TEMON - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Temon Polres Kulonprogo melaksanakan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di Aula Kalurahan Kalidengen, Temon yang dihadiri oleh Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho, S.H., Pamong Kalurahan Kalidengen , Tim dari Mitra Wacana dan tamu undangan, Senin (6/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Temon Iptu Aris S, S.H., sebagai narasumber menyampaikan agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal.
Kapolsek Temon AKP Joko Nuhroho, S.H., menerangkan tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Polsek Temon mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat.
"Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gaji yang menggiurkani", kata AKP Joko Nugroho.
Ia berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO.
"Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Temon apabila ada yang menjadi korban TPPO", jelas Kapolsek.
Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
