KULONPROGO – Polres Kulonprogo menggelar Pelatihan Pelayanan Inklusif Tahun 2026 bagi personel petugas pelayanan publik Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Hotel Novotel YIA Kulonprogo.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., dan dihadiri Kabagren Polres Kulonprogo Kompol Julianta Kusnadi, S.H., M.H., narasumber dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ajiwan Arief Hendradi, serta panitia dan peserta pelatihan dari berbagai fungsi pelayanan di Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Kulonprogo menyampaikan bahwa personel Polri merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas perlu memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dalam memberikan pelayanan yang ramah, aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Bagren dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini menjadi kesempatan penting bagi personel untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami kebutuhan serta cara berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh petugas pelayanan dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana memberikan pelayanan yang inklusif kepada kelompok difabel, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman, nyaman, dan maksimal,” ujar AKBP Ridho Hidayat.
Sementara itu, narasumber dari SIGAB, Ajiwan Arief Hendradi, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada personel mengenai prinsip dan praktik pelayanan inklusif. Ia menjelaskan bahwa penyandang disabilitas tetap memiliki kemampuan untuk mengakses pelayanan secara mandiri apabila didukung oleh petugas yang memahami kebutuhan serta cara memberikan bantuan secara tepat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pelayanan inklusif sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Materi diharapkan dapat meningkatkan kepekaan personel terhadap kebutuhan penyandang disabilitas serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih setara dan tidak diskriminatif.
Pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, sesi istirahat, makan, dan ibadah, serta diakhiri dengan penutupan kegiatan.
Melalui pelatihan Pelayanan Inklusif Tahun 2026 ini, Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inklusif, sehingga seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat memperoleh pelayanan kepolisian secara optimal.


.jpeg)




.jpeg)