Sat Reskrim Polsek Wates yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wates Iptu Tomi bersama 6 anggota melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Wates, Jumat 26 Agustus 2016 dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi tindak kriminal yang akhir-akhir ini terjadi akibat miras.
Dalam operasi tersebut Polsek Wates berhasil mengamankan miras dengan rincian 8 botol miras jenis anggur merah kadar alkohol 14.7 , 2 botol Berr dengan , dari sejumlah cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Wates.
Kegiatan operasi miras akan terus dilaksanakan sehingga di wilayah Polsek Wates tidak ada lagi peredaran miras, sehingga jatuhnya korban akibat miras dapat diantisipasi dan wilayah menjadi kondusif .
0 komentar:
Posting Komentar