Sejumlah petugas dari Unit Lalu-lintas Mapolsek Pengasih, Kamis (12/1/2017) siang sekitar pukul 12.00 s/d 14.00 WIB menggelar razia di simpang tiga milir. Puluhan pelajar yang hendak pulang ke sekolah harus rela terjaring serta mendapat sanksi berupa surat tilang saat kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Kanit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman menyatakan, operasi tersebut guna menertibkan pelajar yang mengendarai sepeda motor, mengingat maraknya kecelakaan maupun pelanggaran mayoritas dari kalangan pelajar.
Dikatakan, setidaknya terdapat sanksi 32 surat tilang diberikan ke para pelajar dan ke pengendara umum.
”Tadi kebanyakan belum memiliki SIM. Dari hal seperti ini tata cara berkendara yang baik dan tiblantas belum begitu dimengerti oleh mereka. Dan syarat berlalu-lintas juga belum terpenuhi,” tandas Iptu. Hardiman.
Sementara operasi penertiban kendaraan bermotor ini, masih terus berlanjut hingga beberapa waktu mendatang. ”Belum ditentukan. Jadi kita melaksanakan perintah pimpinan dan penertiban terus kita lakukan dengan waktu secara acak,” pungkas dia.
0 komentar:
Posting Komentar