PT Angkasa Pura I selaku pelaksana proyek pembangunan bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo melaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Angkasa Pura I dengan Polres Kulon Progo, Kamis(20/10/2016) bertempat di ruang rapat Mapolres Kulon Progo.
Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan pembangunan NYIA.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Djunaedi,S.I.K, menjelaskan bahwa pihak Polres Kulon Progo akan menindak tegas warga yang dengan sengaja memindahkan, menguasai dan memanfaatkan aset yang telah menjadi milik Angkasa Pura I.
"Ada beberapa upaya yang bisa kami lakukan mulai dari preventif hingga penehakan hukum kepada siapapun yang melakukan tindak pidana di lokasi pembangunan NYIA," katanya, Kamis(20/10/2016).
Dalam kesepakatan yang berisi 8 bab dan 14 pasal tersebut dijelaskan bahwa salah satu aspek yang menjadi fokus pengamanan yakni seluruh aset Angkasa Pura yang berada di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang telah ditetapkan.
"Kami juga akan menjamin keberlangsungan aktivitas pembangunan saat nanti dilaksanakan ground breaking," imbuh Nanang.
Dilanjutkan oleh AKBP Nanang Djunaedi,S.I.K, terkait pengamanan yang akan dilakukan dalam proses pembangunan bandara, Polres Kulon Progo telah menyiapkan 110 personil yang akan dilibatkan dalam tim satgas meliputi deteksi binluh, gakum serta patroli. Kendati begitu,AKBP Nanang Djunaedi,S.I.K, menyampaikan bahwa akan ada kemungkinan penambahan personil sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan untuk anggaran guna menunjaung kebutuhan pengamanan, pihak Polres Kulon Progo telah menyesuaikan keseluruhan yang dibutuhkan dengan kebutuhan riil.
"Biaya standar yang kami gunakan sesuai indeks operasi yakni 90 ribu perhari yang sudah termasuk uang saku, uang makan, dana kodal, dana satuan, bekal kesehatan serta bbm," katanya.
Sementara itu, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R. Sujiastono menyampaikan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini untuk menjaga aset-aset yang dimiliki Angkasa Pura I lantaran aset-aset tersebut merupakan aset negara yang harus dijaga dan dilindungi.
"Kami berharap meskipun MoU telah ditandatangani, jangan sampai petugas melakukan tindakan tegas, kami ingin semuanya berjalan lancar tanpa harus ada konflik," ungkap Sujiastono.
sumber:sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar