Guna mengantisipasi terjadinya tindakan yang membahayakan terhadap perjalanan kereta api yang melintas, Kapolsek Pengasih dengan menggandeng Petugas PT KAI Daops IV memberikan sosialisasi peraturan perkeretaapian pada ratusan pelajar SMP Muhammadiyah I Wates, Kamis (26/01/2017). Dari adanya tindakan pelemparan, mengganggu perjalanan dan perusakan fasilitas kereta api, pelaku bisa dikenai sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto menuturkan, sosialisasi kepada pelajar SMP perlu dilakukan agar remaja mengetahui aturan dan ancaman dari tindakan yang dilakukan terhadap perjalanan kereta api.
”Kita sifatnya antisipatif, sehingga apa yang kita paparkan bisa diketahui oleh para siswa sekolah,” ucap Kompol Kuswanto.
Meski sosialisasi baru dilakukan disatu sekolah, namun hal ini akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah lainnya, agar sejumlah kejadian bisa diantisipasi sejak dini.
”Kita memang memilih sekolah-sekolah yang dekat dengan rel kereta api, agar para siswa lebih berhati-hati saat menyeberang rel kereta. Baik pas berangkat maupun pulang sekolah,” tambah Kuswanto.
Sosialisasi yang digelar ini, mengingat intensitas jalur kereta api yang melintas di Kabupaten Kulon Progo cukup tinggi, dengan adanya jalur ganda. ”Ya tetap kita wanti-wanti juga agar lebih berhati-hati, apalagi angka kecelakaan kereta juga cukup tinggi,” pungkasnya.
sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar