KULONPROGO. Polsek Galur
melakukan pemasangan spanduk imbauan terkait keselamatan berlalu lintas di
jalan-jalan rawan kecelakaan wilayah Galur, Kamis (11/08/2016), sekitar pukul 15.30
WIB.
Menurut Kapolsek Galur Kompol
Gito yang di dampingi Kasie Humas Aiptu Nurhasan, banyaknya laka lantas di
jalan raya disebabkan kurang disiplinnya pengendara yang mengabaikannya aturan
lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak mentaati rambu-rambu yang
terpasang, dan penggunaan handphone di jalan raya. Pemasangan spanduk bertujuan
untuk mengimbau kapada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi
peraturan lalu lintas. Selain itu juga sebagai peringatan agar para pengendara
selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.
Anggota Satuan Lantas yang tengah
melakukan pemasangan berpesan kepada pengguna jalan agar mematuhi semua
peraturan lalu lintas secara menyeluruh, hindari melanggar peraturan lalu
lintas agar masyarakat selamat sampai di tempat tujuan.
Dia juga menambahkan,
kendarai kendaraan dengan penuh kedisiplinan dan ketelitian demi
keselamatan bersama serta tingkatkan kesabaran dalam berkendaraan di jalan
umum.
0 komentar:
Posting Komentar