KULONPROGO. Berdasarkan rekomendasi dari Balai
Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSWO) Petugas Polres Kulonprogo
bersama Warga Pedukuhan Sawahan Desa Banaran Kecamatan Galur melakukan
penutupan akses jalan yang ada di atas tanggul Sungai Progo menuju lokasi
penambangan milik PT Pasir Alam Sejahtera (PAS), Selasa (15/11/2016). Penutupan
berupa pemasangan portal dari bambu dan police line atau garis polisi sehingga
truk pengangkut hasil penambangan tidak bisa melintas di tanggul yang fungsi
utamanya untuk irigasi dan akses pertanian.
Menurut Kabag Ops Polres
Kulonprogo Kompol Sugiyanta, penutupan dilakukan menindaklanjuti rekomendasi
dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSWO) perihal penggunaan
tanggul untuk aktivitas penambangan. Tanggul tersebut berfungsi untuk jalan
inspeksi sekaligus pertanian dan bukan untuk kegiatan penambangan. Untuk
sementara tanggul kami tutup sampai ada izin penggunaan tanggul.
Selain memasang portal petugas
juga memasang police line atau garis polisi, sebagai penegas agar tidak ada
pihak terutama perusahaan penambangan yang coba-coba melanggarnya. Kendati
telah dipasang portal bambu dan garis polisi, tapi masyarakat petani setempat
masih bisa melintas. Karena portal dipasang hanya untuk mencegah mobil keluar
masuk saja. Untuk sepeda motor masih bisa lewat.
Kompol Sugiyanta memastikan,
penutupan tanggul bukan untuk menghalangi penambangan. Hanya untuk
mengembalikan fungsi tanggul sesuai arahan BBWSSO. Sedangkan aktivitas tambang
diarahkan menggunakan sisi utara dengan melompati tanggul, yang dulunya berupa
jalan desa. “Selama tidak melewati tanggul, saya rasa tidak masalah,” tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar