Polda DIY resmi merilis aplikasi berbasis android yang dinamai Polisi Kita, Kamis (12/08/2016) kemarin. Aplikasi ini bekerja sebagai media pelaporan via online dari masyarakat yang nantinya akan ditangain oleh pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto menjelaskan, aplikasi ini ditujukan untuk menekan angka kriminalitas di Kulon Progo pada khususnya. ”Jadi ketika warga mengetahui ada suatu peristiwa atau kejadian bisa langsung dilaporkan,” tutur AKP Heru, Jumat (12/08/2016).
AKP Heru menjelaskan bahwa warga cukup memfoto kejadian yang kemudian diunggah melalui aplikasi Polisi Kita, kemudian pihak kepolisian akan segera menangani kejadian tersebut.
”Ini sebuah inovasi dari kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mendapatkan aplikasi ini pun cukup dengan mendownload aplikasi ini di Google Playstore secara gratis,” tambahnya.
Lebih jauh menjelaskan, dengan adanya aplikasi Polisi Kita ini pihak kepolisian dengan semua unsur masyarakat bisa menjalin kemitraan yang baik sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di lingkungan.
sumber:sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar