Petugas Unit Reskrim Mapolsek Pengasih, Sabtu (15/10/2016) sekira pukul 17.30 WIB, mengamankan satu unit motor yang diduga tidak bertuan di Halaman Parkir Kantor BPN Kulon Progo. Sepeda motor jenis Suzuki Thunder dengan nomor polisi AA 2031 TC diduga ditinggal oleh pemiliknya sejak pagi hingga petang dan belum diambil.
Hal ini dilaporkan oleh juru parkir kantor BPN Kulonprogo, Sairin (55) di Mapolsek setempat. Juru parkir ini melaporkan adanya sepeda motor yang ada di lokasi parkir sejak pagi hingga belum diketahui pemiliknya.
”Saya enggak tahu siapa pemiliknya, dari pada nanti ada masalah mendingan saya lapor ke petugas,” ucap Sairin, Sabtu kemarin.
Mengetahui adanya laporan tersebut, Panit I Reskrim Polsek Pengasih Ipda Nurdin beserta salah seorang anggota Sabhara segera kelokasi dan mengamankan sepeda motor yang masih belum diketahui pemiliknya.
”Kita amankan di kantor dulu, nanti kalau ada yang merasa kehilangan bisa ke polsek untuk mengambil,” tutur Ipda Nurdin.
sumber;sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar