Operasi Zebra yang digelar jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Pengasih pada Sabtu (26/11/2016) di simpang tiga Padukuhan Milir Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, menindak puluhan pelanggar yang kedapatan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain mengamankan 37 STNK, dua sepeda motor yang kedapatan tidak bisa menunjukkan SIM maupun surat kendaraan juga ikut diamankan oleh petugas.
Hal ini diungkapkan oleh Panit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman usai memimpin operasi zebra. ”Mayoritas yang kita tindak merupakan pengendara yang belum memiliki SIM. Para remaja ini kan belum memiliki SIM tapi sudah mengendarai sepeda motor,”papar Iptu Hardiman.
39 pelanggar, dengan 37 tidak memiliki SIM dan 2 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat-surat langsung ditindak dengan diberikan surat tilang. ”Sebenarnya jauh hari kan sudah ada sosialisasi ke warga dengan adanya Operasi Zebra 2016, sehingga yang sekarang kita temukan ya langsung kita tindak tegas,” tambah Hardiman.
Sementara operasi zebra yang digelar serentak secara nasional ini, masih akan terus dilakukan hingga 29 November mendatang. ”Yang kita lakukan ini agar para pengendara patuh dengan peraturan lalu-lintas. Dan juga untuk meminimalisir kejadian kecelakaan dijalan raya,” pungkas Iptu Hardiman.
0 komentar:
Posting Komentar