Kulonprogo- Pada pukul 08.30 sd 09.00 wib. Ps. Kasi Humas Aiptu Sunaryahadi selaku Piket Padal, beserta 1 anggota telah menyampaikan informasi publik terhadap 3 warga tani dusun Jimatan Jatirejo, tentang gangguan keamanan tindak pidana pencurian Mesin Trector pada masa tanam tahunlalu, untuk antisipasi kejadihan tsb terulang, agar hati hati mesin dibawa pulang setelah selesai untuk membajak sawah
Selain menggiatakan patroli, melalui Bhabinkamtibmasnya, Polsek Lendah seringkali menghimabau kepada warganya agar memarkirkan tarktornya di tempat yang mudah diawasi.
Humas Polsek Lendah
0 komentar:
Posting Komentar