Petugas unit Lalu-lintas Mapolsek Pengasih menggelar razia kendaraan bermotor di ruas jalur Pengasih-Sentolo atau tepatnya di simpang tiga Joresan Padukuhan Kepek, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Selasa (11/10/2016).
Sejumlah pelajar sekolah yang tengah melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas. Sementara pengendara yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, langsung dikenai sanksi berupa surat tilang.
Saat ditemui disela-sela razia, Kanit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman menuturkan, operasi yang digelar menindaklanjuti maraknya pelanggaran lalu-lintas maupun tingginya angka kecelakaan.
”Di Pengasih ini kan angka kecelakaan cukup tinggi, rata-rata yang terlibat kecelakaan para pelajar sekolah yang belum memiliki SIM dan sering melanggar aturan lalu-lintas. Ini yang terjaring kita bina dan kita berikan peringatan,”papar Iptu Hardiman.
Selain untuk menekan tingginya angka kecelakaan, operasi lalu-lintas yang digelar kali ini juga untuk memberikan pembinaan khususnya bagi para siswa sekolah agar mematuhi peraturan lalu-lintas saat mengendarai kendaraan di jalan umum.
”Kita berharap adik-adik pelajar mau mematuhi aturan lalu-lintas, gunakanlah helm pengaman dan jangan lupa memiliki SIM. Korban kecelakaan mengalami luka parah kan sering lalai tidak memakai helm,” tambah dia.
Dalam operasi yang digelar kali ini, petugas unit lalu-lintas memberikan sanksi tilang kepada 12 pelanggar, dimana 10 pelanggar diantaranya merupakan pelajar sekolah dan sisanya merupakan masyarakat umum.
0 komentar:
Posting Komentar