Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

BHABINKAMTIBMAS TRIHARJO MONITORING KELULUSAN SEKOLAH DI SMA IT ABU BAKAR BOARDING SCHOOL

    Wates- Bhabinkamtibmas Kalurahan Triharjo Aiptu Suharyanto,S.H bersama Babinsa Serka Wahyudi melaksanakan giat Sambang dan monitoring ...

Selasa, 25 Oktober 2016

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kulonprogo



KPU Kabupaten Kulon Progo gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2017.

Dalam rapat yang digelar di Pendopo KPU Kab. Kulon Progo, Selasa (25/10) ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kulon Progo Muh Isnaini,STP,MM, juga dihadiri Penjabat Bupati Kulon Progo Ir.Budi Antono,MSi, Sekda Kab. Kulon Progo Ir.RM.Astungkoro,MHum, 2 (dua) Pasangan Calon Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati beserta Tim pasangan, Ketua KPU DIY, Forkopimda Kab. Kulon Progo, Ketua Panwas Kulon Progo, Ketua KPU se DIY, Kepala Bagian TI dan Humas Setda Kabupaten Kulon Progo Drs.Ariadi,MM, Kepala SKPD terkait.

Setelah dilakukan pengundian nomor urut oleh pasangan calon, akhirnya ditetapkan oleh KPU bahwa Nomor Urut 1 digunakan pasangan Drs.H.Zuhadmono Azhari,MPd - BRAy. Iriani Pramastuti dan Nomor Urut 2 atas nama Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) - Drs.H.Sutedjo.


Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, dilanjutkan Deklarasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2017 Berintegritas dan Damai. Dimana masing-masing pasangan calon berserta tim kampanye dan para pendukung, dengan semangat persatuan dan persaudaraan berjanji kepada masyarakat Kabupaten Kulon Progo menyatakan 3 (tiga) hal: 1). Siap menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2017 yang berintegritas dan damai, 2). Mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, 3).Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penetapan nomor urut pasangan calon yang mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kulon Progo berjalan dengan aman dan lancar.

0 komentar:

Posting Komentar