Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Sabtu, 06 Agustus 2016

Pelaku Penganiayaan Yang Diamankan Sat Reskrim Polsek Wates Ternyata Konsumsi Alprazolam


Jajaran unit Reskrim Polsek Wates terus melakukan pengembangan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Adikarta, Karangwuni Kecamatan Wates, pada Rabu (03/08) lalu.

Setelah dilakukan tes urine kepada 2 tersangka, SH (18) dan MAS (18), petugas menemukan fakta baru bahwa SH (18) ternyata melakukan penyalahgunaan psikotropika golongan IV jenis Alprazolam.

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Andri Alam menerangkan kecurigaannya muncul ketika melakukan penggeledahan kepada SH. ”Ketika digeledah anggota menemukan bungkus psikotropika berjenis Alprazolam,” tutur AKP Andri, Sabtu (06/08/2016).

AKP Andri menambahkan, dari pengakuan pelaku masih memiliki beberapa Alprazolam di rumahnya Pendekan, Tirtorahayu, Kecamatan Galur. Lantas polisi melakukan penggeledahan di rumah, dan menemukan 5 butir Alprazolam. Beberapa bungkus sisa yang telah dipakai pun berhasil ditemukan polisi.

”Pelaku mengaku mendapatkan obat terlarang dari orang berinisial H, namun ketika didatangi rumahnya, H tidak ada. Saat ini masih kita uber Si H itu,” tambah AKP Andri.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja, Rahmad Kurniawan (16) warga Garongan, Kecamatan Panjatan, Rabu (03/08/2016) mejadi korban pengeroyokan. Dia dipukuli oleh dua orang temannya, MAS (18) serta SH (18) hingga mengalami luka-luka di bagian wajah serta sekujur tubuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar