Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Patroli Malam Polsek Kalibawang, Cegah Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

  Kulonprogo- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Kalibawang yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Tr...

Sabtu, 07 Januari 2017

Polres Kulonprogo Olah TKP Kasus Curat Di Pengasih


Tindak pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di ruko yang terletak di depan SMPN 2 Pengasih di Desa Kedungsari Kecamatan Pengasih, Rabu (4/1/2017). Dua ruko yang dijadikan tempat usaha persewaan playstation (PS) serta warung kelontong milik Romli (26), warga Pedukuhan Sidowayah, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo serta milik Wahyu Tri Yulianto (30), warga Pedukuhan Klangon, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul. Akibatnya kedua korban menderita kerugian material lebih dari Rp 20 juta.

Menurut salah seorang warga setempat, Suyono (50) saat lewat depan ruko melihat ada kejanggalan, kemudian memberitahukan ke sejumlah warga terdekat. ”Tadi pas lewat melihat ada yang janggal terus kita beritahukan ke beberapa tetañgga dan menghubungi pemiliknya,” ujar Suyono.

Senada juga dikatakan oleh Sulasmi (46) yang juga memiliki usaha warung makan di komplek ruko setempat. Saat mengetahui adanya kerusakan pintu kemudian segera menghubungi para pemilik ruko tersebut. ”Saya juga diberitahu pas melihat seperti itu langsung ada yang menelpon pemilik ruko,” tandas Sulasmi.

Dari aksinya, pelaku berhasil menggondol 7 unit PS 2 merek Sonny, 30 buah stik PS 2, 2 unit mesin service, 8 buah aksesoris PS, 2 buah hard disk, 3 buah speker aktif, 1 buah HPp merek Samsung, 1 buah Hp Lenovo, 1 buah tablet merek Advan serta di ruko lainnya berhasil membawa kabur 80 bungkus rokok, tabung gas 3 Kg 6 buah, 3 buah lampu merek DOP dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Sedangkan petugas kepolisian dari Polres Kulon Progo yang tiba di lokasi kejadian, selain memínta keterangan sejumlah saksi juga melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, pelaku masuk melalui pintu ruko depan dengan mencongkel gembok.

0 komentar:

Posting Komentar