Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Selasa, 23 Agustus 2016

Tak Mau Tanggung Jawab, Warga Kokap Dipolosikan

HS (18), warga Hargotirto, Kecamatan Kokap terpaksa dilaporkan ke polisi akibat tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya. Pasalnya dirinya telah melakukan tindak asusila dengan salah seorang remaja dengan inidial WES (18), warga Hargowilis, Kecamatan Kokap yang mengakibatkan korban hamil.

Kejadian bermula pada Mei 2016 pelaku mengajak korban bertemu di bawah rumah korban. Setelah itu korban dipaksa meminum air mineral yang diduga telah dicampur dengan obat yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri.

”Kemudian pada hari berikutnya ketika pelaku bertemu dengan korban, pelaku bercerita bahwa korban telah dinodai pelaku,” kata AKP Heru Meiyanto, Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Selasa (23/08/2016).

Selanjutnya selang beberapa bulan, korban mengaku kepada pelaku bahwa dirinya telat datang bulan. Mendengar pengakuan korban, pelaku langsung menyuruh korban meminum obat untuk menggugurkan kandungan.

”Setelah kandungan gugur, pelaku berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan membuat pernyataan yang disaksikan oleh beberapa kerabat korban,” tambah AKP Heru.

Namun sampai saat ini pelaku belum juga mau bertanggung jawab dan oleh pihak korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.


Sumber: Sorotkp

0 komentar:

Posting Komentar