Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Sabtu, 27 April 2024

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat

 


 

Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A., membuka program pelatihan pendidikan siswa Qur'ani. Program tersebut diperuntukan bagi siswa bintara Polwan.

Program di Sekolah Polisi Wanita memang tidak hanya memfokuskan pada pelatihan kepolisian, tetapi juga pada peningkatan iman dan taqwa, serta penguatan pondasi kehidupan melalui pengetahuan agama Islam. Para bintara polwan dididik bahwa moralitas yang kokoh adalah kunci dalam menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan keadilan.

Wakalemdiklat Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., menyampaikan, program ini dirancang untuk menciptakan kader-kader kepolisian yang tidak hanya terampil dalam bidang keamanan, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kuat.

"Hari ini kita menyaksikan sebuah langkah revolusioner dalam pembangunan karakter kepolisian wanita kita," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/24).

Menurutnya, dengan menyatukan pengetahuan kepolisian dan pemahaman yang mendalam tentang agama, diyakini bahwa para siswa Polwan peserta pelatihan akan menjadi pilar-pilar kekuatan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pentingnya integrasi antara keilmuan kepolisian dan pengetahuan agama sebagai fondasi yang solid bagi seorang anggota polisi menjadi makna dari program ini. Oleh karenanya, program pendidikan siswa Qur'ani ini akan berlangsung di Sekolah Polisi Wanita sebagai upaya konkret untuk mewujudkan visi kepolisian yang profesional dan berintegritas, yang tidak hanya berkompeten dalam bidang teknis, tetapi juga berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.

“Dengan demikian, Al Qur'an akan menjadi panduan hidup yang utama bagi para anggota polisi, memandu mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kecintaan kepada sesama,” ungkapnya.

Di antara bintara polwan yang menjadi peserta, terdapat  sosok Salma Maria Naifa yang menarik perhatian. Dia merupakan siswa Sespolwan yang menghafal Al-Quran.

Salma Maria Naifa, seorang siswa dari Jawa Tengah yang telah menghafal 30 Juz Al-Qur'an. Dia saat ini tengah menjalani pendidikan pembentukan bintara polwan angkatan ke-55 di Sekolah Polisi Wanita, menjadi fokus perhatian ketika diuji bacaan Al-Qur'an oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. dalam kesempatan tersebut.

Dengan kepiawaian dan ketelitian yang luar biasa, Salma berhasil menjawab semua tantangan yang diberikan dan mendapatkan pujian langsung dari Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. Kepiawaian Salma dalam menghafal Al-Qur'an serta kemampuannya dalam membaca dengan baik menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya di Sekolah Polisi Wanita.

Prestasinya juga menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, bahkan dalam lingkungan pendidikan kepolisian. Salma Maria Naifa, dengan keahlian dan dedikasinya, membawa semangat baru dalam program pelatihan pendidikan siswa Qur'ani di Sekolah Polisi Wanita, menjadi contoh bagi generasi muda untuk mengejar prestasi dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Program tersebut dan Salma menjadi bukti kepiawaian polwan sebagaimana yang diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Polwan dipandang telah menunjukkan kiprahnya yang luar biasa dalam berbagai bidang, baik operasional, pembinaan, pendidikan, maupun sosial.

“Polwan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polwan juga telah menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak,” jelas Jenderal Sigit

JUMAT CURHAT POLSEK WATES BERSAMA SATPAM BANK BPD DIY CABANG WATES

 


 

Kulonprogo- Kanit Binmas Polsek Wates Iptu Nanang Suherli bersama anggota melaksanakan Program Jum'at Curhat di Bank BPD DIY Cabang Wates berinteraksi dengan Satuan Pengamanan yang sedang berjaga.Jum'at (26/4/2024)

Kegiatan Jum'at curhat dilaksanakan secara dialogis dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas maupun mendengarkan curhatan dari satpam BPD unit Wates terkait dengan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dilingkungan bank ditempat parkir maupun di area dalam bank sebagai upaya mencegah terjadinya kriminalitas.

Pada jam jam tertentu secara periodik agar melaksanakan patroli area dalam dan tempat parkir maupun melalui kamera cctv terkait situasi area Bank BPD cabang wates. Terjadinya Kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, dengan melaksanakan patroli rutin maka akan mengurangi ruang gerak maupun kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Cuaca diwilayah Wates sudah memasuki musim penghujan, agar waspada terhadap terjadinya hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pegawai dan nasabah Bank BPD cabang Wates melalui pengeras suara dari kantor Bank BPD cabang Wates

Wardoyo sebagai Satpam pada Bank tersebut mengucapkan
terima kasih atas kegiatan Jumat curhat Polsek Wates yang dilaksanakan di bank BPD cabang Wates yang telah memberikan himbauan Kamtibmas kepada anggota satpam.

Dengan keterbatasan jumlah anggota satpam, bagaimana cara agar tugas satpam agar dapat berjalan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di area bank BPD Wates ?

Atas pertanyaan tersebut Kanit Binmas memberikan tanggapan
dengan keterbatasan anggota satpam dapat dilakukan dengan menjadwal tugas patroli dan melakukan pengamatan situasi bank melalui kamera cctv yang sudah terpasang di berbagai sudut bank dan memasang serta memperbanyak menempel disetiap sudut bank dengan stiker area ini terpantau kamera cctv sehingga akan mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan. 


"Dan apabila ada hal yang mencurigakan dapat menghubungi siaga Polsek Wates dengan nomor (0274) 774418" pungkasnya.

 

Jumat, 26 April 2024

Pengendalian Hama Di Sawah Dengan Menggunakan Drone

 


 

TEMON. Bhabinkamtibmas Kaligintung Polsek Temon Aipda Eko Tiktono dan Babinsa kalurahan Kaligintung monitoring kegiatan pengendalian hama wereng di wilayah kalurahan Kaligintung, Temon, Kulonprogo. Rabu (24/4/2024).

Petani di Kaligintung ini memanfaatkan drone pertanian untuk membasmi hama tanaman padi.

Drone pertanian tersebut diterbangkan untuk menyemprot  lahan pertanian padi yang sebagian terkena serangan hama wereng.

Penyemprotan dengan memanfaatkan teknologi drone pertanian ini juga untuk memudahkan para petani dapat mengefisiensi waktu dan memberikan hasil merata sehingga dapat mengoptimalkan produktivitas pertanian.
Drone pertanian ini juga beroperasi secara otomatis tanpa harus mengoperasikan dalam jarak dekat sehingga dapat mengurangi risiko terkena paparan langsung pestisida

"Diharapkan dengan adanya gerakan pemberantasan hama wereng  menggunakan drone ini  dapat mendorong atau memotifasi petani agar lebih giat dalam melaksanakan kegiatan pengendalian hama  dan petani mau melaksanakan pengendalian hama  menggunakan pestisida yang benar baik waktu, dosis maupun cara pengendalian sesuai dengan yang dianjurkan oleh petugas", terang Aipda Eko Tiktono

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia dengan Senjata Tajam

 


 

Kulonprogo- Personel Polsek Kalibawang mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap lansia dengan senjata tajam (sajam).

 

AWLJ (21), pemuda asal Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo diamankan karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) dengan korbannya adalah S (60), pria lanjut usia (lansia) asal Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh kapolsek Kalibawang AKP Zainuri pada saat konferensi pers di Aula Polres Kulonprogo, Kamis (26/42024)

 

Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri mengatakan aksi itu dilakukan AWLJ karena dibutakan rasa cemburu karena  L (23), pacarnya, ketahuan menjalin hubungan dengan korban.

 

“Korban menceritakan bahwa telah mengalami penganiayaan di sekitar wilayah kalibawang tepatnya di KlBanjaroyo, Kalibawang. akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di punggung bagian bawah sehingga mengakibatkan pendarahan. atas kejadian tesebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalibawang. “ terang AKP Zainuri

 

AKP Zainuri  bahwa setelah unit reskrim polsek kalibawang menerima laporan polisi tersebut di atas, unit reskrim kalibawang bersama tim resmob polres kulonprogo melaksanakan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku diduga  AWLJ  yang juga baru saja keluar dari lapas magelang dalam kasus yang sama (aniaya penusukan).

