HS (18), warga Hargotirto, Kecamatan Kokap terpaksa dilaporkan ke polisi akibat tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya. Pasalnya dirinya telah melakukan tindak asusila dengan salah seorang remaja dengan inidial WES (18), warga Hargowilis, Kecamatan Kokap yang mengakibatkan korban hamil.
Kejadian bermula pada Mei 2016 pelaku mengajak korban bertemu di bawah rumah korban. Setelah itu korban dipaksa meminum air mineral yang diduga telah dicampur dengan obat yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri.
”Kemudian pada hari berikutnya ketika pelaku bertemu dengan korban, pelaku bercerita bahwa korban telah dinodai pelaku,” kata AKP Heru Meiyanto, Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Selasa (23/08/2016).
Selanjutnya selang beberapa bulan, korban mengaku kepada pelaku bahwa dirinya telat datang bulan. Mendengar pengakuan korban, pelaku langsung menyuruh korban meminum obat untuk menggugurkan kandungan.
”Setelah kandungan gugur, pelaku berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan membuat pernyataan yang disaksikan oleh beberapa kerabat korban,” tambah AKP Heru.
Namun sampai saat ini pelaku belum juga mau bertanggung jawab dan oleh pihak korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Sumber: Sorotkp
Selasa, 23 Agustus 2016
Tak Mau Tanggung Jawab, Warga Kokap Dipolosikan
Selasa, Agustus 23, 2016
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar