Petugas gabungan dari Polres Kulonprogo dan Sat Pol PP kembali melakukan razia pengamen dan anak punk di sekitaran Terminal Wates, Kecamatan Wates, Senin (15/08/2016) siang. Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 3 orang wanita 1 orang warga Kebumen serta 2 orang warga Kulon Progo dan 2 orang laki-laki warga Temanggung serta Sleman.
Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sugiyanto menjelaskan, razia ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar. ”Karena warga sekitar mengeluhkan adanya segerombolan anak punk yang berkumpul tidak jelas di sebuah warung di dekat terminal. Setelah kami lakukan pengintaian dan ternyata benar maka kami lakukan razia,” tutur Sugiyanto, Senin (15/08/2016) siang.
Kompol Sugiyanto melanjutkan, berdasarkan pengintaian sebenarnya ada sekitar 11 orang yang kedapatan berkumpul di warang tersebut ketika petugas melakukan razia, namun petugas hanya berhasil mengamankan 5 orang.
”Razia ini dilaksanakan guna mewujudkan ketertiban lingkungan sesuai dengan Perda Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 Pasal 25,” tambah Kompol Sugiyanto.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Pelayanan
Sosial (Rehab Yansos) Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, Abdul Kahar menyampaikan, nantinya untuk anak punk yang terjaring razia akan dikembalikan ke orang tua serta di kirim ke Assesment Center, Sewon, Bantul.
”Untuk yang 2 orang warga Kulon Progo akan kami kembalikan ke orangtua setelah sebelumnya kami berikan pembinaan, sedangkan untuk 3 orang yang dari luar Kulon Progo akan kami kirim ke Assesment Center,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar