Hari Senin (07/11/2016) pagi, Bhabinkamtibmas desa Glagah mengawal dan memantau kegiatan WTT ( Wahana Tri Tunggal ) sebanyak 200 org dg 5 bus, 1 elf dan 1 kbm yang melaksanakan Orasi dan menghadap ke BLH( Badan Lingkungan Hidup ) Yogyakarta utk menanyakan dan mempermasalahkan AMDAL( Analisis Dampak Lingkungan ) pembangunan bandara new Yogyakarta Internasional Airport ( NYIA) Kulonprogo yang dinilai cacat hukum dan Abai terhadap lingkungan. Kegiatan disampaikan oleh ketua WTT Kelik Martono dan penasehat hukum WTT Iwan, Yogi, Diah, dari LBH Yogyakarta .Adapun isi tuntutan dan peryataan WTT adalah;
1.Mengecam keras adanya rencana pengumuman study Amdal dilokasi Bandara NYIA,
2.Mengecam keras adanya peletakan baru pertama( Ground Breaking ) pembangunan bandara NYIA.
3.Pembangunan bandara menimbulkan gejolak sosial masyasyarakat
4.Penetapanan lokasi tanpa memperhitungkan perundang-undangan yang berkaitan dengan rencana tata ruang,perlindungan, pengelolaan lingkungan.
5.Penetapan lokasi dikawasan lindung geologi bencana alam dan Tsunami.
6. Bertentangan dengan hukum yang berlaku sesuai Pasal 15 UU no 2 th 2012 dan PP 27 Th 2012.
Kegiatan disambut langsung oleh Kepala BLH bpk Ir .Joko Wuryanto.MSi.dengan ruang terbatas hanya diwakilkan 10 org orasi.dari pihak perwakilan WTT yg berkomentar dari Ketua Kelik Martono, Andung, David, Sutrisno. Yang inti permasalahannya sama dengan tuntutan diatas.
Adapun sambutan dari Kepala BLH intinya adalah bahwa Amdal bandara yg mengeluarkan bukan dari BLH Yk tapi dari Komisi Amdal Pusat di Jakarta.Namun BLH Yogyakarta siap dan sanggub utk menyampaikan aspirasi WTT ke Komisi Amdal di pusat.
Warga WTT Sebelum kegiatan melakukan orasi dan doa bersama di halaman BLH Yk dan di Akhiri dgn penyerahan naskah dari pihak WTT dan penasehat hukumnya kepada kepala BLH Yogyakarta Ir. Joko Wuryanto.MSi. dan setelah itu warga WTT berpamitan dan kembali ke kendaraan masing masing utk kembali ke Temon Kulonprogo yang di kawal dari Satlantas Kulonprogo dan Polsek Temon.
0 komentar:
Posting Komentar