Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Senin, 31 Oktober 2016

Waka Polres : Jangan Upload Hal-Hal Yang Merugikan Institusi Di Media Sosial


Polisi Wanita Polres Kulonprogo dilarang meng-upload foto pribadi ke media sosial yakni ke facebook, twitter, instagram dan lainnya. Hal tersebut bagian dari Melakukan Revolusi Mental dan Pemantapan Revolusi Internal Polri, larangan tersebut dikeluarkan Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi SIK.

Guna menindak lanjuti larangan dan himbauan Kapolres tersebut seluruh Polwan dan Polki remaja pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016 di kumpulkan di aula Bhara Daksa Polres Kulonprogo untuk di lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu meliputi sikap tampang dan acount medsos baik FB, Instagram, Twiter dan lainnya.


Kegiatan pemeriksaan ini di pimpin langsung oleh Waka Polres Kulonprogo Kompol Andreas Dedy W, SIK dan  Kabag Sumda Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, S.Pd beserta anggota Provost dan Paminal.

Pada pemeriksaan itu HP (hand phone) seluruh anggota Polwan di kumpulkan dan di periksa satu persatu isi dari foto foto yang ada di HP maupun medsos oleh senior Polwan. Para Polwan remaja juga mendapat pengarahan dari Waka Polres Kulonprogo dan Senior Polwan AKP Lucia Sri H di ruang rapat yang intinya Polwan harus bisa menerapkan hidup sederhana, jangan berpenampilan glamour yang dapat memancing kecemburuan sosial, sikap hedonis dan eksluasif karena dapat merusak citra polri.

Untuk itu Waka Polres meminta agar anggotanya menggunakan media sosial digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang bersifat positif. Menurutnya hal tersebut akan berdampak negatif baik untuk diri sendiri, keluarga dan Polri.


0 komentar:

Posting Komentar