Senin tanggal 8 Agustus 2016 pukul 07.00 wib Kanit Lantas Polsek Temon AKP Kawit menjadi Inspektur Upacara Bendera di halaman SMK Ma'arif I Temon. Dalam amanatnya Inspektur Upacara menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasamanya, sebagai bukti konkrit pola pendekatan Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak pelajar SMK Ma'arif I Temon.
Dalam amanat dengan tema tentang lalu-lintas dan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. AKP Kawit menjelaskan adapun beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan yaitu :
- Faktor jalan
- Faktor Kendaraan
- Faktor Cuaca/Alam
- Faktor Manusia
Dalam kesempatanya Inspektur Upacara mengajak kepada anak-anak siswa-siswi SMK Ma'arif I Temon untuk selalu mentaati peraturan lalu-lintas misalnya :
1. Jika anak-anak akan menyeberang jalan maka sebelumya harus menengok kanan dan kiri, pastikan bahwa arus lalu-lintas sudah aman dan menyeberang jalan ada zebra cros atau tempat penyeberangan.
2. Jika anak-anak naik sepeda ontel jangan berjejer bisa mengganggu kelancaran lalu-lintas karena bisa mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.
3. Jika anak-anak diboncengkan sepeda motor oleh Bapak/Ibu maka harus menggunakan helm pengaman.
4. Sesuai Undang-undang No.22 Tahun 2009 pengendara sepeda motor umur 17 tahun wajib memiliki Sim C dan untuk pengemudi mobil wajib memiliki Sim A.
5. Dan apabila dijalan raya ada Polisi yang sedang pengaturan dijalan maka anak-anak harus mentaati aba- aba dari petugas demi keselamatan dan kenyamanan.
Humas Polsek Temon
0 komentar:
Posting Komentar