Selasa (03/01/2017) sekira di Dusun Kalinongko, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo, Bhabinkamtibmas desa Kedungsari, memediasi pertemuan antara dua warga dusun binaan bapak Wagiman dan bapak Salamun, yang sama sama beralamat di Kalinongko, kedungsari, yg selama ini hampir 6 thn tlh terjadi kesalah pahaman sehingga hubungan tetangga yg tdk harmonis. Hal tersebut disebabkan oleh karena tanaman pohon bambu milik bapak Wagiman yang tumbuh di perbatasan pekarangan tanah milik Salamun sering merusak genting rumahnya apabila ada angin kencang dan daunnya membuat kotor pekarangan/genting, dan berkali-kali diminta agar tanaman bambu tsb utk dapatnya dipotong/dibrubuh, namun tdk pernah mendapat respon. Dan setelah dicoba Untuk adakan negosiasi berkali-kali, hingga baru hari ini bpk. Wagiman menyatakan kesanggupannya utk memotong tanaman bambu tsbt, namun dgn syarat bpk. Wagiman minta ganti rugi perbatang bambu dibeli dgn harga Rp. 15.000,- dan biaya pemotongan dibebankan oleh Salamun. Pada akhirnya antara ke dua belah pihak telah terjadi kesanggupan dlm bentuk kesepakatan bersama yg tertuang dlm tulisan bermaterai yg ditandatangani kedua belah pihak.
0 komentar:
Posting Komentar