Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa dan tengah menuntut sepeda motor milik warga Padukuhan Sibolong Desa Jatimulyo Kecamatan Girimulyo berhasil ditangkap warga Selasa (18/10/2016) sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku berinisial IA (18), warga Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, tidak berkutik saat dikepung warga setempat.
Menurut Dukuh setempat, Harno (53), dirinya sempat melihat seseorang yang membawa sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi AB 6710 QJ dengan cara dituntun.
”Pas saya tegur orang itu malah menghindar, kemudian saya berteriak sehingga warga pada berdatangan, dan kita tangkap,” papar Harno.
Adanya kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Girimulyo dan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian. Sedangkan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa lantaran sering berbicara dengan tidak jelas dan buang air kecil di celana langsung diamankan di Mapolsek Girimulyo.
Siang harinya pukul 14.00 wib Hari Nugraha (44) warga Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman setelah mendapatkan kabar tersebut langsung mendatangi Polsek Girimulyo untuk memastikannya.
Ternyata benar yang diamankan di Polsek Girimulyo adalah anaknya yang mengalami keterbelakangan mental.
Setelah diperiksa dan didata identitasnya, Polsek Girimulyo langsung menyerahkan IA kepada Hari Nugraha selaku orang tuanya untuk dibawa pulang dan dirawat.
0 komentar:
Posting Komentar