Sebuah laka tunggal kembali kembali terjadi di Jalan Raya Brosot tepatnya sebelah Timur Tugu Brosot, Kecamatan Galur yang melibatkan sebuah mobil berjenis Honda Accord dengan nopol AB 1932 HE yang dikemudikan oleh Darobi (48) warga Playen, Gunungkidul yang berprofesi sebagai PNS, Rabu (23/08/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Kulon Progo, Ipda Eko Bareng Untoro kejadian bermula mobil melaju dari arah selatan hendak belok ke timur, sesampainya di TKP mobil menabrak rumah milik dua warga.
”Diduga mengantuk, sehingga mobil lepas kontrol dan menabrak rumah milik Yulias Pribadi serta Mujiyono yang mengakibatkan kerusakan cukup parah,” tutur Ipda Eko, Rabu (24/08/2016).
Setelah mengalami benturan yang keras akibat menabrak 2 rumah warga, sang pengemudi langsung dilarikan ke Risky Amalia, Kecamatan Galur ka
rena mengalami luka di dada dan kepala akibat benturan.
”Namun sesampainya di rumah sakit korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya. Untuk kerugian, Ipda Eko menuturkan bahwa kerugian mencapai jutaan rupiah.
sumber:sorotklp
0 komentar:
Posting Komentar