Bhabinkamtibmas Desa Bumirejo Aipda Marsudi hari Jum'at tgl 28 Oktober 2016 pukul 09.00 WIB melakukan mediasi penyelesaian masalah antara MZ (68 th), warga Dsn. Kalangan, Bumirejo, Lendah dengan PM (62 th) yang merupakan tetangga sebelah rumahnya tentang 2 batang Pohon Kelapa MZ yang condong ke dapur milik PM yg sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan anggota keluarganya.
Hadir dalam giat madiasi Kades Bumirejo dan Ibu Dukuh Kalangan, Bumirejo beserta kedua belah pihak yang berselisih. MZ selaku pemilik Pohon Kelapa membolehkan di tebang asalkan di ganti dengan pohon kelapa serupa atau boleh di beli dengan harga Rp. 1.5 jt.
Sedang PM tetep ngotot 2 batang pohon kelapa tsb harus di tebang karena membahayakan anggota keluarganya namun dia tidak mau mengganti ke 2 pohon tersebut dan hanya mau membiayai penebangan ke dua pohon kelapa.
Karena keduanya ngotot dengan argumen masing-masing, akhirnya Aipda Marsudi selaku Bhabinkamtibmas memberikan opsi :
- Aipda Marsudi akan menawarkan / menjualkan ke dua pohon kelapa kepada penjual kayu, dan kekurangannya di tanggung PM (tuntutan ganti rugi Rp 1.5 jt, kalau laku Rp 1 jt, berarti tinggal menambah Rp. 500.000,- ).
- Pohon kelapa tidak di tebang, tapi setiap kali ada buah atau pelepah yg jatuh ke dapur, pemilik Pohon bersedia mengganti kerusakan tsb
Setelah melakukan perundingan dan tanpa paksaan serta tekanan kedua belah pihak sepakat dengan opsi pertama yang diajukan Bhabinkamtibmas tadi dan kegiatan mediasi berlangsung aman.
Humas Polsek Lendah
0 komentar:
Posting Komentar