Akibat aksinya yang kerap membuat resah warga, AN (35), warga Kulwaru, Kecamatan Wates akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian Polres Kulon Progo, Senin(03/09/2016) siang. AN ditangkap petugas ketika tertangkap basah sedang melakukan aksinya menipu di sebuah warung kelontong milik Zunanto (60), warga Bendungan, Kecamatan Wates.
Aksi penangkapan sendiri berawal dari AN yang mendatangi warung kelontong milik Zunanto pada pukul 09.00 WIB dengan mengendarai motor.
”Dia berhenti di depan warung saya untuk membeli bensin, dua bungkus rokok serta satu dus mie instan,” tutur Zunanto, Senin (03/09/2016).
Tanpa ada rasa curiga Zunanto melayani seperti pembeli lainya. Bahkan setelahnya sang pelaku juga meminta dibuatkan minum di warung yang juga menyediakan makanan dan minuman tersebut. Namun ketika dia ingin pamit dan ditagih untuk membayar belanjaan oleh Zunanto, AN malah berdalih tidak membawa dompet dan hendak mengutang.
”Permintaan tersebut langsung saya tolak karena dia tak memberikan jaminan apa-apa,” tambah Zunanto.
Tak selang beberapa lama, Zunanto menuturkan bahwa ada empat orang petugas kepolisian hendak menangkap pelaku karena pelaku sudah menjadi target operasi lantaran telah melakukan aksi sama lebih dari 25 kali di 25 tempat berbeda di Kulon Progo terutama Kecamatan Panjatan.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto menuturkan bahwa setelah pelaku berhasil diringkus, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kulon Progo untuk diperiksa.
”Sampai saat ini pelaku masih diperiksa untuk kemudian kami tindak lebih lanjut,” katanya.
sumber:sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar