KULONPROGO. Petugas Polsek Kokap memasang garis polisi di lokasi bencana tanah longsor di Pedukuhan Soropati, Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, Rabu (18/01/2017). Menurut Kapolsek Kokap pemasangan garis polisi ini untuk mengantisipasi adanya kemungkinan tindak kriminalitas dan potensi terjadinya longsor susulan masih cukup besar.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kulon Progo, Sunardi, mengungkapkan, saat mengetahui ratusan warga terdampak tanah longsor mengungsi kemudian dilakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengosongkan lokasi bencana alam.
”Kita memang meminta lokasi harus steril. Para warga juga sudah kita minta untuk mengamankan barang berharga yang dimiliki dan pintu masuk lokasi langsung dipasang garis polisi oleh petugas,” ungkap Sunardi.
Sementara sterilisasi lokasi bencana tanah longsor dilakukan mengingat potensi adanya tanah longsor susulan masih cukup besar. ”Ini tadi sudah kita cek pakai drone, potensi longsor susulan masih cukup besar. Apalagi kondisi tanah di tebing itu tetap terjadi pergerakan,” tambah Sunardi.
Selain dipasangi garis polisi, jalur masuk ke lokasi bencana tanah longsor juga dijaga oleh sejumlah relawan, guna mengantisipasi tindak kriminalitas karena puluhan rumah ditinggal pergi para penghuninya.
”Semua warga yang mau menengok rumahnya harus koordinasi dulu dengan pak dukuh atau dengan teman-teman relawan, sehingga kalau terjadi sesuatu kita ngerti. Ini juga untuk keselamatan warga dan keamanan harta benda yang dimiliki,” tutur Sunardi.
0 komentar:
Posting Komentar