Berharap mendapatkan untung dari hasil penjualan tanah. Sahri Romadhon (60), warga Mutihan, Wates, Kecamatan Wates serta Badarman Darso Sumarto (67) malah harus menerima nasib sial. Pasalnya mereka baru saja tertipu oleh orang yang mengaku akan membeli tanahnya, Selasa (23/08/2016).
Kejadian bermula ketika Sahri Romadhon ingin menjual tanah miliknya dengan harga Rp 600 juta. Kemudian ada seseorang mengaku dengan nama Drs. Nasution yang beralamat di Kemang Raya, Jakarta Selatan berminat membeli tanahnya dan akan mentaransfer uang sebanyak Rp 10 juta sebagai uang muka.
Namun karena Sahri Romadhon tak memiliki rekening, dirinya meminjam rekening milik temannya yaitu Badarma Darso Sumarto untuk menerima uang transferan dari pelaku.
”Kemudian selang beberapa jam pelaku menelepon Sahri Romadhon berdalih menanyakan apakah uang muka sudah masuk. Selanjutnya Sahri Romadhon dan Badarman berangkat ke sebuah mesin ATM di Kota Wates untuk mengecek apakah uang sudah ditransfer,” kata AKP Heru Meiyanto, Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Rabu (24/08/2016).
AKP Heru menambahkan, ketika berada di dalam ATM, kedua korban dipandu oleh pelaku melalui telepon untuk mengikuti petunjuk pelaku, dan ketika sadar, kedua orang tersebut telah mentransfer uang kepada pelaku sebanyak Rp. 20.988.755,-.
”Kini kejadian sudah dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditangani lebih lanjut,” terang AKP Heru.
sumber:sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar