Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Sentolo Tingkatkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

    SENTOLO, KULONPROGO – Piket Pawas Aiptu Jumal S. bersama personel Polsek Sentolo melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (...

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Sentolo Tingkatkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

 


 

SENTOLO, KULONPROGO – Piket Pawas Aiptu Jumal S. bersama personel Polsek Sentolo melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan serta melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sentolo.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama pada malam hari. Warga yang menemukan aktivitas maupun situasi mencurigakan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Jumal S.

Melalui kegiatan patroli secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Sentolo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kapanewon Sentolo. 

Polsek Wates Sambang Satkamling Gununggempal, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 


 

WATES, KULONPROGO – Personel Polsek Wates melaksanakan patroli sekaligus sambang ke Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Padukuhan Gununggempal RT 28/RW 12, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Kamis (24/9/2026) pukul 23.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin Piket Pawas Polsek Wates, Iptu Tarso, bersama Aiptu Nur Hasim, Aiptu Hendaryanto, dan Aiptu Suyoto, S.H. Patroli diawali dari Mako Polsek Wates dengan menyusuri sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Wates, Pasar Wates, Terminal Wates, dan Stasiun Wates, sebelum dilanjutkan menuju lokasi Satkamling Gununggempal.

Dalam sambangnya, personel Polsek Wates memberikan apresiasi kepada warga yang secara aktif melaksanakan kegiatan Satkamling sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Petugas juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama guna mencegah berbagai potensi tindak pidana, seperti pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian hewan ternak, pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya, serta penipuan baik secara langsung maupun melalui jaringan daring.

Warga juga diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir, memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan kunci maupun barang berharga di dalam kendaraan.

Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk penipuan dengan modus pemberian bantuan maupun penipuan yang memanfaatkan media sosial. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal dan segera melakukan pengecekan apabila menerima informasi atau tawaran yang mencurigakan.

Khusus bagi warga yang memelihara hewan ternak, petugas mengimbau agar keamanan kandang maupun lokasi pemeliharaan lebih diperketat. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pencurian hewan ternak yang dapat merugikan masyarakat.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga untuk terus mengaktifkan Satkamling dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas Kepolisian,” pesan Iptu Tarso.

Kegiatan sambang Satkamling tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Wates dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kapanewon Wates.

 

Bhabinkamtibmas Wates Hadiri Pengajian Aparat di Masjid Agung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

 


 

WATES, KULONPROGO – Bhabinkamtibmas Kelurahan Wates, Aiptu Nur Rochmanto, menghadiri kegiatan Pengajian Aparat Kabupaten Kulonprogo yang dilaksanakan di Masjid Agung Wates, Jumat (25/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulonprogo serta ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Syaiful Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Nur Rochmanto turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia maupun peserta kegiatan. Panitia diimbau untuk senantiasa memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau dengan tidak membakar sampah maupun melakukan pembakaran di lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan kebakaran rumah maupun lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penipuan daring dan penyebaran hoaks,” ujar Aiptu Nur Rochmanto.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan rumah dan lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Terkait perkembangan teknologi dan maraknya penipuan daring, warga diminta tidak mudah tergiur dengan penawaran hadiah maupun investasi yang belum jelas. Masyarakat juga diimbau tidak membuka tautan atau aplikasi yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal guna menghindari potensi tindak kejahatan siber.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya terlebih dahulu diperiksa kebenarannya dan tidak langsung disebarluaskan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

 

Bhabinkamtibmas Bersama Tim Kesehatan Laksanakan PSN di Kalikepek, Giripeni

 


 

WATES, KULONPROGO – Bhabinkamtibmas Kalurahan Giripeni, Aiptu Singgih Wardoyo, bersama Babinsa Serda Sarjiyo, petugas Puskesmas, dan kader kesehatan melaksanakan monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Kalikepek, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (25/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya, khususnya dengan memastikan tidak terdapat tempat yang berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan pada 30 rumah warga, meliputi bak kamar mandi, tempat penyimpanan air, serta berbagai wadah penampungan air lainnya yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.

Selain melakukan pemeriksaan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Warga juga diingatkan untuk mencabut steker dan melepaskan peralatan elektronik yang tidak digunakan guna mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat menimbulkan kebakaran.

Tidak hanya itu, Aiptu Singgih mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Warga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah, investasi maupun membuka tautan atau aplikasi yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, baik terhadap potensi penyakit yang ditularkan melalui nyamuk maupun berbagai gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial,” pesan Aiptu Singgih.

Kegiatan monitoring PSN tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara rutin menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara mandiri, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI-Polri, tenaga kesehatan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan kondusif.

 

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

 


 

JAKARTA – Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.

Tagline tersebut menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.

Isir menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat sosialisasi semangat tersebut, Polri menggunakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai identitas komunikasi yang akan disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh jajaran Polri. 

Satreskrim Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Toko Buah

 


 

WATES, KULONPROGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko buah di wilayah Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di Toko Buah, Bendungan, Kapanewon Wates, Kulonprogo.

Kejadian bermula ketika pelaku datang ke toko dengan maksud membeli buah mangga dan apel. Setelah pelapor selesai menimbang dan membungkus pesanan, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Tidak lama berselang, pelapor mengetahui telepon seluler miliknya berupa iPhone 11 sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kulonprogo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku dan keberadaan barang yang hilang. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya di wilayah Wonosari, Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo Iptu Faisal Amri mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Alhamdulillah, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo Iptu Faisal Amri.

Ia menambahkan, Satreskrim Polres Kulonprogo akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya, khususnya ketika sedang menjalankan aktivitas di tempat usaha maupun tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengenali lingkungan sekitar, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Pastikan barang-barang pribadi selalu dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” imbau Iptu Sarjoko.

Polres Kulonprogo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. 

Sabtu, 03 Oktober 2026

Jumat Curhat, Polsek Temon Serap Aspirasi Jamaah Masjid Baiturrohman

 

TEMON, KULONPROGO – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Binmas Polsek Temon, Polres Kulonprogo, Iptu Winarto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama jamaah Masjid Baiturrohman, Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (2/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Iptu Winarto menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara humanis kepada jamaah. Selain memberikan imbauan, kegiatan Jumat Curhat juga dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung berbagai informasi, masukan, maupun permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Polri untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga, sekaligus menyerap informasi dari masyarakat sebagai bahan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Temon.

Iptu Winarto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui Jumat Curhat ini kami ingin mendengar langsung informasi dan masukan dari masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Winarto.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Polsek Temon berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sambang maupun Jumat Curhat sebagai bagian dari pelayanan dan upaya menciptakan keamanan di wilayah Kulonprogo.