Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolsek Girimulyo Menghadiri Wisuda dan Purnasiswa SMA N 1 Girimulyo

    Girimulyo- Kapolsek Girimulyo AKP Suparna,S.H dan Personil Polsek Girimulyo menghadiri pelaksanaan   Kegiatan wisuda dan purnasiswa SM...

Kamis, 20 Oktober 2016

Gara-Gara Padi,Partinah Laporkan Suaminya Ke Polisi


Diduga melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), MK (55) warga Desa Bojong Kecamatan Panjatan dilaporkan istrinya, Partinah (51) ke polisi, Rabu (19/10) siang.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru Meiyanto mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku melarang korban yang bermaksud hendak menggilingkan padi. Karena beras di rumah sudah habis korban tetap menggilingkan padi sore harinya. Pulang dari sawah, pelaku menanyakan kepada korban dimana padinya. Dan dijawab korban sudah digilingkan. Mengetahui hal tersebut, pelaku naik pitam dan menendang korban yang mengenai kepala bagian depan.
“Korban tersungkur dan jatuh pingsan. Ketika siuman, korban merasakan pusing dan penglihatan jadi kabur. Kemudian periksa ke Puskesmas II Panjatan. Dua hari kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kulonprogo,” jelasnya, Kamis (20/10).

0 komentar:

Posting Komentar