Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian beras raskin kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya. menanggapi hal tersebut Kapolsek Lendah mengambil sikap dengan menerjunkan langsung anggota Bhabinkamtibmas untuk turun tangan memantau langsung pembagian raskin pada Rabu(22-03-2017), hal ini guna mencegah hal tidak diinginkan terjadi di wilayahnya.
Hal ini merupakan bentuk instruksi Presiden yang secara berjenjang melalui Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga ke tingkat sendi kepolisian Bhabinkamtibmas. Untuk mengawal distribusi raskin. Kepolisian Negara Republik Indonesia terkhusus Polres Kulonprogo mengharapkan warga melaporkan baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan penyelewengan terkait raskin.
“ Beras raskin itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah lendah yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lendah Aipda Marsudi secara berkesinambungan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Kulonprogo” Kata Aiptu Marsudi.
0 komentar:
Posting Komentar