Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa dan menuntun motor milik salah seorang warga Padukuhan Sibolong, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo beberapa hari lalu, sudah dikembalikan ke pihak keluarganya. Penyerahan yang dihadiri pihak keluarga pelaku, korban dan juga perwakilan warga setempat, difasilitasi oleh petugas kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Girimulyo, AKP Fahrurodin yang ditemui, Kamis (20/10/2016) di ruang kerjanya. Pihak keluarga datang ke Mapolsek Girimulyo sambil menunjukkan surat keterangan bahwa pelaku dalam kondisi perawatan dan mengalami gangguan kejiwaan.
”Iya kemaren memang keluarga menunjukkan surat pengobatan dan itu juga disaksikan oleh korban maupun tokoh masyarakat sana,” ujar AKP Fahrurodin.
Dengan adanya pertemuan tersebut, baik korban maupun warga akhirnya bisa menerima dan memaklumi kondisi yang dialami pelaku, dan untuk sepeda motor yang kemarin dijadikan barang bukti, juga dikembalikan kepada korban.
”Semua sudah bisa menerima hal itu dan SPM sudah kita kembalikan ke pihak korban, perwakilan warga juga sudah menerima,” tambah AKP Fahrurodin.
Dengan adanya pertemuan beberapa pihak yang difasilitasi oleh petugas kepolisian, adanya kasus tersebut dinyatakan selesai.
0 komentar:
Posting Komentar