Sejumlah siswa yang kedapatan belum cukup umur dan tidak melengkapi kelengkapan berkendara langsung mendapatkan tindakan tegas berupa surat tilang dari Polres Kulonprogo.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
"Penindakan terhadap pelajar yang belum cukup umur kami lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelangaran, karena emosi mereka dalam berkendara masih cukup labil sehingga berbahaya untuk dirinya dan orang lain" ujar Kanit Dikyasa Ipda Priya
Ipda Priya menambahkan "Satlantas Polres Kulonprogo telah melakukan upaya pencegahan dengan cara masuk ke sekolah - sekolah untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pelajar sejak 3 bulan yang lalu agar memakai helm saat berkendara serta membawa kelengkapan surat-surat berkendara serta kelengkapan kendaraan itu sendiri"
Upaya ini diharapkan menyadarkan para orang tua untuk tidak memfasilitasi anaknya yang belum cukup umur dengan kendaraan karena mengingat bahaya yang timbul.
"Kegitan seperti ini juga dilaksanakan di masing - masing Polsek" tutup Ipda Priya.
Humas Polres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar