Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Jalin Sinergitas, Polsek Temon Kunjungi Koramil 02 Temon

  TEMON - Menjalin Sinergitas antara TNI-Polri sangat diperlukan saat pelaksanaan tugas. dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan ...

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Selasa, 14 Juli 2026

Jalin Sinergitas, Polsek Temon Kunjungi Koramil 02 Temon

 

TEMON - Menjalin Sinergitas antara TNI-Polri sangat diperlukan saat pelaksanaan tugas. dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat. 
Ini semua dapat terwujud jika diantara kedua institusi ada komunikasi yang baik, sehingga tugas dilapangan akan terasa ringan begitu juga masyarakat akan merasa aman dan nyaman,
Hal ini dapat terwujud dengan adanya kebersamaan dan kekompakan antara Polri dan TNI. 
Wujud sinergitas terbukti saat anggota Polsek Temon yang dipimpin Kapolsek AKP Joko Nugroho, S.H., dan Waka Polsek bersama anggota melakukan kegiatan sambang kepada anggota Koramil 02 Temon, Kulonprogo.
Dalam sambang silaturahmi tersebut, Kapolsek dan rombongan diterima langsung oleh Danramil Temon Kapten Inf. Triyono dan anggota di Makoramil Temon, Selasa (14/7/2026). 
Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho, S.H., menyampaikan, kehadiran kami dan anggota membuktikan bahwa sinergitas TNI, Polri tetap terjaga dengan baik.
"Kegiatan ini merupakan bukti bahwa sinergitas dan soliditas TNI, Polri tetap terjalin dengan baik", ucap AKP Joko Nugroho.
Kunjungan Kapolsek ke Koramil merupakan agenda silaturahmi rutin untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengoptimalkan pelayanan publik.
Lebih lanjut Kapolsek menjelasakan, sinergitas TNI, Polri sangat dibutuhkan dalam setiap penanganan gangguan kamtibmas di masyarakat.
"Kita terus berupaya menjalin sinergitas TNI, Polri  hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat", pungkasnya. 

SINERGITAS TNI-POLRI, KAPOLSEK KALIBAWANG BERKUNJUNG/SILATURAHMI KE KORAMIL 05 KALIBAWANG

 

 

Kalibawang – Komitmen memperkuat sinergi antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi Kapolsek Kalibawang AKP Agus Kusnendar, S.H., M.M., bersama anggota ke Koramil 05 Kalibawang, Selasa (14/7/2026).

Danramil 05 Kalibawang Kapten Arm Mashudi menyambut langsung bersama dengan anggotanya, kunjungan tersebut dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Kapanewon Kalibawang. 

Sinergi TNI–Polri dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Kalibawang AKP Agus Kusnendar, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Koordinasi dan kolaborasi yang baik harus terus dipelihara guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Danramil 05 Kalibawang Kapten Arm Mashudi mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata kedua institusi untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI dan Polri untuk terus memperkuat sinergitas, menjaga kekompakan, serta memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurutnya, hubungan yang harmonis antarlembaga harus terus dipelihara sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan bangsa dan negara.

Soliditas TNI–Polri adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang baik harus terus dipelihara demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Danramil juga menyampaikan bahwa kebersamaan TNI dan Polri menjadi kekuatan besar dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.

TNI dan Polri harus senantiasa solid, bersinergi, dan hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”

Melalui kegiatan kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan baik antara Koramil 05 Kalibawang dan Polsek Kalibawang semakin erat, dengan koordinasi yang semakin kuat, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kapanewon Kalibawang, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan optimal. 

Perkokoh Sinergi TNI-Polri, Kapolres Kulonprogo Silaturahmi dengan Dandim 0731/Kulon Progo

 

Kulon Progo – Dalam upaya mempererat sinergitas dan soliditas antar aparat negara, Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan kedua pimpinan institusi tersebut. Selain sebagai ajang mempererat tali silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan bahwa soliditas dan sinergitas TNI-Polri merupakan modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hubungan yang harmonis antara TNI dan Polri harus terus dijaga dan ditingkatkan. Soliditas merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, pelaksanaan tugas di lapangan akan semakin efektif," ujar AKBP Ridho Hidayat.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kekompakan TNI dan Polri menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program dan kebijakan pemerintah, baik di bidang keamanan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini harus terus dipelihara. Kami berkomitmen untuk selalu berkolaborasi dengan Kodim 0731/Kulon Progo dalam setiap kegiatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran program-program pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga persatuan bangsa, keamanan wilayah, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Polres Kulonprogo dan Kodim 0731/Kulon Progo semakin kokoh sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan tugas secara bersama-sama, sekaligus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang optimal kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang aman, damai, dan kondusif. 

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

 

 

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum.

Menurut Rullyandi, KUHAP baru hadir sebagai bentuk koreksi dan penyempurnaan terhadap aturan sebelumnya melalui proses harmonisasi dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan hukum, termasuk sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lahirnya KUHAP baru merupakan paradigma pembaharuan hukum yang telah melalui proses harmonisasi serta mempertimbangkan berbagai perubahan hukum, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari perkembangan hukum acara pidana,” ujar Muhammad Rullyandi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur mengenai perlunya prosedur pemeriksaan calon tersangka sebelum dilakukan penetapan tersangka. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari rezim KUHAP lama dan telah mengalami perubahan dengan berlakunya KUHAP baru.

“Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 harus dipahami dalam konteks keberlakuan KUHAP pada saat itu. Dengan adanya KUHAP baru, terdapat paradigma dan pengaturan baru yang menegaskan mekanisme penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti,” jelasnya.

Rullyandi menyebut, KUHAP baru telah mengatur secara tegas bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 31 dan Pasal 90 ayat (1) KUHAP baru.

“Ketentuan dalam KUHAP baru memberikan penegasan bahwa dasar utama penetapan tersangka adalah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pengaturan baru tersebut, ketentuan mengenai pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka sebagaimana berkembang dalam praktik berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak lagi menjadi persyaratan mutlak sepanjang penyidik telah memenuhi standar pembuktian yang ditentukan dalam KUHAP baru.

“Sepanjang penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP baru, maka penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut tanpa harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai saksi,” tutur Rullyandi.

Lebih lanjut, ia menilai perubahan KUHAP ini harus dipahami sebagai upaya menyeimbangkan antara perlindungan hak warga negara dengan kebutuhan penegakan hukum yang efektif.

“KUHAP baru pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi due process of law, namun di sisi lain memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangannya secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkasnya. 

Senin, 13 Juli 2026

Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

 

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7). Pertemuan yang berlangsung di Aula Gatot Subroto mulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi momentum memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri sebagai dua institusi utama penjaga kedaulatan negara.

Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Panglima TNI yang didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, KSAU Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, serta sejumlah pejabat utama Mabes TNI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri hadir bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Kalemdiklat Polri Komjen RZ Panca Putra, Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, dan Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat.

Turut mendampingi Kapolri, antara lain Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Aslog Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadivkum Polri Irjen Agus Nugroho, Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana, Kakorlantas Polri Irjen Wibowo, Kadensus 88 AT Polri Irjen Sentot Prasetyo, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, Waastamaops Kapolri Irjen Laksana, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen M. Nazly Harahap, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen R. Firdaus Kurniawan, Kapusjarah Polri Brigjen Abas Basuni, serta pejabat utama Polri lainnya.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya soliditas TNI dan Polri sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa.

"Tentunya menyambung apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, bahwa TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa. Yang tentunya, kita memiliki kewajiban untuk terus terjaga agar TNI-Polri tetap solid," ujar Jenderal Sigit.

Menurutnya, kekompakan kedua institusi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pemerintah.

"Karena ini adalah kunci utama agar negara kita, sebagaimana apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden, terus bisa menjalankan program-program kebijakan dari Bapak Presiden. Dan itu semuanya bisa berjalan kalau TNI dan Polri solid," lanjutnya.

Kapolri juga mengingatkan adanya berbagai upaya dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memecah belah hubungan TNI dan Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dengan TNI.

"Karena banyak yang memiliki kepentingan untuk memecah belah TNI dan Polri. Jadi di kesempatan ini, tentunya kami bersama para pejabat utama dalam hal ini akan terus meningkatkan sinergitas, soliditas dengan TNI," katanya.

Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya apabila terdapat persoalan yang perlu dibahas bersama demi menjaga keharmonisan hubungan kedua institusi.

"Dan tentunya terkait dengan hal-hal yang mungkin harus dibicarakan, harus dikomunikasikan karena ada hal-hal yang mungkin berusaha untuk memecah belah TNI-Polri, silakan untuk bisa langsung berkomunikasi dengan seluruh pejabat utama yang ada. Kami terbuka untuk itu," tutup Jenderal Sigit. 

Wakapolres Kulonprogo Hadiri Pengajian Akbar dan Mangayubagya Jama'ah Haji 2026

 


Kulon Progo – Wakapolres Kulonprogo Kompol M. Sholeh, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Pengajian Akbar dan Mangayubagya Jama'ah Haji 2026 M/1448 H yang diselenggarakan oleh KBIHU 'Aisyiyah Kabupaten Kulon Progo bersama ALBHA (Alumni Bimbingan Haji Aisyiyah), Sabtu (11/7/2026).


Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi agenda tahunan sebagai bentuk rasa syukur atas kepulangan jamaah haji sekaligus mempererat tali silaturahmi antarjamaah, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keislaman melalui tausiyah yang memberikan motivasi agar para jamaah mampu mempertahankan kemabruran ibadah hajinya dalam kehidupan sehari-hari.


Pada kesempatan tersebut, tausiyah disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A., tokoh reformasi, cendekiawan Muslim, sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Purnatugas Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam ceramahnya, beliau mengajak para jamaah untuk terus menjaga nilai-nilai ibadah haji dengan meningkatkan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.


Kehadiran Wakapolres Kulonprogo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polres Kulonprogo terhadap kegiatan keagamaan serta upaya mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


Wakapolres Kulonprogo Kompol M. Sholeh, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan seperti Pengajian Akbar dan Mangayubagya Jama'ah Haji memiliki peran penting dalam memperkuat persaudaraan, menanamkan nilai-nilai kebersamaan, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.


"Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh jamaah haji yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. Semoga menjadi haji yang mabrur dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Polres Kulonprogo akan terus mendukung setiap kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi dengan masyarakat serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Kompol M. Sholeh.


Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Polres Kulonprogo berharap hubungan yang harmonis antara kepolisian, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan penuh kebersamaan di Kabupaten Kulon Progo.

Car Free Night Bersama Polres Kulonprogo, Perkuat Kebersamaan dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

 


Kulon Progo – Suasana Alun-Alun Wates dan kawasan pusat Kota Wates dipenuhi ribuan pesepeda serta masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Night (CFN) Bersama Polres Kulonprogo. Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi ajang silaturahmi, olahraga bersama, sekaligus menghidupkan ruang publik dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.


Car Free Night yang terselenggara atas kolaborasi Polres Kulonprogo bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan berbagai unsur terkait ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain menjadi wadah untuk membudayakan gaya hidup sehat melalui bersepeda, kegiatan tersebut juga memberikan dampak positif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka lapak di sekitar lokasi kegiatan.


Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, A.Md., mengapresiasi terselenggaranya Car Free Night yang dinilai mampu menghadirkan ruang publik yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.


"Car Free Night bukan hanya menjadi ajang olahraga dan rekreasi, tetapi juga memperkuat kebersamaan antarwarga, menggerakkan perekonomian melalui UMKM, serta menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, komunitas, dan masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan," ujar Wakil Bupati.


Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Car Free Night merupakan wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan bermanfaat. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.


"Melalui Car Free Night ini kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, tertib berlalu lintas, serta terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, komunitas, pelaku UMKM, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Kulon Progo yang aman, maju, dan sejahtera," ujar AKBP Ridho Hidayat.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo, Dinas Pariwisata, komunitas sepeda, para relawan, pelaku UMKM, serta seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan. Terima kasih pula kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas, mematuhi arahan petugas, serta menunjukkan semangat kebersamaan selama kegiatan berlangsung. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan menjadi energi positif dalam membangun Kulon Progo yang semakin aman, sehat, dan istimewa," tambahnya.


Selama pelaksanaan Car Free Night, personel Polres Kulonprogo bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kebersamaan, kepedulian terhadap kesehatan, budaya tertib berlalu lintas, serta sinergi lintas sektor terus tumbuh di tengah masyarakat. Car Free Night diharapkan dapat menjadi agenda yang mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kulon Progo.