LN(16) warga Bedoyo, Karangsewu, Kecamatan Galur terpaksa melaporkan teman satu sekolahnya, Y/ Yudi alias G/ Gombloh(16) warga Dalen, Pandowan, Kecamatan Galur karena menganiaya korban pada Senin(08/08/2016).
Y melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tersinggung dan menyimpan dendam ketika menonton konser dangdut. Kemudian pelaku menanyakan apa yang diinginkan oleh korban ketika di konser dangdut saat korban hendak mengambil motor sepulang sekolah. .
"Pelaku menanyai maksud korban ketika di konser dangdut yang kemudian dijawab oleh korban bahwa dirinya tidak punya maksud apa-apa," kata AKP Heru, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Selasa(09/08/2016).
Namun karena pelaku terlanjur sakit hati kemudian korban memberikan sebuah pukulan di kepala korban, namun karena disaksikan oleh banyak temanya kemudian pelaku pergi.
"Tak sampai di situ saja, ketika korban pulang kerumah dan berhenti di sebuah warung karena ingin membeli minum, pelaku kembali menghampiri korban dan memberikan dua pukulan ke arah wajah korban," tambah AKP Heru.
Akibat pukulan dari pelaku, korban mengalami memar di bagian kepala serta mata kanan dan kiri bagian bawah. Kini petugas telah mengamankan pelaku serta menanyai beberapa saksi guna proses penyidikan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar