Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Personel Polsek Sentolo Ikuti Donor Darah dalam Rangka Milad ke-7 RS Queen Latifa

  Kulon Progo – Wujud kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sentolo. Pada Kamis (25/06/2026) pukul 08.30 WIB, se...

Kesiapan Ranmor Dinas Polri Saat Apel Gelar Pasukan

Penyaluran air bersih kepada warga yang membutuhkan dari Polres Kulonprogo

Pemeriksaan Urin Untuk Indikasi Penggunaan Narkoba Di Kalangan Polisi

Kamis, 25 Juni 2026

Personel Polsek Sentolo Ikuti Donor Darah dalam Rangka Milad ke-7 RS Queen Latifa

 


Kulon Progo – Wujud kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sentolo. Pada Kamis (25/06/2026) pukul 08.30 WIB, sejumlah personel Polsek Sentolo mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh RS Queen Latifa Sentolo dalam rangka memperingati Milad ke-7 rumah sakit tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di RS Queen Latifa Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, tersebut dilaksanakan oleh petugas kesehatan RS Queen Latifa dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat serta instansi di wilayah Kapanewon Sentolo.

Partisipasi personel Polsek Sentolo dalam kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan penuh semangat kemanusiaan, para personel secara sukarela mendonorkan darahnya sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Selain membantu menjaga ketersediaan cadangan darah, kegiatan donor darah juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat berbagi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya aksi kemanusiaan.

Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diselenggarakan RS Queen Latifa serta partisipasi personel Polsek Sentolo dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Kami mengapresiasi RS Queen Latifa yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar AKP Dina Martanti.

Lebih lanjut, AKP Dina Martanti menegaskan bahwa Polsek Sentolo akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat semakin mempererat sinergi antara Polri, instansi kesehatan, dan masyarakat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata dalam bidang kemanusiaan dan sosial," tambahnya.

Kegiatan donor darah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari pihak RS Queen Latifa. Sinergi yang terjalin antara Polsek Sentolo dan RS Queen Latifa diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan semangat Presisi dan pengabdian kepada masyarakat, Polsek Sentolo berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kulon Progo Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

 


Kulon Progo – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kulon Progo melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di sejumlah wilayah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (24/06/2026).


Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.


Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas dan Kasi Propam melaksanakan penyaluran bantuan sosial di rumah Bapak Wariso yang beralamat di wilayah Sogan, Kapanewon Wates.


Sementara itu, Wakapolres Kulon Progo bersama Kasat Samapta melaksanakan kegiatan serupa di rumah Ibu Sasmiati (Sasiah) di Kalirejo, Kapanewon Kokap. Di lokasi berbeda, Kabag SDM Polres Kulon Progo bersama Kasat Lantas juga menyalurkan bantuan sosial kepada Bapak Sumarjo di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


"Hari Bhayangkara menjadi momentum bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujar AKBP Ridho Hidayat.


Kapolres menambahkan bahwa keberadaan Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat serta memperkuat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik.


"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Yang lebih penting, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kulon Progo," tambahnya.


Masyarakat yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Kulon Progo. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat sambutan positif dari warga.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Kulon Progo terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.

Polres Kulon Progo Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

 



Kulon Progo – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kulon Progo menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang berlangsung di Aula Polres Kulon Progo, Kamis (25/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Kulon Progo, tokoh agama dari berbagai keyakinan, serta personel Polres Kulon Progo. Doa bersama dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur sekaligus memohon keberkahan, keselamatan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.


Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai jalannya kegiatan. Perwakilan tokoh agama secara bergantian memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing, mencerminkan semangat toleransi dan kerukunan yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.


Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa doa bersama lintas agama merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengandung makna mendalam, tidak hanya sebagai bentuk ungkapan syukur tetapi juga sebagai sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan.


"Melalui doa bersama lintas agama ini, kami memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala perlindungan dan kekuatan yang diberikan kepada Polri dalam menjalankan tugas. Kami juga memohon agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Ridho Hidayat.


Kapolres menambahkan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus terus dijaga dan dirawat bersama.


"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta membangun sinergi yang semakin kuat antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, kami optimistis dapat terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kulon Progo," lanjutnya.


Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung semangat Polri yang semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembinaan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.


Kegiatan doa bersama lintas agama berlangsung dengan lancar, penuh kekhidmatan, dan menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan demi terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang aman, damai, dan sejahtera.

Bhabinkamtibmas Tuksono Hadiri Rembuk Warga Bahas Tata Kelola Kampung Tradisional

 


Kulon Progo – Bhabinkamtibmas Kalurahan Tuksono Polsek Sentolo, Aiptu Afandhi, menghadiri kegiatan rembuk warga yang membahas tata kelola dan pengembangan Kampung Tradisional Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (23/06/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Budaya Kalurahan Tuksono tersebut dihadiri oleh Lurah Kalurahan Tuksono Zainuri, para pamong kalurahan, serta para pemilik lapak yang beraktivitas di kawasan Kampung Tradisional Tuksono.

Dalam forum rembuk warga tersebut, pemerintah kalurahan menyampaikan sejumlah kebijakan dan imbauan terkait pengelolaan kawasan Kampung Tradisional agar tetap menjadi destinasi yang nyaman, tertib, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. Para pemilik lapak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, merawat fasilitas yang ada, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kawasan tersebut.

Lurah Kalurahan Tuksono, Zainuri, menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan Kampung Tradisional sebagai salah satu potensi yang dimiliki kalurahan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tuksono Aiptu Afandhi menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah kalurahan.

"Kami dari Polri siap mendukung setiap program positif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, komunikasi antara pemerintah kalurahan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah," ujar Aiptu Afandhi.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Kampung Tradisional agar aktivitas masyarakat maupun pengunjung dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga. Selain menjadi forum penyampaian kebijakan, rembuk warga juga menjadi sarana mempererat komunikasi, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tuksono untuk terus mendukung pengelolaan Kampung Tradisional yang lebih baik dan berkelanjutan.

Patroli KRYD Polsek Sentolo Ciptakan Rasa Aman dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 



Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Sentolo melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sentolo, Selasa (23/06/2026). Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Eko Suroso dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan.

Patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel fokus melakukan pencegahan terhadap kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, penyakit masyarakat (pekat), aksi premanisme, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum lainnya.

Aiptu Eko Suroso mengatakan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dengan meningkatkan patroli pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah kawasan strategis, seperti kawasan industri, jalur utama, pusat keramaian dan perbelanjaan, objek vital seperti perbankan, pertokoan, sekolah, SPBU, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti tawuran maupun balap liar.

Selain berpatroli menggunakan kendaraan dinas, personel juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga dan petugas keamanan setempat. Melalui kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas," tambah Aiptu Eko Suroso.

Melalui kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Sentolo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kapanewon Sentolo.

Unit Binmas Polsek Sentolo Sambang Kamtibmas ke Kalurahan Srikayangan

 



Kulon Progo – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Binmas Polsek Sentolo melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas di Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Sentolo IPTU Tukiran bersama anggota dengan menyasar para pamong dan perangkat Kalurahan Srikayangan sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Tukiran menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas yang saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah meningkatnya modus penipuan online yang memanfaatkan media sosial, pesan singkat, undian berhadiah, hingga transaksi jual beli daring dengan harga yang tidak wajar.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dan jangan mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal," ujar IPTU Tukiran.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya judi online yang saat ini semakin marak di tengah masyarakat. Judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial dan ekonomi dalam keluarga.

"Kami berharap para pamong dan perangkat kalurahan dapat turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga agar menjauhi segala bentuk perjudian online karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi pelaku maupun keluarganya," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Unit Binmas Polsek Sentolo juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Warga diimbau berhati-hati saat membakar sampah rumah tangga maupun daun kering di lahan dan kebun serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, Polsek Sentolo berharap sinergitas antara kepolisian dan pemerintah kalurahan semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pamong serta perangkat Kalurahan Srikayangan yang siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kapanewon Sentolo.

Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Tawaran Kerja ke Luar Negri

 


Kulon Progo – Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GDZ, warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu korban yang merasa dirugikan setelah mengikuti program yang ditawarkan pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kanit 2 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa pengurusan sertifikat IELTS sebagai salah satu persyaratan untuk bekerja di Australia.

"Pelaku menawarkan jasanya melalui berbagai grup pencari kerja ke Australia. Korban yang tertarik kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah untuk pembuatan sertifikat IELTS," ujar Iptu Rifai dalam konferensi pers di Mapolres Kulon Progo.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku mengaku memiliki jaringan yang dapat membantu mengurus sertifikat IELTS melalui rekannya di Jawa Barat. Namun kenyataannya, sertifikat tersebut dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan aplikasi pada telepon genggam miliknya dan diduga merupakan dokumen palsu.

Menurut Iptu Rifai, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu tahun terakhir. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat lima korban yang telah teridentifikasi, sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Tengah.

"Pelaku memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan pekerja migran sehingga memahami proses dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri. Pengetahuan tersebut kemudian digunakan untuk meyakinkan para korban agar mempercayai tawaran yang diberikan," jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta dari biaya pembuatan sertifikat IELTS. Nilai kerugian tersebut diperkirakan masih dapat bertambah mengingat sejumlah korban juga telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan paspor, visa, dan berbagai persyaratan lainnya setelah mempercayai janji pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menyampaikan bahwa salah satu aksi penipuan yang dilakukan pelaku terjadi pada Mei 2026. Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen sertifikat IELTS yang diduga palsu, bukti transfer dari para korban, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk membuat dokumen tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses mudah dan cepat. Pastikan seluruh informasi diperoleh dari lembaga resmi dan jangan mudah percaya kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan atau legalitas yang jelas," tegas Iptu Subihan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun serta denda kategori V.

Polres Kulon Progo mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya yang berkaitan dengan penawaran pekerjaan di luar negeri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa.