Penganiayaan yang dilakukan MAS dan SH sendiri cukup sadis lantaran menggunakan senjata. Kedua pelaku saat ini diamankan oleh aparat dari Polsek Wates.
Kejadian bermula ketika korban didatangi oleh MAS bersama dengan SH yang kemudian diajak ke daerah Glagah.
”Namun ketika sampai di daerah Karangwuni tepatnya di Pelabuhan Tanjung Adikarta korban malah dipukuli oleh kedua pelaku,” tutur Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru Meiyanto, Kamis(04/08/2016) siang.
AKP Heru menjelaskan bahwa pelaku menganiaya korban menggunakan knock atau stik besi yang mengakibatkan tangan dan kepala korban luka robek serta menendang dan memukul bagian perut korban.
”Akibat penganiayaan ini, korban harus menerima 2 jahitan di kepala, memar perut punggung dan tangan,” tambah AKP Heru.
Adapun setelah mendapatkan laporan, pada hari Kamis (04/08/2016) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB petugas Polsek Wates berhasil menangkap kedua pelaku.
”Untuk saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan,” tutup AKP Heru.
sumber:sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar