Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Selasa, 11 Oktober 2016

Polsek Pengasih Tekan Angka Kecelakaan Dengan Razia Kendaraan Bermotor


Petugas unit Lalu-lintas Mapolsek Pengasih menggelar razia kendaraan bermotor di ruas jalur Pengasih-Sentolo atau tepatnya di simpang tiga Joresan Padukuhan Kepek, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Selasa (11/10/2016).

Sejumlah pelajar sekolah yang tengah melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas. Sementara pengendara yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, langsung dikenai sanksi berupa surat tilang.

Saat ditemui disela-sela razia, Kanit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman menuturkan, operasi yang digelar menindaklanjuti maraknya pelanggaran lalu-lintas maupun tingginya angka kecelakaan.

”Di Pengasih ini kan angka kecelakaan cukup tinggi, rata-rata yang terlibat kecelakaan para pelajar sekolah yang belum memiliki SIM dan sering melanggar aturan lalu-lintas. Ini yang terjaring kita bina dan kita berikan peringatan,”papar Iptu Hardiman.



Selain untuk menekan tingginya angka kecelakaan, operasi lalu-lintas yang digelar kali ini juga untuk memberikan pembinaan khususnya bagi para siswa sekolah agar mematuhi peraturan lalu-lintas saat mengendarai kendaraan di jalan umum.

”Kita berharap adik-adik pelajar mau mematuhi aturan lalu-lintas, gunakanlah helm pengaman dan jangan lupa memiliki SIM. Korban kecelakaan mengalami luka parah kan sering lalai tidak memakai helm,” tambah dia.

Dalam operasi yang digelar kali ini, petugas unit lalu-lintas memberikan sanksi tilang kepada 12 pelanggar, dimana 10 pelanggar diantaranya merupakan pelajar sekolah dan sisanya merupakan masyarakat umum.

0 komentar:

Posting Komentar