Pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nanggulan, Jumat (25/11/2016). Diduga mencongkel pintu rumah, sejumlah barang berharga, seperti satu buah laptop merek Lenovo, satu buah telepon genggam merek Nokia, 5 butir batu akik serta sejumlah uang dalam amplop, milik Kusmawarji (47), warga Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan raib. Adanya kejadian ini, korban menderita kerugian material mencapai lebih dari Rp.6 juta.
Menurut laporan korban, Kusmawarji, saat baru saja pulang dari kerja mendapati pintu pagar dan pintu rumah dalam keadaan rusak. ”Pas saya lihat pintu rumah rusak saya terus masuk, ternyata didalam sudah berantakan. Saya cek ke kamar ternyata acak-acakan dan beberapa barang sudah hilang,”tutur Kusmawarji.
Hampir sama juga dikatakan oleh Suseno (47), dirinya diberitahu oleh korban dari adanya kejadian tersebut. ”Saya sempat lihat saja kalau pintu rusak dan ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang,”tambah Suseno. Mengetahui kejadian ini, kemudian dilaporkan ke petugas Polsek Nanggulan.
Sedangkan sejumlah petugas Unit Reskrim yang tiba dilokasi kejadian, selain meminta keterangan korban maupun saksi juga melakukan olah TKP dari kejadian pencurian pada siang hari. Kini, tindak pencurian ini masih ditangani secara mendalam oleh petugas Polsek Nanggulan
0 komentar:
Posting Komentar