Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, S.Ik memberikan arahan apel pagi kepada 80 personil gabungan Polsek Temon dan personil cipkon di halaman Polsek, Senin(10/10/2016)
Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada anggota agar menjaga dan menyelamatkan aset milik PT Angkasa Pura yang telah dibeli dari warga terdampak pembangunan bandara.
"Tidak boleh ada satupun warga yang mengambil aset yang telah dibeli oleh Angkasa Pura" tegas Kapolres.
Kapolres berharap kepada personil Polsek Temon dan Personil Cipkon wilayah Temon agar memberikan edukasi kepada warga yang telah menerima ganti rugi bahwa aset tersebut sudah menjadi hak milik PT Angkasa Pura, sehingga diharapkan tidak terjadi penjarahan serta tahapan pembangunan bandara lancar dan sukses.
Humas Polsek Temon
0 komentar:
Posting Komentar