Sekitar 50 orangtua dari pelajar yang terjaring razia kelengkapan berkendara oleh Satlantas Polres Kulon Progo datang ke Mapolres setempat untuk diberi himbauan, Sabtu (06/08/2016).
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Priyo Tri Handoyo menyampaikan, pada pertemuan kali ini para orangtua pelanggar diberikan himbauan agar anaknya mamatuhi aturan lalu lintas terutama tentang kelengkapan berkendara.
”Kami memberikan arahan agar para orangtua bisa memberikan himbauan kepada putra-putrinya karena mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang lengkap itu menyalahi undang-undang,” kata Priyo, Sabtu (06/08/2016).
Menurut data Satlantas Polres Kulon Progo dari Januari hingga Juli 2016, dari 317 kecelakaan ada 30 korban meninggal dan 50 persen merupakan usia produktif atau dibawah umur.
”Kami harapkan dengan adanya giat yang rencananya akan berlangsung selama 2 minggu mulai tanggal 1 Agustus kemarin para orangtua bisa sadar agar tak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan yang melibatkan anak sekolah,” tambah Ipda Priyo.
Selain itu, Ipda Priyo juga menyampaikan apabila nanti masih ada pelajar yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan tetap memberikan tilang. Sedangkan bagi orangtua yang hendak mengambil kendaraan di Polres Kulon Progo mulai bisa dilayani hari ini dengan membawa STNK serta telah melalui proses sidang sesuai dengan surat tilang yang diberikan.
Sumber: Sorotkp
Minggu, 07 Agustus 2016
Satlantas Polres Kulonprogo Adakan Pertemuan Dengan Orang Tua Pelanggar
Minggu, Agustus 07, 2016
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar