durungan Wates. Sesamapi di pertigaan Gadinga tepatnta di depan Neutron Prima yang berboncengan dengan kakaknya dipanggil seseorang yang berbadan gemuk dan temanya menunggu di atas sepeda motor Vario. Mereka menanyakan kepada korban kenal dengan Bambang Serang atau tidak dan di jawab tidak kenal, kemudian tersangka tanya kepada Prima orang mana di jawab orang Mutihan. Selanjutnya pelaku mengacungkan belati ke arah korban dan merampas sepeda motor Scoopy milik korban. 


Setelah kejadian itu korban melapor ke Polres Kulonprogo dengan adanya laporan itu petugas Reskrim Polres Kulonprogo langsung mengadakan penyelidikan dan dalam waktu 2 x 24 jam pelaku berhasil di tangkap.Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut adalah  Sky, 37, warga Dusun Plawonan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul dan AL, 22, warga Dusun Pasekan Lor, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping. 
Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto, S.Ik., M.Sc mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Kulonprogo yang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam tempo 2×24 jam setelah kejadian.“Pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan belati sehingga korban lari ketakutan dan pelaku berhasil merampas sepeda motor korban,” paparnya.Sejauh ini, tutur Yulianto, berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya baru pertama kali melakukan curas. Akan tetapi, penyidik masih akan mendalami untuk melihat kemungkinan mereka melakukan tindak kriminal serupa di tempat lain.Ditambahkannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kedua tersangka diduga melakukan perampasan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Prima Gusta Pito, 20, warga Mutihan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates di pertigaan Gadingan, Wates, Sabtu (8/11/2014) malam. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah sepeda motor milik korban dan pelaku, dan sebilah belati yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Sky membawa motor korban dan digadaikan di Tegalweru, Klaten, sementara dua ekor ayam dijual ke orang yang mereka temui di jalan. Dari hasil kejahatannya, pelaku memperoleh uang sebesar Rp3 juta. Diungkapkannya, uang hasil menggadaikan motor digunakan untuk berjudi di Klaten.

Rabu, 12 November 2014

Kapolres Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Alun-Alun Wates

KULONPROGO. Upacara bendera memperingati Hari Pahlawan Ke 69 tahun 2014 Tingkat Kabupaten Kulon Progo, dilaksanakan di Alun-alun Wates, Senin tanggal 10 November 2014. Selaku Inspektur Upacara Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K), Komandan Upacara Kapten Inf Sujarwo, dari Kodim 0731 KP, Perwira Upacara Kapten Inf Sumarjan dari Kodim 0731 KP, Perwira keamanan AKP Suprihantoro,SH SIK, dari Polres Kulon Progo. Hadir pula Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.Ik., M.Sc, Dandim serta Forkompinda Kulonprogo.

Sedangkan peserta upacara terdiri dari Kodim 0731 KP, SKPD, Sat Radar Congot, Sat Brimob, Polres Kulon Progo, Linmas, KORPRI, PGRI, BUMN, BUMD, Dharma Wanita, Mahasiswa, Pelajar SD, SMP SMA, Pramuka, Ormas, dan Tagana.Tahun ini, tema peringatan Hari Pahlawan adalah "Sebagai bangsa yang besar, berilah salam dan hormat kepada para pahlawan melalui rasa kepedulian dan pengorbanan"

Setelah upacara selesai dilanjutkan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Giripeni Wates dan Makam Nyi Ageng Serang di Kalibawang. Di Makam Nyi Ageng Serang, bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua DPRD Kulon Progo, dihadiri Bupati, Forkompinda, Kepala SKPD, ormas, pelajar, pramuka, dilanjutkan tabur bunga.
Bupati Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo, Dandim, Ketua DPRD dan pimpinan SKPD secara bergantian menabur bunga diatas batu nisan Makam Nyi Ageng Serang yang bernama asli Raden Ajeng Kustiyah Wulaningsih Retno Edi tersebut. Nyi Ageng Serang lahir tahun 1752 dan meninggal pada tahun 1828.
Nyi Ageng Serang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974 tentang Penetapan Gelar Pahlawan Nasional yang ditandatangani oleh Soeharto.
Sebelumnya pada tanggal 09 November 2014 jam 24.00 wib diadakan AKRS di taman makam pahlawan Giripeni Wates Kulonprogo. Bertindak sebagai Irup Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.IK, M.H dan bertindak sebagai komnadan upacara Iptu Syuhada. Peserta upacara dari TNI, Polri, PNS dan di hadiri oleh forkompinda.

Selasa, 11 November 2014

Razia di Karaoke

KULONPROGO. Menindaklanjuti perintah dari Kapolda DIY Polres Kulonprogo mengadakan razia di tempat-tempat hiburan malam/karaoke di wilayah Kulonprogo pda hari Kamis tanggal 30 Oktober 2014. Sebanyak 100 personel dari Polres Kulonprogo, Polsek Temon, Satpol PP Kulonprogo dan Pemkab Kulonprogo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan wisata Glagah.