 

     Kemudian pada hari kamis, 18 april 2024 sekira pukul 05.30 wib AWLJ  dapat ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kalibawang dan tim Resmob Polres Kulonprogo

 

 

"Pelaku dikenakan pasal berlapis KUHP 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan penjara dan UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," Pungkasnya .




 

 




 



 

 

 



 

Kamis, 25 April 2024

Sambang Satkamling Merupakan Upaya Polri Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilayah Nanggulan

 

 


 

Nanggulan_ Personel Polsek Nanggulan dipimpin Ipda Gatot Suryanto melaksanakan giat Binluh dan Sambang Satkamling di Padukuhan Dlingo RT 22 RW 08 Kalurahan Banyuroto  Nanggulan (Selasa, 23/04/2024).

Sambang satkamling sebagai salah satu upaya Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif serta sebagai ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto beserta personel Polsek Nanggulan lainnya bertatap muka dan dialogis dengan awak kamling dengan diketuai Bapak Sunarto.

Dikatakan Bapak Sunarto bahwa warga masyarakat Padukuhan Dlingo mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Nanggulan yang kerap menyambangi satkamling di Padukuhan mereka sehingga warga merasakan keamanan dan kenyamanan dengan kehadiran personel Polri di tengah- tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto memyampaikan himbauan kamtibmas kepada para awak kamling untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa ijin karena hal tersebut dapat menganggu aktivitas penerbangan.

"Pelarangan penerbangan balon udara telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Pelaku dapat di pidana penjara maksimal 3 Tahun serta denda Rp. 1000.000.000,- ( 1 Milyar)," ujar Gatot.

Dalam akhir sambangnya Ipda Gatot mengingatkan agar para awak kamling tetap melakukan ronda keliling padukuhan guna mencegah terjadinya tindak pencurian curas, curat, curanmor dan pencurian hewan serta gangguan.kamtibmas lainnya. 

"Apabila menjumpai hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Kantor Polisi terdekat  atau melalui layanan hotline Polri 110 gratis untuk semua operator," pungkasnya

 

Wakapolres Kulonprogo Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024

 


 

Kulonprogo – Wakapolres Kulonprogo  Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K. M.M menghadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di halaman Pemkab Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/4/2024)

 

Hadir dalam giat tersebut Sekda Kulon Progo Triyono S.IP M.Si, Kodim 0731/ Kulon Progo Kapten Czi Eko Yuliantoro, Kajari Wates Dwi Febri, SH, dan segenap OPD kabupaten Kulonprogo

 

 

Dalam sambutanya  Inspektur Upacara yang di jabat Sekda Kulonprogo Triyono S.IP M.Si yang membacakan arahan Mendagri pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke - XXVIII mengatakan Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2014 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

 

“Tema ini bertujuan memperkokoh komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan.Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah berdasarkan prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945. Otonomi daerah bertujuan mencapai kesejahteraan dan keberlanjutan.Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum penting untuk memahami kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.’ Kata Inspektur Upacara

 

Inspektur Upacara  menambahakan Perbaikan kualitas kehidupan demokrasi melalui partisipasi masyarakat dan kebijakan desentralisasi. Otonomi daerah bertujuan untuk memperbaiki tata hubungan pusat-daerah, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik akan mempengaruhi partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif.Partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dapat menciptakan daerah ramah investor, mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Kebijakan desentralisasi dalam konteks ekonomi hijau memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.Transformasi produk unggulan daerah dari produk tidak dapat diperbaharui menjadi produk dan jasa yang diperbaharui, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata. Kebijakan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah dalam pengelolaan potensi lokal untuk mencapai visi 2045 Indonesia.

 

“Koordinasi dan sinergitas Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk menekan angka stunting melalui langkah-langkah strategis. Dukungan arah kebijakan dan anggaran diperlukan untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, serta penanganan kurang gizi dan anemia kepada ibu dan anak.

Menteri Dalam Negeri memimpin rapat penanganan inflasi setiap hari Senin untuk memantau perkembangan inflasi di daerah. Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah terbentuk untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan, keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, distribusi, dan stabilitas perekonomian di daerah.” Imbuh Inspektur Upacara

 

“Penyelenggaraan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan berkelanjutan dan regulasi Ekonomi Hijau, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.” Pungkas Inspektur Upacara