KULONPROGO. Sebanyak 117 anggota Polisi
di jajaran Polres Kulonprogo mengikuti test psikologi penggunaan senjata api di
aula Bhara Daksa Polres. Test bertujuan untuk memastikan senjata api yang akan
mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya
sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) dan fungsinya masing – masing.
Kasubbag Pers Polres Kulonprogo
AKP Julianta, SH Rabu (10/8) mengatakan,
tes psikologi wajib dilakukan setiap polisi yang akan mendapatkan senjata api.
Setelah lulus tes psikologi, setiap anggota berhak mengajukan pinjam pakai
senjata api (senpi).
Dikatakan, perizinan pemakaian
senjata api akan diprioritaskan bagi yang membutuhkan, di antaranya, Reskrim,
Intel, Polantas dan Propam. “Itu juga
akan kita lihat skala prioritas disesuaikan dengan keberadaan banyaknya
senjata yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, test psikologi
kepemilikan senjata api itu biasa dilakukan secara rutin karena kegiatan itu
merupakan program dari Polda. Sebagai tim penguji diketuai oleh Kabag Psikologi
Biro SDM Polda DIY AKBP Sulistyono. Di
samping untuk sebagai syarat kepemilikan senjata api, hal tersebut bisa dilihat
sejauh mana perkembangan dari pada psikologi anggota. Terutama terkait
pengendalian diri dan tidak mutlak hanya pemakaian senpi saja. Bisa juga untuk
penilaian bagaimana memonitor dalam segi pelaksanaan tugas.
0 komentar:
Posting Komentar