Kulonprogo- Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 pukul 11.00 wib di Desa Kebonrejo Kapolsek Temon Kompol Setyo Hery Purnomo, SH mendampingi kegiatan dari P.T.Angkasapura I yang dipimpin oleh Bapak Andriyanto memberikan himbauan kepada warga yang terdampak pembangunan bandara tentang kejelasan yang mengikuti relokasi rumahnya ditempel stiker dengan tulisan "Relokasi" untuk memperjelas pada saat pengosongan lahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sedangkan yang terkena relokasi masih dipertahankan/diperbolehkan tinggal sampai pembangunan rumah relokasi selesai dan yang tidak ikut relokasi akan segera disuruh mengosongkan lahannya, kegiatan berlangsung aman.
Humas Polsek Temon
0 komentar:
Posting Komentar