Hasilnya, 10 orang digiring ke Polres Kulonprogo dan dua di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Tidak hanya itu, aparat juga menyita 27 botol minuman beralkohol golongan A, 19 botol minuman beralkohol golongan B, dan teko berisi minuman yang sudah dioplos. Sejumlah orang yang dibawa ke Polres Kulonprogo karena kedapatan membawa minuman keras yang disembunyikan di balik sofa ruangan karaoke serta sebagian tidak mampu menunjukkan KTP di tempat karaoke.
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Agus Nursewan menuturkan operasi ini digelar untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolda DIY yang diteruskan ke Kapolres Kulonprogo. Selain menyita minuman beralkohol, kata Agus, razia ini juga menyasar tempat hiburan malam yang tidak berizin. “Orang-orang yang kedapatan membawa minuman beralkohol kami bawa ke Polres, sementara pemilik tempat hiburan kami data dan akan kami panggil keesokan hari,” ujarnya.


Sat Reskrim Polres Kulonprogo Grebeg Sabung Ayam



KULONPROGOBerkat peran serta masyarakat Satuan Reskrim Polres Kulonprogo berhasil menggerebeg sabung ayam di wilayah Samigaluh Kulonprogo pada hari Minggu tanggal 08 November 2014.

Menurut Kapolres Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto S.Ik., M.Sc yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Boy Sialagan , tim turun lapangan setelah mengumpulkan informasi dari warga dan melakukan penyelidikan. Selain 14 orang diperiksa, empat ayam jago, uang Rp 3 juta, 26 unit sepeda motor dan sejumlah peralatan judi sabung ayam diamankan sebagai barang bukti. Dari 14 orang yang dibawa ke Polres Kulonprogo,  hanya delapan yang saat ini berstatus sebagai tersangka. "Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, enam orang lainnya hanya berada di sekitar areal dan tidak ikut berjudi, ada juga yang mengaku hanya membeli anak ayam,” paparnya. Menurutnya, praktik judi sabung ayam sudah pasti meresahkan warga. Namun, diakuinya untuk mengungkap kasus tersebut membutuhkan kejelian. "Perlu penyelidikan ekstra keras untuk mengungkapnya," kata Kapolres.




Kedelapan tersangka tersebut yakni, Fjr (24) warga Ngalihan, Ngargosari, Samigaluh, Dyt (38) warga Ngalihan, Ngargosari, Samigaluh, Skm (70) warga Ngalihan, Ngargosari, Samigaluh,, Mdy (42) warga Desa Purwoharjo, Samigaluh, DES (34) warga Dusun Sulur, Desa Sidoharjo, Samigaluh, Yn (29) warga Desa Gerbosari, Samigaluh, Sdy (48) warga Gerbosari, Samigaluh, dan Ad (27) warga Desa Purwoharjo, Samigaluh. Para tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Polres Kulon Progo Damaikan SMK Ma'arif 1 Wates dan SMK Kelautan Temon


KULONPROGO. Permusuhan dua kelompok pelajar itu sudah turun-temurun. Berkali-kali dua kubu saling bertikai hanya karena merasa diejek atau terprovokasi. Dalam mediasi juga terungkap, pertikaian turun temurun dari para alumninya. Kejadian terakhir pada Kamis pekan kemarin keduanya nyaris terlibat tawuran. Kubu SMK Kelautan menyatakan hal itu dipicu kubu SMK Maarif yang menyakiti pelajar SMK Kelautan. Namun SMK Maarif I juga menyatakan hal sebaliknya.


Setelah berkali-kali dua kubu terlibat tawuran di waktu dan lokasi berbeda, Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto, kemarin mengumpulkan mereka. Tidak hanya puluhan pelajar yang terlibat, para guru, camat dan kapolsek pun dilibatkan dalam pertemuan untuk mengurai permasalahan tersebut."Kami tidak ingin adik-adik terlibat masalah hukum. Kalian generasi penerus kami, tapi kalau saling pukul akan tetap saya proses," kata AKBP Yulianto yang di dampingi Wakapolres Kompol M Akbar Thamrin dan Kabag Ops Kompol Vero Aria. Kapolres juga mewanti-wanti, kesepakatan damai dua kubu harus dijalankan benar-benar. Jika hal serupa terjadi lagi, polisi tidak akan segan menindaknya.
Pelajar SMK Kelautan dan SMK Maarif I Wates Kulonprogo akhirnya menyatakan keikhlasannya untuk saling memaafkan. Kedua kubu juga berjanji tidak melanjutkan permusuhan yang selama ini terjadi turun-temurun. Sikap terbuka kedua kelompok pelajar itu dinyatakan saat mediasi konflik di Mapolres Kulonprogo  Senin tanggal 10 November 2014. Melalui mediasi tersebut, rentetan pertikaian dan konflik turun temurun antara sekelompok pelajar SMK Maarif I Wates dan SMK Kelautan dipaksa berakhir.
"Ya saya ikhlas tidak akan melanjutkan masalah ini. Tidak akan mengulangi tawuran," ujar Febri, seorang pelajar SMK Kelautan. Sikap serupa akhirnya juga di nyatakan oleh mulut seorang perwakilan SMK Maarif I. Meski sampai akhir mediasi keduanya sama-sama tidak memahami akar permasalahannya dan sempat saling menuding, namun di hadapan Kapolres mereka terpaksa bersepakat untuk berdamai.