Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Rabu, 16 November 2016

Polisi dan Warga Tutup Jalan di Atas Tanggul

KULONPROGO. Berdasarkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSWO) Petugas Polres Kulonprogo bersama Warga Pedukuhan Sawahan Desa Banaran Kecamatan Galur melakukan penutupan akses jalan yang ada di atas tanggul Sungai Progo menuju lokasi penambangan milik PT Pasir Alam Sejahtera (PAS), Selasa (15/11/2016). Penutupan berupa pemasangan portal dari bambu dan police line atau garis polisi sehingga truk pengangkut hasil penambangan tidak bisa melintas di tanggul yang fungsi utamanya untuk irigasi dan akses pertanian.

Menurut Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sugiyanta, penutupan dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSWO) perihal penggunaan tanggul untuk aktivitas penambangan. Tanggul tersebut berfungsi untuk jalan inspeksi sekaligus pertanian dan bukan untuk kegiatan penambangan.  Untuk sementara tanggul kami tutup sampai ada izin penggunaan tanggul.

Selain memasang portal petugas juga memasang police line atau garis polisi, sebagai penegas agar tidak ada pihak terutama perusahaan penambangan yang coba-coba melanggarnya. Kendati telah dipasang portal bambu dan garis polisi, tapi masyarakat petani setempat masih bisa melintas. Karena portal dipasang hanya untuk mencegah mobil keluar masuk saja. Untuk sepeda motor masih bisa lewat.

Kompol Sugiyanta memastikan, penutupan tanggul bukan untuk menghalangi penambangan. Hanya untuk mengembalikan fungsi tanggul sesuai arahan BBWSSO. Sedangkan aktivitas tambang diarahkan menggunakan sisi utara dengan melompati tanggul, yang dulunya berupa jalan desa. “Selama tidak melewati tanggul, saya rasa tidak masalah,” tuturnya.


0 komentar:

Posting Komentar