Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Senin, 17 Oktober 2016

Kecelakaan Di Pengasih Kembali Libatkan Pelajar


Kecelakaan lalu lintas di jalur Pengasih-Sentolo, atau tepatnya di Jalan Kawijo, simpang empat Pengasih kembali terjadi, Minggu (16/10/2016) sekira pukul 16.00 WIB.

Sepeda motor jenis Suzuki Shogun dengan nomor polisi AB 2321 HC ditabrak sepeda motor Vario dengan nomor polisi  B 4129 XY yang dikendarai oleh Safhatur Yoga Tama (16), warga Pengkol, Gulurejo, Kecamatan Lendah. Sementara Suzuki Shogun dikendarai oleh Sunarjo (47), warga Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo yang tengah memboncengkan tiga orang anak.

Akibatnya, salah seorang pembonceng sepeda motor Suzuki Shogun yang bernama Rizal Ilham Nugroho (11) mengalami luka patah tulang kaki kanan dan dirawat di RSUD Wates. Sementara untuk dua orang pembonceng lainnya mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan.

Menurut salah seorang saksi, Farhan Hadiyanto (45), warga Pengasih, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, sepeda motor Suzuki Shogun yang melaju dari arah utara ke selatan. Sesampai di simpang empat, melaju sepeda motor Vario dan langsung menabrak Suzuki Shogun hingga pengendara dan pembonceng terkapar.

”Yang pengendara Vario mungkin enggak perhatikan kalau ternyata perempatan, tadi memang agak kencang juga,” ucap Farhan Hadiyanto.

Mengetahui adanya kecelakaan tersebut, sejumlah warga langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pengasih yang hanya berjarak sekitar 50 meter.

Sejumlah petugas Unit Lalu Lintas yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengevakuasi para korban ke RSUD, serta memeriksa sejumlah saksi maupun melakukan olah TKP. Adanya kejadian ini dibenarkan oleh Kanit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman.






















sumber:sorotkp

0 komentar:

Posting Komentar